Rabu, Juli 29, 2026
spot_img
BerandaHUKUM DAN KRIMINALNanti Saya Cek Dulu, Jawab Bos UKPBJ, 7 Proyek Rp5,5 M Sudah...

Nanti Saya Cek Dulu, Jawab Bos UKPBJ, 7 Proyek Rp5,5 M Sudah Lari ke Satu Vendor

 

  • Ringkasan Berita:
  • CV Indong Saputri kuasai 7 proyek Rp5,5 M, lampaui batas maksimal aturan LKPP.
  • Kepala UKPBJ Muhammad Imron memilih bungkam.
  • Desakan keras agar Bupati Bassam Copot dan Audit Total!

 

HALSEL, IndoBisnis – Skandal pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Halmahera Selatan memasuki babak baru yang lebih menggelegar.

Investigasi kolaboratif IndoBisnis, LUGOPOST.ID, dan Falamo.com berhasil membongkar borok besar dalam tubuh Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ).

Satu perusahaan kecil, CV Indong Saputri, secara mencengangkan memborong tujuh paket proyek strategis dengan total pagu anggaran mencapai Rp5.538.775.830.

Praktik ini jelas-jelas menabrak tembok regulasi dan mempertontonkan kebobrokan tata kelola yang seolah direstui.

Di tengah puing-puing transparansi, pertanyaan rakyat hanya dibalas dengan kebungkaman busuk sang penguasa pengadaan.

Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, ini adalah pembajakan uang rakyat secara terstruktur.

Bagaimana mungkin perusahaan berlabel usaha kecil bisa mencengkeram tujuh proyek sekaligus? Proyek-proyek itu meliputi Pembangunan Pabrik Es senilai Rp2 miliar, Dermaga Desa Tagono Rp1 miliar, hingga Gudang Rumput Laut Rp800 juta.

Tidak hanya itu, proyek kerakyatan seperti Peningkatan Jaringan Air Bersih Desa Kaputusan dan dua paket Tangki Septik Individual pun ikut dilahap.

Konsentrasi proyek ini adalah fakta nyata matinya kompetisi sehat. Kerugian negara dan masyarakat bukan hanya dalam bentuk rupiah, tetapi juga hilangnya kesempatan bagi pengusaha lokal lain yang jujur dan kompeten. Ini adalah skandal yang menyayat rasa keadilan publik.

Siapa aktor di balik tragedi tata kelola ini? Jari telunjuk langsung mengarah pada Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan UKPBJ. Dengan terang benderang, Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 menetapkan batas maksimal lima paket untuk penyedia kecil. Namun, aturan itu seperti diinjak-injak tanpa rasa takut.

Data Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) tidak bisa berbohong. Ini adalah bukti kuat adanya dugaan manipulasi verifikasi Sisa Kemampuan Paket (SKP) yang dilakukan secara sistematis.

Proses evaluasi yang seharusnya menjadi benteng terakhir pencegahan penipuan, justru diduga menjadi panggung sandiwara untuk melegalkan monopoli proyek ini.

Bahkan IndoBisnis menduga kuat ini bukan kelalaian, melainkan sebuah desain kolusi yang rapi.

Di tengah geger temuan ini, sikap yang diambil Kepala UKPBJ Halsel, Muhammad Imron, adalah sebuah pengkhianatan terhadap sumpah jabatan.

Ketika di konfirmasi, ia hanya melempar pernyataan yang menunjukkan sikap lepas tanggung jawab.

“Nanti saya cek di Pokjanya dulu, Pak,” ujar Imron dengan nada meremehkan.

Inilah keputusan moral paling busuk memilih bungkam dan menghindar. Pesan konfirmasi yang telah dibaca hanya dijawab dengan keheningan yang memekakkan telinga.

Pertanyaan krusial tentang status kualifikasi perusahaan dan manipulasi data paket dibiarkan menggantung tanpa jawaban.

Sikap ini bukan hanya tidak kooperatif, tetapi secara terang-terangan melindungi borok di tubuh organisasinya sendiri.

Kontroversi ini bukanlah yang pertama, peserta tender bernama Haidar bahkan telah melaporkan dugaan kongkalikong ke Polres.

Rangkaian skandal ini adalah jeritan agar Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba tidak lagi bertindak lunak. Tindakan radikal dan brutal dalam penegakan aturan adalah satu-satunya jalan!

Bupati harus segera mengambil langkah penyelamatan: 

Pertama, copot Muhammad Imron dari jabatannya sebagai Kepala UKPBJ untuk memudahkan pemeriksaan.

Kedua, perintahkan Inspektorat dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk mengaudit investigatif seluruh dokumen tender tujuh paket proyek itu.

Ketiga, seret aktor-aktor yang terlibat ke ranah hukum.

Tidak ada lagi ruang untuk setengah hati. Hanya dengan pemecatan, audit total, dan proses hukum, kepercayaan publik yang telah hancur lebur terhadap Pemerintahan Bassam-Helmi bisa mulai disemen kembali.

Jika tidak, sejarah akan mencatat bahwa rezim ini membiarkan para maling proyek berpesta pora di atas penderitaan rakyat.

***

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments