Jumat, April 18, 2025
spot_img
BerandaHUKUM DAN KRIMINALKPK Fasilitasi Sholat Idul Fitri dan Kunjungan bagi Tahanan

KPK Fasilitasi Sholat Idul Fitri dan Kunjungan bagi Tahanan

JAKARTA, IndoBisnis – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan para tahanannya tetap dapat menjalankan ibadah Idul Fitri 1446 H dengan menggelar sholat Id di Masjid KPK, Gedung Merah Putih, pada 31 Maret 2025.

Selain itu, KPK juga membuka layanan pengiriman makanan dan kunjungan keluarga sebagai bentuk pemenuhan hak dasar bagi para tahanan.

Sebanyak 38 dari total 49 tahanan KPK tercatat akan merayakan Idul Fitri di dalam rumah tahanan. Mereka tersebar di dua lokasi, yaitu 22 orang di Rutan cabang KPK Gedung Merah Putih dan 16 orang di Rutan cabang KPK Gedung C1.

KPK juga menyediakan layanan pengiriman makanan dari keluarga pada 31 Maret dan 1 April 2025, mulai pukul 08.30 hingga 10.00 WIB.

Selain itu, tahanan diberikan kesempatan untuk bertemu keluarga dalam jadwal kunjungan khusus pada dua hari tersebut, yakni pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Anggota Juru Bicara KPK, Busy Prasetyo, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam menjamin hak-hak tahanan, termasuk kebebasan beribadah dan interaksi dengan keluarga di hari raya.

“Kami ingin memastikan bahwa meskipun dalam proses hukum, para tahanan tetap dapat menjalankan ibadah dan merasakan momen kebersamaan dengan keluarga dalam batasan yang ditetapkan,” ujarnya.

Seluruh layanan di Rutan Cabang KPK tetap dilakukan sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku, dengan pengawasan ketat untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

Penyelenggaraan sholat Idul Fitri dan layanan kunjungan ini diharapkan dapat memberikan ketenangan bagi para tahanan di tengah proses hukum yang mereka jalani.***

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments