IndoBisnis.co.id — Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi memutuskan menunda sidang perdana dugaan pelanggaran etik terhadap Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri yang harusnya digelar hari ini.
Anggota Dewas KPK, Albertina Ho mengatakan, sidang etik terhadap Firli Bahuri itu bakal digelar pada Rabu 20 Desember 2023 mendatang.
“Tadi majelis sudah menyidangkan, musyawarah dari majelis itu memutuskan sidang etik hari ini kami tunda sampai dengan hari Rabu tanggal 20 Desember 2023 pukul 09.00 WIB akan disidangkan lagi,” kata Albertina kepada wartawan, Kamis di gedung kpk (14/12/2023).
Menurut Albertina menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah adanya permintaan penundaan langsung dari Firli Bahuri. Ia mengatakan bahwa Firli meminta penundaan lantaran ingin konsentrasi dengan sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan.
“Seharusnya hari ini Dewas mulai menyidangkan kasus pengaduan terperiksa Firli Bahuri, namun demikian ada WA dari yang bersangkutan minta untuk sidangnya ditunda karena yang bersangkutan sedang konsentrasi untuk sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan. Minta ditunda sampai putusan sidang praperadilan,” ujarnya.****
