Jumat, Oktober 16, 2026
spot_img
BerandaHUKUM DAN KRIMINALAmnesty Minta Polda Metro Jaya Hentikan Pemeriksaan Jubir KPK

Amnesty Minta Polda Metro Jaya Hentikan Pemeriksaan Jubir KPK

  • Sorotan Laporan
  • Amnesty International Indonesia meminta Polda Metro Jaya menghentikan perkara dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
  • Desakan itu muncul setelah Budi diperiksa penyidik pada 29 September 2026 dan menjawab sekitar 50 pertanyaan.
  • Amnesty menilai proses tersebut berpotensi mengganggu kerja juru bicara dalam menyampaikan informasi mengenai pemberantasan korupsi.
  • Sementara itu, laporan dugaan pencemaran nama baik masih dalam proses penanganan aparat kepolisian dan belum menghasilkan putusan yang menyatakan Budi bersalah.

Poin-poin penting ini ditulis oleh para reporter dan editor yang mengerjakan berita ini.

JAKARTA — Amnesty International Indonesia meminta Polda Metro Jaya menghentikan perkara dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo.

Desakan tersebut disampaikan Manajer Media Amnesty International Indonesia Haeril Halim setelah Budi menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa (29/9/2026).

Dalam pemeriksaan itu, Budi menjawab sekitar 50 pertanyaan terkait laporan dugaan pencemaran nama baik.

Amnesty Soroti Pemeriksaan Jubir KPK

Haeril menilai proses hukum terhadap juru bicara KPK berpotensi mengganggu penyampaian informasi kepada masyarakat mengenai penanganan perkara korupsi.

“Kami mengecam adanya upaya kriminalisasi terhadap juru bicara KPK,” kata Haeril dalam pernyataan Amnesty International Indonesia, Rabu (30/9/2026).

Menurut Amnesty, fungsi kehumasan lembaga antikorupsi berkaitan dengan hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Organisasi tersebut juga mengaitkannya dengan hak atas kebebasan berekspresi yang dijamin Pasal 28F UUD 1945 serta Pasal 19 ayat (2) Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik.

Budi Jawab 50 Pertanyaan

Budi Prasetyo menjalani klarifikasi sejak sekitar pukul 10.30 WIB hingga menjelang Magrib. Ia menyebut pemeriksaan berlangsung kondusif dan merupakan bagian dari kepatuhan terhadap proses hukum.

“Ada sekitar 50 pertanyaan yang disampaikan oleh penyidik. Situasi dan kondisinya sangat kondusif,” ujar Budi.

Budi juga menegaskan bahwa proses tersebut dijalani untuk menjaga kepatuhan terhadap hukum serta komitmen KPK terhadap transparansi penegakan hukum.

Laporan Faizal Assegaf

Perkara tersebut berawal dari laporan Faizal Assegaf terhadap Budi. Faizal sebelumnya juga melaporkan juru bicara KPK tersebut ke Dewan Pengawas KPK terkait pernyataan yang menurutnya merugikan dirinya.

Pemeriksaan Budi oleh kepolisian masih merupakan bagian dari proses penanganan laporan. Karena itu, belum ada putusan hukum yang menyatakan Budi terbukti melakukan pencemaran nama baik.

Amnesty meminta aparat memastikan proses hukum tidak menghambat tugas KPK dalam menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik.

“Polda Metro Jaya harus segera menghentikan kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut,” kata Haeril.

***

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments