Senin, Juli 27, 2026
spot_img
BerandaBERANDANasionalPPDI Desak Percepatan ADD, Ahmad Laiman Pastikan Hak Perangkat Desa Diprioritaskan

PPDI Desak Percepatan ADD, Ahmad Laiman Pastikan Hak Perangkat Desa Diprioritaskan

PPDI Desak Percepatan Pencairan ADD, Ahmad Laiman Tegaskan Hak Perangkat Desa Tetap Diprioritaskan

Ringkasan Berita:

Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kota Tidore Kepulauan meminta Pemerintah Kota Tidore Kepulauan segera mencairkan Alokasi Dana Desa (ADD) Triwulan II yang terlambat sehingga berdampak pada pembayaran penghasilan perangkat desa.

Wakil Wali Kota Ahmad Laiman menegaskan pemerintah daerah tetap berkomitmen memenuhi hak perangkat desa meskipun kondisi fiskal daerah terdampak pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat.

 

TIDORE KEPULAUAN – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kota Tidore Kepulauan meminta Pemerintah Kota Tidore Kepulauan mempercepat pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) Triwulan II yang hingga kini belum diterima seluruh pemerintah desa. Keterlambatan pencairan tersebut dinilai berdampak langsung terhadap pembayaran penghasilan perangkat desa yang menjadi ujung tombak pelayanan pemerintahan di tingkat desa.

Aspirasi tersebut disampaikan dalam audiensi PPDI Kota Tidore Kepulauan dengan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman yang didampingi Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo di Ruang Rapat Wali Kota Tidore, Senin (27/7/2026). Pertemuan tersebut juga dihadiri sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Ketua PPDI Kota Tidore Kepulauan Ilham Ibrahim menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Tidore Kepulauan yang telah membuka ruang dialog sehingga perangkat desa dapat menyampaikan aspirasi secara langsung.

Menurut Ilham, kehadiran PPDI bukan untuk melakukan penolakan terhadap kebijakan pemerintah daerah, melainkan menyampaikan kondisi riil yang dihadapi perangkat desa akibat keterlambatan pencairan Alokasi Dana Desa.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Tidore Kepulauan yang telah memberikan ruang kepada kami untuk menyampaikan aspirasi. Kehadiran kami bukan untuk melakukan perlawanan, tetapi memastikan hak-hak perangkat desa dapat dibayarkan sesuai ketentuan karena keterlambatan pencairan ADD berdampak pada pembayaran penghasilan perangkat desa,” kata Ilham Ibrahim.

Ia menjelaskan bahwa perangkat desa merupakan garda terdepan pemerintah dalam memberikan pelayanan administrasi maupun pelayanan publik kepada masyarakat. Karena itu, kepastian pembayaran penghasilan dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pelayanan pemerintahan desa.

Ilham juga meminta Pemerintah Kota Tidore Kepulauan mempertimbangkan percepatan pencairan ADD Triwulan II agar hak-hak perangkat desa dapat segera dipenuhi. Selain itu, PPDI berharap pembayaran penghasilan perangkat desa ke depan dapat dilakukan setiap bulan berjalan sesuai mekanisme penganggaran.

Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki niat mengabaikan hak-hak perangkat desa maupun aparatur lainnya.

Menurut Ahmad Laiman, kondisi fiskal daerah memang sedang menghadapi tantangan akibat pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat. Namun demikian, pemerintah daerah tetap berupaya agar seluruh kewajiban terhadap aparatur dapat dipenuhi sesuai kemampuan keuangan daerah.

“Kalau ada persoalan seperti ini, mari kita diskusikan bersama. Kita semua mengetahui kondisi keuangan daerah saat ini belum baik, tetapi hak-hak perangkat desa harus tetap dibayarkan sesuai aturan,” ujar Ahmad Laiman.

Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Tidore Kepulauan tidak pernah mempersulit pembayaran insentif maupun hak aparatur pemerintah, termasuk perangkat desa.

Ahmad Laiman mengatakan dirinya akan terus berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar proses pencairan ADD Triwulan II dapat segera diselesaikan.

“Saya akan terus berkoordinasi dengan OPD terkait sehingga proses pencairan ADD Triwulan II dapat segera dilakukan agar hak-hak perangkat desa dapat dibayarkan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kota Tidore Kepulauan tetap berkomitmen menjaga kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), maupun perangkat desa meskipun kondisi fiskal daerah masih menghadapi tekanan.

Audiensi tersebut menjadi ruang komunikasi antara pemerintah daerah dan perangkat desa untuk mencari solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi pemerintah desa, khususnya menyangkut penyaluran Alokasi Dana Desa.

Pemerintah Kota Tidore Kepulauan berharap koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, OPD teknis, dan pemerintah desa dapat mempercepat penyelesaian berbagai kendala administrasi sehingga penyaluran ADD dapat berjalan sesuai ketentuan dan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.

Audiensi tersebut turut dihadiri Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Ikbal Japono, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Yakub Husain, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Ridwan Hadji, serta pejabat teknis terkait lainnya.

***

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments