Selasa, April 22, 2025
spot_img
BerandaBERANDANasionalPendaftaran Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Hingga 20 Januari 2025: Peluang...

Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Hingga 20 Januari 2025: Peluang Besar Bagi Honorer!

JAKARTA, IndoBisnis – Pemerintah Indonesia memberikan kesempatan tambahan bagi pegawai honorer yang terdaftar dalam Pangkalan Data Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendaftar dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 2.

Masa pendaftaran yang semula berakhir pada 15 Januari, kini diperpanjang hingga 20 Januari 2025. Keputusan ini tertuang dalam Surat Kepala BKN Nomor 1291/B-KS.04.01/SD/K/2025 yang diterbitkan pada 15 Januari 2025.

Perpanjangan untuk Honorer di Database BKN

BKN menyatakan bahwa kebijakan perpanjangan ini bertujuan memberi kesempatan yang lebih luas bagi honorer yang terdaftar dalam Pangkalan Data BKN.

Plt. Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN, Mohammad Ridwan, menjelaskan bahwa pemerintah ingin memastikan pegawai Non-ASN yang memenuhi syarat dapat ikut serta dalam seleksi.

“Perpanjangan waktu pendaftaran seleksi PPPK 2024 tahap 2 selama lima hari ini bertujuan memberikan peluang lebih besar kepada seluruh pegawai Non-ASN yang terdaftar dalam Pangkalan Data BKN,” katanya di lansir dari jpnn, Kamis (16/1/2025).

Kriteria Pelamar Tambahan

Dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 15 Tahun 2025, diatur bahwa pelamar tambahan untuk seleksi PPPK 2024 tahap 2 meliputi pegawai yang tidak memenuhi syarat administrasi pada seleksi sebelumnya, pegawai yang belum melamar, atau mereka yang tidak mengikuti seleksi kompetensi pada tahap pertama.

Pelamar dapat melamar sesuai dengan jabatan yang relevan dengan kualifikasi pendidikan mereka.

Prioritas Pelamar

Keputusan ini juga menyebutkan bahwa pelamar yang memiliki prioritas adalah honorer yang aktif bekerja di instansi pemerintah dan terdaftar dalam database BKN. Selain itu, jabatan yang tersedia untuk pelamar dengan kualifikasi pendidikan yang tidak sesuai akan meliputi:

  • Pengelola Umum Operasional
  • Operator Layanan Operasional
  • Pengelola Layanan Operasional
  • Penata Layanan Operasional

Tindak Lanjut dan Imbauan

Kepala BKN mengingatkan agar Pejabat Pembina Kepegawaian di setiap instansi untuk menyebarkan informasi ini kepada pegawai Non-ASN yang terdaftar.

Selain itu, BKN juga mengimbau calon pelamar untuk segera menyelesaikan pendaftaran mereka sebelum batas waktu penutupan pada 20 Januari 2025. Pemerintah menekankan pentingnya penggunaan kanal resmi untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Optimasi Seleksi dan Kebutuhan Jabatan

Seleksi PPPK tahap 2 juga memberikan prioritas bagi honorer yang sudah terdaftar dalam database BKN dan aktif bekerja di instansi pemerintah.

Jika ada kebutuhan jabatan yang belum terpenuhi, prioritas akan diberikan kepada pelamar yang memenuhi syarat sesuai urutan kelulusan.***

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments