Kategori: EKONOMI DAN BISNIS

ekonomi dan bisnis informasi tentang adalah usaha bisnis dan faktor-faktor yg berkontribusi terhadap keanekaragaman,struktur organisasional dan hubungan dari perusahaan dengan pasar tenaga kerja, modal dan produk

  • Transaksi QRIS Tembus 15 Miliar

    Transaksi QRIS Tembus 15 Miliar

    • SOROTAN LAPORAN: 
    • Transaksi QRIS menembus 15 miliar hingga Juli 2026. BI mencatat 45 juta merchant.
    • 67 juta pengguna, serta konektivitas cross border dengan enam negara.

    Poin-poin penting ini ditulis oleh para reporter dan editor yang mengerjakan berita ini.

    JAKARTA — Bank Indonesia (BI) mencatat volume transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) menembus 15 miliar hingga Juli 2026. Pertumbuhan pembayaran digital tersebut juga diikuti perluasan merchant menjadi 45 juta unit usaha dan pengguna mencapai 67 juta orang.

    Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta mengatakan penggunaan QRIS terus berkembang di berbagai daerah. Menurut dia, capaian tersebut menunjukkan semakin luasnya adopsi pembayaran digital oleh masyarakat dan pelaku usaha.

    “Kita lihat transaksi sampai dengan bulan Juli 2026 itu sudah mencapai 15 miliar,” kata Filianingsih dalam acara Lampung Financial Festival di Bandar Lampung mengutip, Minggu (6/9/2026).

    Pertumbuhan volume transaksi berjalan seiring dengan bertambahnya pelaku usaha yang menerima pembayaran melalui QRIS. Hingga Juli 2026, jumlah merchant tercatat sebanyak 45 juta unit usaha.

    “Lalu merchant pedagangnya yang menerima QRIS itu sudah 45 juta ya. Ini lebih besar daripada penduduk tetangga,” ujarnya.

    Filianingsih menjelaskan, jumlah pengguna juga terus meningkat. Saat ini, QRIS telah dimanfaatkan oleh 67 juta orang dengan dukungan jaringan penyedia jasa pembayaran yang tersebar luas.

    “Dan penggunanya juga sudah 67 juta. Dan ini terus meningkat dan QRIS ini dilayani oleh 96 bank, 60 non-bank, dan 4 switching,” kata Filianingsih.

    BI tidak hanya memperluas penggunaan QRIS di dalam negeri. Sistem pembayaran tersebut juga dikembangkan untuk transaksi lintas negara atau cross border.

    Filianingsih menegaskan QRIS telah mampu digunakan dalam ekosistem pembayaran internasional.

    “Dan kita bukan cuma jago kandang ini QRIS ya, QRIS ini sudah cross border,” ujarnya.

    Hingga Juli 2026, transaksi inbound yang dilakukan wisatawan atau warga negara asing di Indonesia menggunakan QRIS mencapai Rp5,9 triliun atau setara US$326,3 juta. Volumenya tercatat sebanyak 19,76 juta transaksi.

    Sebaliknya, transaksi outbound oleh masyarakat Indonesia di luar negeri mencapai Rp1,73 triliun atau sekitar US$95,6 juta, dengan volume 4,32 juta transaksi.

    Saat ini, konektivitas QRIS cross border telah mencakup enam negara. Negara mitra tersebut adalah Singapura, Malaysia, Thailand, Jepang, Korea Selatan, dan China.

    “Jadi sudah lintas negara. Kita sudah memiliki koneksi dengan enam negara yaitu Singapura, Malaysia, Thailand, Jepang, Korea Selatan, dan China,” kata Filianingsih.

    Koneksi tersebut memungkinkan masyarakat Indonesia melakukan pembayaran ketika bepergian ke negara mitra tanpa harus terlebih dahulu menukarkan rupiah dengan uang lokal secara fisik.

    Filianingsih mengatakan pengguna cukup mengandalkan telepon seluler dan memastikan saldo pada rekening atau aplikasi pembayaran tersedia.

    “Kalau nanti teman-teman pergi ke enam negara itu nggak perlu pergi ke money changer, tidak perlu tukar uang di sana, cukup pakai handphone-nya asal ada saldonya,” tutur Filianingsih.

    Capaian 15 miliar transaksi memperlihatkan skala penggunaan QRIS yang semakin besar. Perluasan merchant, jumlah pengguna, serta konektivitas antarnegara membuat sistem pembayaran tersebut menjadi bagian penting dari perkembangan ekonomi digital Indonesia.

    ***

  • Purbaya Wanti-wanti Obligasi Daerah, Soroti Risiko Gagal Bayar

    Purbaya Wanti-wanti Obligasi Daerah, Soroti Risiko Gagal Bayar

    • SOROTAN LAPORAN :
    • Purbaya Yudhi Sadewa meminta daerah berhati-hati menerbitkan obligasi.
    • Menkeu menyarankan pembiayaan melalui PT SMI di tengah penurunan TKD 2026.

    Poin-poin penting ini ditulis oleh para reporter dan editor yang mengerjakan berita ini. 

    JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta pemerintah daerah berhati-hati menerbitkan obligasi daerah. Instrumen tersebut memang berpotensi menambah pembiayaan, tetapi risiko gagal bayar dinilai dapat berdampak luas terhadap perekonomian.

    “Jadi kita masih hati-hati dalam kebijakan membolehkan daerah, menerbitkan obligasi atau tidak. Kalau tidak hati-hati, kita seperti Brasil atau Argentina waktu itu, ketika daerahnya tidak bisa bayar, goncang semua perekonomiannya,” kata Purbaya, dikutip minggu (5/9/2026).

    Sebagai alternatif, Purbaya mendorong pemerintah daerah memanfaatkan pembiayaan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). BUMN di bawah koordinasi Kementerian Keuangan tersebut bergerak dalam pembiayaan pembangunan dan infrastruktur.

    Menurut Purbaya, skema itu memungkinkan pemerintah memastikan dana pinjaman benar-benar diarahkan untuk pembangunan. Pembayaran pembiayaan juga dapat disesuaikan dengan mekanisme penerimaan daerah.

    “Jadi daerah bisa pinjam ke PT SMI, selama beberapa tahun, nanti bayaran untuk membangun infrastruktur yang betul ya,” jelasnya.

    TKD 2026 Turun

    Kehati-hatian tersebut muncul ketika ruang fiskal daerah menghadapi tekanan akibat penurunan Transfer ke Daerah (TKD). Berdasarkan laporan APBN Juli 2026, pagu TKD tercatat Rp693 triliun, turun dari Rp919,9 triliun pada 2025.

    Hingga Juli 2026, realisasi penyaluran mencapai Rp357,4 triliun atau 51,6 persen dari pagu.

    ***

  • ESDM Bidik Tambang Emas Liar, Penambang Bakal Dilegalkan Lewat IPR

    ESDM Bidik Tambang Emas Liar, Penambang Bakal Dilegalkan Lewat IPR

    • Ringkasan Berita:
    • ESDM membidik penambang emas liar untuk ditata melalui mekanisme Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
    • Pemerintah menilai sektor pertambangan emas skala kecil dan pertambangan rakyat berkontribusi besar terhadap pasokan emas nasional dengan produksi diperkirakan 50–120 ton per tahun.
    • Legalitas diharapkan mengurangi penambangan ilegal sekaligus membuat produksi dan perdagangan emas yang selama ini tidak tercatat masuk ke jalur resmi.

    JAKARTA, IndoBisnis — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berupaya memperbaiki tata kelola pertambangan emas, khususnya penambang emas liar, dengan memfasilitasi pemberian izin melalui mekanisme Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

    Melansir Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan mekanisme IPR menjadi salah satu upaya pemerintah untuk menata aktivitas penambangan yang selama ini teridentifikasi dilakukan secara ilegal.

    “Untuk perbaikan tata kelola dan lain sebagainya sebetulnya untuk Kementerian ESDM mencoba untuk memfasilitasi adanya penambang yang teridentifikasi sebagai penambang liar untuk diberikan izin melalui mekanisme IPR,” ujar Tri Winarno dalam acara MINDialogue bertema “Komoditas untuk Negeri: Strategi Penguatan Cadangan Mineral untuk Stabilitas dan Kedaulatan Ekonomi RI” di Jakarta dikutip Rabu (12/8/2026).

    Tri menyampaikan, salah satu persoalan yang masih ditemukan dalam tata kelola emas nasional adalah adanya penjualan emas yang terindikasi ilegal.

    “Jadi memang ada beberapa catatan untuk emas ini memang yang mungkin teridentifikasi ada beberapa penjualan yang tanda petik ilegal gitu ya,” kata Tri.

    Menurut dia, persoalan tersebut menjadi bagian yang perlu dibenahi dalam upaya memperkuat tata kelola komoditas emas nasional.

    Di sisi lain, sektor Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK) dan pertambangan rakyat memiliki kontribusi cukup besar terhadap pasokan emas nasional.

    Produksi emas dari sektor tersebut diperkirakan mencapai 50–120 ton per tahun. Angka tersebut mendekati volume pasokan emas yang berasal dari jalur formal.

    Besarnya kontribusi pertambangan rakyat menjadi salah satu alasan pemerintah berupaya memperbaiki tata kelolanya, termasuk dengan memberikan ruang legal melalui mekanisme IPR bagi penambang yang selama ini teridentifikasi sebagai penambang liar.

    Pemerintah berharap kebijakan tersebut dapat membuat aktivitas pertambangan emas rakyat lebih terkontrol. Selain mengurangi jumlah penambang ilegal, hasil pertambangan juga diharapkan dapat tercatat dan dipertanggungjawabkan secara resmi.

    Tri mengatakan legalisasi melalui mekanisme IPR juga berpotensi membuat produksi emas yang selama ini tidak tercatat masuk ke dalam data produksi nasional.

    “Kemudian, hasilnya nggak ke mana-mana. Sebenarnya perdagangan (emas) itu ada, tetapi kemarin itu ‘tidak resmi’ atau tidak tercatat. Mungkin kalau misalnya itu tercatat sebagai produksi kita, bisa jadi (angka ekspor emas) bisa meningkat,” ujar Tri.

    Dengan demikian, penataan pertambangan emas rakyat tidak hanya diarahkan untuk mengurangi aktivitas ilegal, tetapi juga mendorong produksi dan perdagangan emas agar masuk dalam sistem resmi serta tercatat dalam statistik nasional.

    ***

  • Ekspor Satu Pintu DSI Disorot, Standar Tata Kelola Dipertanyakan

    Ekspor Satu Pintu DSI Disorot, Standar Tata Kelola Dipertanyakan

    • Ringkasan Berita
    • Kebijakan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) mendapat sorotan Satya Bumi.
    • Andi Muttaqien mempertanyakan kejelasan skema dan standar tata kelola, sekaligus memperingatkan risiko eksploitasi nikel serta terpinggirkannya petani sawit swadaya.

    JAKARTA — Direktur Eksekutif Satya Bumi, Andi Muttaqien, menyoroti kesenjangan antara target kebijakan dan realitas implementasi ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI).

    Andi menilai persoalan mendasar DSI terletak pada belum adanya standar tata kelola yang jelas dan mengikat, khususnya untuk komoditas sawit dan ferro alloy (nikel).

    Menurutnya, skema implementasi kebijakan satu pintu dan tenggat waktu yang berlaku menunjukkan desain kebijakan tersebut belum matang, sementara pemerintah telah mendorong pelaksanaannya dalam waktu dekat.

    “Kalau pemerintah dan Danantara sendiri belum satu suara soal skema dan kapan DSI benar-benar menjadi eksportir tunggal, bagaimana publik bisa yakin ada standar tata kelola yang jelas di baliknya?” ujar Andi dalam keterangan resmi, Jakarta, dikutip Rabu (12/8/2026).

    Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menargetkan kebijakan ekspor satu pintu melalui PT DSI berlaku penuh mulai 1 September 2026.

    Namun, CEO Danantara Rosan Roeslani menyatakan DSI saat ini masih dalam tahap evaluasi dan transaksi. Fungsi DSI sejauh ini disebut baru sebatas pencatatan dan pemantauan ekspor, bukan sebagai eksportir tunggal.

    Rosan juga menyampaikan eksportir masih dapat menjual langsung kepada pembeli di luar negeri. Danantara akan berperan sebagai “agen penjual tunggal” pada tahap berikutnya, yang hingga kini belum ditentukan waktunya secara pasti.

    Andi menilai selain tenggat waktu yang belum pasti, standar ekspor PT DSI juga belum terukur secara jelas. Ia khawatir tanpa standardisasi yang terukur, DSI dapat menjadi instrumen baru bagi praktik bisnis rente dan pengarah ekspansi lahan.

    “Sentralisasi tanpa akuntabilitas justru bisa membuka ruang baru bagi eksploitasi sumber daya alam yang lebih tidak terkendali, sementara insentifnya diserap oleh segelintir pihak yang memiliki akses ke kendali ekspor tunggal ini,” ucapnya.

    Andi menjelaskan sawit dan ferro alloy (nikel) merupakan komoditas strategis andalan ekspor Indonesia dengan struktur rantai pasok kompleks yang melibatkan jutaan pelaku usaha, mulai dari petani swadaya hingga perusahaan besar.

    Satya Bumi menilai risiko terbesar terdapat pada sektor nikel. Indonesia disebut belum memiliki instrumen tata kelola yang kuat untuk mengatur dampak eksploitasi sumber daya dari pertambangan nikel, sementara permintaan pasokan bijih dari smelter terus meningkat.

    “Sentralisasi ekspor tanpa standar yang mengikat berpotensi mempercepat laju eksploitasi sumber daya alam tanpa kontrol yang memadai, sekaligus membuka celah bagi praktik rente di tingkat pengendalian ekspor,” lanjut Andi.

    Sementara di sektor sawit, Andi menyebut sentralisasi kendali ekspor menimbulkan kekhawatiran terpinggirkannya petani swadaya dari rantai pasok.

    Sebagai catatan, 40% kebun sawit di Indonesia merupakan kebun swadaya dengan sekitar 2,5 juta pekebun yang mengelola 6,5 juta hektare lahan sawit.

    ***

  • Ekspor Semester I 2026 Melonjak, Maluku Utara Perkuat Posisi Daerah Penghasil Mineral

    Ekspor Semester I 2026 Melonjak, Maluku Utara Perkuat Posisi Daerah Penghasil Mineral

    • Ringkasan Berita:
      Ekspor Maluku Utara sepanjang Semester I 2026 melonjak 21,80 persen menjadi US$8,34 miliar.
    • Kinerja sektor hilirisasi nikel dan besi baja mendorong surplus perdagangan mencapai US$4,75 miliar meski impor ikut meningkat.

    TERNATE – Kinerja perdagangan luar negeri Provinsi Maluku Utara terus menunjukkan tren positif. Sepanjang Januari–Juni 2026 atau Semester I 2026, nilai ekspor daerah ini mencapai US$8.341,91 juta, meningkat 21,80 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025.

    Data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Utara menunjukkan peningkatan tersebut semakin memperkuat posisi Maluku Utara sebagai salah satu pusat ekspor mineral dan produk hilirisasi terbesar di Indonesia.

    Di sisi lain, nilai impor juga meningkat menjadi US$3.582,98 juta, atau tumbuh 35,55 persen dibandingkan Semester I 2025. Kendati demikian, nilai ekspor yang jauh lebih besar membuat neraca perdagangan Maluku Utara tetap mencatat surplus sebesar US$4.758,93 juta.

    Kinerja ekspor Maluku Utara semakin menguat pada Juni 2026. Nilai ekspor pada bulan tersebut mencapai US$1.464,15 juta, meningkat 48,47 persen dibandingkan Juni 2025.

    Lonjakan tersebut mencerminkan tingginya permintaan pasar internasional terhadap produk hilirisasi mineral yang diproduksi kawasan industri di Maluku Utara, terutama nikel dan besi baja.

    Besi Baja dan Nikel Masih Menjadi Motor Utama

    Komoditas Nikel (HS 75) menjadi penyumbang kenaikan nilai ekspor terbesar sepanjang Januari–Juni 2026 dengan tambahan nilai mencapai US$1.102,14 juta.

    Sementara itu, Bahan Kimia Anorganik (HS 28) mencatat pertumbuhan tertinggi secara persentase sebesar 54,77 persen, seiring meningkatnya kapasitas industri pengolahan mineral.

    Meski demikian, Besi dan Baja (HS 72) tetap menjadi komoditas ekspor terbesar dengan nilai US$4.338,52 juta. Posisi berikutnya ditempati Nikel (HS 75) sebesar US$3.132,32 juta, serta Bahan Kimia Anorganik (HS 28) senilai US$422,17 juta.

    Ketiga kelompok komoditas tersebut menyumbang 94,62 persen dari total ekspor Maluku Utara selama Semester I 2026.

    Tiongkok Tetap Menjadi Pasar Utama

    Tiongkok masih menjadi tujuan utama ekspor Maluku Utara dengan nilai mencapai US$7.616,16 juta sepanjang Semester I 2026.

    Besarnya nilai ekspor ke negara tersebut menunjukkan permintaan industri Tiongkok terhadap produk besi baja dan nikel dari kawasan industri Maluku Utara masih sangat kuat.

    Selain melalui pelabuhan di Maluku Utara, sebagian komoditas ekspor juga dikirim melalui pelabuhan di luar provinsi. Selama Januari–Juni 2026, nilai ekspor yang dimuat melalui pelabuhan luar daerah mencapai US$480,88 juta atau 5,45 persen dari total ekspor. Dari jumlah tersebut, Pelabuhan DKI Jakarta menjadi jalur pengiriman terbesar dengan nilai US$470,22 juta atau 5,33 persen.

    Seiring meningkatnya aktivitas industri pengolahan mineral, nilai impor Maluku Utara juga mengalami kenaikan signifikan.

    Selama Semester I 2026, impor tercatat US$3.582,98 juta, naik 35,55 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

    Khusus Juni 2026, nilai impor mencapai US$757,83 juta, meningkat 35,16 persen dibandingkan Juni 2025.

    Peningkatan tersebut mencerminkan tingginya kebutuhan industri terhadap bahan baku, mesin, dan berbagai peralatan produksi.

    Kelompok Garam, Belerang, dan Kapur (HS 25) menjadi komoditas impor dengan kenaikan nilai terbesar, yakni US$511,87 juta dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

    Sementara itu, Mesin dan Peralatan Listrik (HS 85) mencatat pertumbuhan tertinggi secara persentase mencapai 187,29 persen, yang mencerminkan meningkatnya investasi pada fasilitas produksi dan industri pengolahan.

    Tiongkok Pemasok Impor Terbesar

    Dari sisi negara asal barang, Tiongkok masih menjadi pemasok utama impor Maluku Utara dengan nilai US$1.966,03 juta atau 54,87 persen dari total impor.

    Posisi berikutnya ditempati Filipina sebesar US$367,52 juta atau 10,26 persen, disusul Arab Saudi senilai US$296,53 juta atau 8,28 persen.

    Ketiga negara tersebut menjadi pemasok utama berbagai kebutuhan industri, mulai dari bahan baku hingga mesin produksi.

    Kepala Seksi Humas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Ternate, Ary Patria Sanjaya, mengatakan kinerja perdagangan luar negeri Maluku Utara menunjukkan tren yang terus menguat.

    “Berdasarkan data BPS Maluku Utara, nilai ekspor daerah terus meningkat seiring berkembangnya industri pengolahan mineral dan aktivitas hilirisasi,” ujar Ary Patria Sanjaya kepada IndoBisnis (5/8/2026)

    Secara tidak langsung, ia menjelaskan bahwa penguatan ekspor menunjukkan produk industri berbasis mineral dari Maluku Utara masih memiliki daya saing tinggi di pasar global.

    Sebelumnya, sepanjang 2025 nilai ekspor Maluku Utara mencapai US$14.230,90 juta, naik dari US$11.065,17 juta pada 2024.

    Pada Desember 2025 saja, nilai ekspor mencapai US$1.389,89 juta, meningkat 26,09 persen dibandingkan Desember 2024.

    Komoditas Besi dan Baja (HS 72) menjadi penyumbang kenaikan terbesar dengan tambahan US$2.268,28 juta, sedangkan Logam Dasar Lainnya (HS 81) mencatat pertumbuhan tertinggi secara persentase sebesar 510,07 persen.

    Secara keseluruhan, Besi dan Baja menjadi komoditas ekspor terbesar sepanjang 2025 dengan nilai US$8.919,67 juta, disusul Nikel (HS 75) sebesar US$4.565,97 juta, serta Bahan Kimia Anorganik (HS 28) senilai US$602,55 juta. Ketiganya menyumbang sekitar 99 persen dari total ekspor Maluku Utara.

    Tiongkok tetap menjadi tujuan utama ekspor dengan nilai sekitar US$13.593,4 juta, sekaligus menegaskan besarnya permintaan industri negara tersebut terhadap produk hasil hilirisasi Maluku Utara.

    Pada periode yang sama, nilai impor Maluku Utara mencapai US$6.428,58 juta, naik 52,28 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Meski impor meningkat tajam, neraca perdagangan Maluku Utara sepanjang 2025 tetap mencatat surplus sebesar US$7.802,32 juta, memperlihatkan kuatnya daya saing ekspor daerah yang ditopang industri pengolahan mineral.

    ***

  • Sri Mulyani Dipercaya Pimpin Penggalangan Dana IDA22 Bank Dunia

    Sri Mulyani Dipercaya Pimpin Penggalangan Dana IDA22 Bank Dunia

    • Ringkasan Berita:
    • Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ditunjuk sebagai Ketua Bersama Independen penggalangan dana putaran ke-22 International Development Association (IDA22) Grup Bank Dunia.
    • Penunjukan ini menempatkan Sri Mulyani sebagai salah satu figur kunci yang memimpin mobilisasi dukungan kebijakan dan pendanaan bagi 78 negara berpenghasilan rendah hingga 2031.

    JAKARTA – Mantan Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati kembali mendapat kepercayaan di panggung internasional setelah ditunjuk sebagai Ketua Bersama Independen (Independent Co-Chair) dalam proses penggalangan dana putaran ke-22 International Development Association (IDA22) di bawah naungan Grup Bank Dunia (World Bank Group).

    Penunjukan tersebut menempatkan Sri Mulyani sebagai salah satu pemimpin utama dalam menghimpun komitmen pendanaan dan dukungan kebijakan dari negara-negara donor maupun negara peminjam untuk mendukung pembangunan di negara-negara berpenghasilan rendah.

    Berdasarkan keterangan resmi Grup Bank Dunia mengutip Rabu (5/8/2026), Sri Mulyani dipilih melalui proses seleksi yang dilakukan oleh komite pencarian dan memperoleh persetujuan dari perwakilan negara donor serta negara peminjam anggota International Development Association (IDA).

    Dalam menjalankan mandatnya, Sri Mulyani akan bekerja bersama Paschal Donohoe, Direktur Pelaksana sekaligus Chief Knowledge Officer Grup Bank Dunia.

    Sebagai Ketua Bersama Independen, Sri Mulyani bertugas memimpin proses pengisian kembali dana IDA22 dengan memperkuat dukungan politik, kebijakan, dan pendanaan dari para negara anggota agar target pembiayaan pembangunan global dapat tercapai.

    Peran tersebut dinilai sangat strategis karena hasil penggalangan dana IDA22 akan menentukan kapasitas Bank Dunia dalam menyalurkan pembiayaan konsesional kepada negara-negara miskin selama beberapa tahun mendatang.

    International Development Association merupakan lembaga di bawah Grup Bank Dunia yang menyediakan pembiayaan berbunga rendah dan hibah bagi negara-negara berpenghasilan rendah.

    Mekanisme pengisian kembali dana IDA dilakukan setiap tiga tahun sebagai forum untuk menghimpun komitmen pendanaan baru sekaligus menyusun arah kebijakan pembangunan global.

    Sejak siklus IDA18, proses tersebut dipimpin oleh dua Ketua Bersama, yakni seorang tokoh independen yang memiliki pengalaman luas di bidang pembiayaan pembangunan multilateral dan seorang pejabat senior Bank Dunia yang ditunjuk oleh Presiden Bank Dunia.

    Melalui mekanisme tersebut, Bank Dunia berupaya memastikan keberlanjutan pembiayaan pembangunan bagi negara-negara yang menghadapi tantangan kemiskinan, keterbatasan fiskal, serta risiko pembangunan jangka panjang.

    Penunjukan Sri Mulyani dinilai tidak terlepas dari rekam jejak panjangnya di bidang keuangan publik dan pembangunan internasional.

    Selain pernah menjabat sebagai Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani juga pernah dipercaya sebagai Direktur Pelaksana sekaligus Chief Operating Officer (COO) Bank Dunia.

    Pengalaman tersebut memperkuat kapasitasnya dalam membangun komunikasi antara negara donor, negara berkembang, dan lembaga keuangan multilateral.

    Saat ini, Sri Mulyani juga tercatat sebagai Blavatnik World Leaders Fellow 2025–2026 di Universitas Oxford serta pernah masuk dalam daftar 100 Wanita Paling Berpengaruh di Dunia versi Forbes, yang semakin memperkuat pengakuan internasional terhadap kepemimpinannya.

    Sejak didirikan pada 1960, International Development Association telah menjadi salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan bagi negara-negara berpenghasilan rendah.

    Hingga kini, IDA telah menyalurkan lebih dari US$632 miliar untuk mendukung investasi pembangunan di 115 negara.

    Dana tersebut dimanfaatkan untuk membiayai berbagai sektor strategis, antara lain pengentasan kemiskinan, pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, penguatan ketahanan ekonomi, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.

    Siklus pengisian dana IDA22 akan dimulai secara resmi dalam Pertemuan Tinjauan Jangka Menengah yang dijadwalkan berlangsung di Tashkent, Uzbekistan, pada Desember 2026.

    Sementara itu, pertemuan akhir untuk menetapkan besaran komitmen pendanaan dijadwalkan berlangsung pada Desember 2027.

    Hasil penggalangan dana tersebut akan menjadi dasar penyaluran pembiayaan konsesional kepada 78 negara berpenghasilan rendah hingga tahun 2031, sehingga keberhasilannya akan sangat menentukan keberlanjutan berbagai program pembangunan di negara-negara yang masih menghadapi tantangan kemiskinan dan ketimpangan.

    Penunjukan Sri Mulyani sebagai Ketua Bersama Independen mempertegas kepercayaan komunitas internasional terhadap kapasitas kepemimpinan Indonesia di bidang tata kelola keuangan global serta memperkuat peran Indonesia dalam mendorong agenda pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di tingkat dunia.

    ***

  • Wawali Tidore Apresiasi Pelatihan Keripik UMKM Toloa

    Wawali Tidore Apresiasi Pelatihan Keripik UMKM Toloa

    Pelatihan Keripik UMKM Toloa Perkuat Ekonomi Keluarga di Tidore

    • Ringkasan Berita:
    • Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman mengapresiasi pelatihan pembuatan keripik keladi, pisang, dan sukun yang digelar UMKM Toloa Indah Berkembang.
    • Pemerintah Kota Tidore menilai pelatihan tersebut menjadi langkah strategis memperkuat ekonomi keluarga, meningkatkan kapasitas UMKM, serta mendorong pemasaran produk lokal melalui media digital.

     

    TIDORE – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan Pelatihan Pengembangan Ekonomi Masyarakat Pembuatan Keripik Keladi, Keripik Pisang, dan Keripik Sukun Industri Rumah Tangga Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Keluarga Besar Toloa di Perantauan. Kegiatan tersebut dinilai menjadi salah satu upaya nyata dalam memperkuat kapasitas pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berbasis keluarga serta meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat.

    Apresiasi tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman saat memberikan sambutan sekaligus menutup secara resmi kegiatan pelatihan yang berlangsung di Kelurahan Toloa, Kecamatan Tidore Selatan, Senin (3/8/2026).

    Dalam sambutannya, Ahmad Laiman mengatakan pelatihan yang digagas oleh keluarga besar Toloa, baik yang berada di Kota Tidore maupun di perantauan, merupakan inisiatif yang patut diapresiasi karena mampu mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat dari tingkat rumah tangga.

    Menurutnya, pelatihan keterampilan pengolahan hasil pangan lokal menjadi produk bernilai tambah dapat membuka peluang usaha baru sekaligus meningkatkan pendapatan keluarga.

    “Tentunya kami sangat mengapresiasi kegiatan pelatihan ini. Kami berharap kegiatan semacam ini tidak hanya dilaksanakan di Kelurahan Toloa, namun melalui Ibu-Ibu PKK dan Dharma Wanita Persatuan, semoga kegiatan ini dapat juga disosialisasikan untuk memberikan penguatan ekonomi di sendi-sendi kehidupan masyarakat, terutama rumah tangga,” ujar Ahmad Laiman.

    Ia menilai, pengembangan UMKM berbasis komunitas merupakan salah satu strategi penting dalam menciptakan ekonomi masyarakat yang lebih mandiri dan berkelanjutan.

    Ahmad Laiman menambahkan bahwa UMKM berbasis rumah tangga telah membuktikan ketangguhannya dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi, termasuk saat pandemi Covid-19.

    Menurutnya, ketika banyak perusahaan menghentikan operasional akibat tekanan ekonomi, pelaku UMKM justru tetap mampu menopang kebutuhan ekonomi keluarga.

    Karena itu, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan berkomitmen terus memberikan dukungan terhadap pengembangan UMKM, baik melalui pelatihan, pendampingan, maupun promosi produk.

    Selain dukungan pemerintah, ia juga menilai media sosial memiliki peran penting sebagai sarana pemasaran digital yang mampu memperluas jangkauan pasar produk lokal.

    Ketua Tim Penggerak PKK Kota Tidore Kepulauan Hj. Rahmawati Muhammad Sinen turut memberikan apresiasi kepada UMKM Kelurahan Toloa yang melibatkan ibu-ibu PKK dalam kegiatan pelatihan tersebut.

    Ia mengungkapkan, selama tiga hari pelatihan, para peserta berhasil memproduksi keripik keladi, keripik pisang, dan keripik sukun dengan kualitas rasa yang dinilai sangat baik.

    “Mudah-mudahan di tengah keadaan efisiensi anggaran ini, kami berharap semua UMKM dapat mengambil peran. PKK Tidore sendiri memiliki beberapa UMKM binaan yang bekerja sama dengan Bank Indonesia seperti Sagu Varian Rasa dari Kelurahan Jaya. Untuk Keripik Toloa Indah Berkembang ini insyaallah nanti kita promosikan, harapannya tetap semangat,” tutur Rahmawati.

    Menurutnya, penguatan kapasitas pelaku UMKM menjadi salah satu langkah penting dalam meningkatkan daya saing produk lokal sekaligus memperluas akses pasar.

    Pelatihan pembuatan keripik berbahan dasar keladi, pisang, dan sukun merupakan bagian dari program pengembangan ekonomi masyarakat berbasis industri rumah tangga.

    Melalui pelatihan tersebut, peserta memperoleh pengetahuan mengenai teknik pengolahan, peningkatan kualitas produk, hingga strategi pemasaran sehingga hasil olahan pangan lokal memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi.

    Pemerintah Kota Tidore Kepulauan berharap kegiatan serupa dapat direplikasi di berbagai kelurahan agar semakin banyak masyarakat yang memiliki keterampilan berwirausaha dan mampu mengembangkan potensi ekonomi berbasis sumber daya lokal.

    Pelatihan ini terselenggara atas dukungan Keluarga Besar Toloa di Perantauan, yang menunjukkan peran penting masyarakat diaspora dalam mendukung pembangunan ekonomi di kampung halaman.

    Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kota Tidore Kepulauan Hj. Nuraen Ismail Dukomalamo, pimpinan organisasi perangkat daerah terkait, H. Rahman Adrias selaku penyelenggara, Abdul Kadir Wakano mewakili Keluarga Besar Toloa di Perantauan, instruktur pelatihan Carolina Katiandagho, pengurus PKK dan Dharma Wanita Persatuan Kota Tidore Kepulauan, Camat Tidore Selatan, Lurah Toloa, serta ibu-ibu PKK Kelurahan Toloa.

    Pemerintah Kota Tidore Kepulauan berharap sinergi antara pemerintah, masyarakat, organisasi perempuan, dan keluarga besar Toloa di perantauan dapat terus diperkuat guna melahirkan lebih banyak UMKM yang mandiri, inovatif, dan mampu menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi lokal.

    ***

  • PHK 1.900 Karyawan GNI, Smelter Nikel Raksasa di Morowali Utara Tertekan Krisis Keuangan

    PHK 1.900 Karyawan GNI, Smelter Nikel Raksasa di Morowali Utara Tertekan Krisis Keuangan

    GNI Umumkan PHK Massal di Tengah Tekanan Finansial

    • Ringkasan Berita: 
    • PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) berencana memangkas sekitar 1.900 pekerja akibat tekanan keuangan dan proses PKPU.
    • Langkah efisiensi ini memicu kekhawatiran terhadap nasib ribuan keluarga pekerja serta keberlanjutan industri hilirisasi nikel di Sulawesi Tengah. 

    JAKARTA — Perusahaan pengolahan dan pemurnian nikel PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) mengumumkan rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 1.900 pekerja sebagai bagian dari langkah efisiensi operasional di tengah tekanan kondisi keuangan perusahaan.

    Kebijakan tersebut tertuang dalam surat permintaan perusahaan bernomor 4760/Eksternal/HRD/GNI-SITE/2026 yang diterbitkan pada 1 Agustus 2026. Dalam dokumen itu, manajemen menyatakan keputusan diambil setelah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi usaha yang dinilai tidak lagi mampu mempertahankan struktur tenaga kerja saat ini.

    “Keputusan ini diambil setelah melalui pertimbangan yang matang dan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi perusahaan yang mengharuskan kami melakukan rasionalisasi jumlah pekerja agar operasional perusahaan dapat terus berjalan,” tulis manajemen GNI dalam surat dikutip indoBisnis, Selasa (4/8/2026).

    PT Gunbuster Nickel Industry (dok. Instagram @gunbusterofficial)

    Perusahaan menegaskan efisiensi dilakukan untuk menjaga keberlangsungan operasional di tengah beban keuangan yang semakin berat.

    PKPU Jadi Alasan Utama Efisiensi

    Manajemen GNI menjelaskan salah satu faktor utama yang melatarbelakangi kebijakan PHK adalah kondisi perusahaan yang sedang menjalani proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sementara di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

    Status PKPU tersebut memberikan ruang restrukturisasi kewajiban pembayaran utang perusahaan, namun sekaligus menjadi indikator tekanan likuiditas yang sedang dihadapi GNI.

    Menurut perusahaan, biaya tenaga kerja menjadi salah satu komponen terbesar dalam struktur operasional sehingga harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan perusahaan.

    “Perusahaan telah mempertimbangkan berbagai alternatif sebelum melakukan efisiensi, seperti pengurangan biaya operasional lainnya, meniadakan rekrutmen, pengurangan lembur, pengaturan kembali jam kerja, pengobatan, atau langkah-langkah lain yang memungkinkan.”

    Operasi Diperkecil, Kebutuhan Karyawan Dikurangi

    Saat ini PT GNI memiliki sekitar 6.325 pekerja. Namun perusahaan mengakui jumlah tersebut tidak lagi sejalan dengan kebutuhan operasional yang tersisa.

    Manajemen menyebut kebutuhan produksi kini hanya difokuskan pada satu fasilitas smelter dan satu pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) sehingga jumlah tenaga kerja harus disesuaikan.

    Perusahaan menegaskan jumlah pekerja yang akhirnya terdampak akan ditentukan berdasarkan evaluasi operasional secara menyeluruh.

    “Terdapat kurang lebih 1.900 karyawan yang terdampak efisiensi yang akan kami mulai proses PHK pada periode Agustus 2026.”

    Meski demikian, GNI menyatakan memiliki komitmen untuk memprioritaskan perekrutan kembali para pekerja tersebut apabila kondisi perusahaan telah pulih dan aktivitas operasional kembali normal.

    DPR Soroti Dampak Sosial dan Ekonomi

    Rencana PHK massal tersebut mendapat perhatian dari anggota DPRD, Muhammad Safri, yang menilai kebijakan itu akan memunculkan efek domino terhadap ribuan keluarga pekerja serta pelaku usaha di sekitar kawasan industri.

    Menurut Safri, keberhasilan hilirisasi nikel tidak boleh mengorbankan perlindungan terhadap tenaga kerja lokal.

    “Hilirisasi dan investasi memang penting bagi pertumbuhan ekonomi. Namun investasi tidak boleh hanya bicara tentang produksi, keuntungan, dan pertumbuhan ekonomi, sementara pekerja lokal menjadi pihak pertama yang dikorbankan ketika efisiensi dilakukan.”

    Ia meminta pemerintah daerah memastikan seluruh hak pekerja, termasuk pesangon dan hak normatif lainnya, dipenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Safri juga mendesak Gubernur Sulawesi Tengah membentuk Satuan Tugas Ketenagakerjaan untuk mengawal proses PHK agar berjalan sesuai aturan.

    “Pemerintah daerah tidak boleh hadir hanya ketika investasi berjalan dengan baik. Ketika ribuan pekerja menghadapi ancaman kehilangan pekerjaan, pemerintah harus berdiri di depan untuk memastikan hak-hak mereka terlindungi.”

    GNI Terlilit Sejumlah Perkara Hukum

    Di tengah proses efisiensi, PT GNI juga masih menghadapi sejumlah persoalan hukum.

    Perusahaan sebelumnya ditetapkan berada dalam status PKPU sementara oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat melalui perkara Nomor 140/Pdt.Sus-PKPU/2026/PN.Niaga.Jkt.Pst atas permohonan PT Pancaran Karya Shipping dan PT Pancaran Maritim Transportindo. Masa PKPU diberikan maksimal 45 hari sejak putusan dibacakan pada 19 Juni 2026.

    Selain itu, GNI juga menghadapi gugatan wanprestasi dari PT Sys Petrolindo Utama terkait kewajiban pembayaran lima invoice senilai sekitar Rp2,2 miliar.

    Di sisi lain, perusahaan asal China Dongfang Boiler Co., Ltd. turut menggugat GNI bersama Jiangsu Delong Nickel Industry Co. Ltd. dan Yancheng Hongchuang Trade Co. Ltd. dengan nilai gugatan mencapai Rp460,26 miliar atas dugaan perbuatan melawan hukum.

    PT Gunbuster Nickel Industry berdiri pada 2019 dan mengoperasikan fasilitas smelter di Kawasan Industri Stardust Estate Investment (SEI), Desa Bunta, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah.

    Smelter tersebut diresmikan Presiden ke-7 Joko Widodo pada 27 Desember 2021 dengan nilai investasi sekitar US$2,7 miliar.

    Proyek ini juga masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 bersama proyek PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI).

    GNI menggunakan teknologi Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF) dengan kapasitas produksi sekitar 1,9 juta ton Nickel Pig Iron (NPI) per tahun, serta membutuhkan pasokan bijih nikel sekitar 21,6 juta wet metric ton (WMT) setiap tahun.

    Perusahaan juga pernah menjalin kerja sama pengembangan bisnis smelter dengan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dan Alchemist Metal Industry Pte Ltd melalui penandatanganan Head of Agreement (HoA) pada 2021.

    Selain tekanan harga nikel global yang terus melemah, kondisi GNI disebut ikut terdampak oleh persoalan keuangan induk usahanya di China, Jiangsu Delong Nickel Industry Co. Ltd., yang mengalami krisis akibat gagal membayar utang.

    Dalam perkembangan terakhir, Zhejiang Materials Development Co. Ltd. (Zheshang Zhongtuo) dikabarkan mengakuisisi 75 persen dari kepemilikan 99,84 persen saham Jiangsu Delong di PT GNI. Perusahaan tersebut juga disebut akan menggandeng Jinhai Stainless Steel untuk melanjutkan investasi di GNI.

    ***

  • Dari Rp1 Juta ke Rp1,525 Juta, Pedagang Bandara Pertanyakan Hitungan Tarif

    Dari Rp1 Juta ke Rp1,525 Juta, Pedagang Bandara Pertanyakan Hitungan Tarif

    Bandara Sultan Babullah Tegaskan Tarif Mengacu PMK, Pedagang Soroti Kontrak dan Tagihan

    • Ringkasan Berita:
    • Polemik tarif baru di Bandara Sultan Babullah Ternate memanas. Bandara menegaskan kenaikan tarif usaha non-aeronautika mengacu pada PMK Nomor 31 Tahun 2025 setelah penerapan status Badan Layanan Umum (BLU).
    • Namun, sejumlah pedagang angkringan mengaku baru mengetahui besaran tarif saat kontrak ditandatangani.
    • Mereka mempertanyakan kenaikan biaya kontrak dari Rp1 juta menjadi Rp1.525.000 per bulan, mekanisme perhitungan tunggakan yang disebut mencapai jutaan rupiah, skema pembayaran, hingga klausul penggunaan listrik.

    TERNATE – Kebijakan tarif baru usaha non-aeronautika di Bandara Sultan Babullah Ternate memunculkan polemik setelah sejumlah pedagang angkringan mengaku menghadapi kenaikan nilai kontrak, perhitungan tunggakan, serta mekanisme pembayaran yang mereka nilai memberatkan.

    Di sisi lain, pihak bandara menegaskan seluruh kebijakan tersebut telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 31 Tahun 2025 tentang tarif Badan Layanan Umum (BLU).

    Bidang Pelayanan dan Kerja Sama Bandara Sultan Babullah, Nurleli, menjelaskan bahwa bandara telah resmi berstatus BLU sejak Februari 2023. Menurutnya, status tersebut tidak langsung diikuti penerapan tarif baru karena regulasi tarif baru diterapkan pada 2025.

    “Sekarang kami memang sudah BLU. Penetapannya sekitar tanggal 22 atau 23 Februari 2023. Namun, tarifnya baru diberlakukan pada tahun 2025, yakni tarif aero mulai 1 Agustus 2025, sedangkan tarif non-aero atau jasa terkait mulai 1 November 2025,” ujar Nurleli.

    Pengelolaan Beralih ke Unit Usaha Bandara

    Nurleli menjelaskan pengelolaan usaha non-aeronautika, termasuk angkringan, kini telah dialihkan dari koperasi kepada Unit Usaha Bandara sebagai bagian dari penyesuaian organisasi setelah penerapan sistem BLU.

    “Memang sekarang sudah diambil alih oleh salah satu bidang usaha kami karena sudah ada pelimpahan tugas. Dulunya dikelola oleh koperasi bersama Unit Kerja Sama, tetapi sekarang sudah dilepas dan diambil alih oleh Unit Usaha,” katanya.

    Ia mengatakan setiap tarif yang dikenakan kepada pelaku usaha telah disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

    PMK Nomor 31 Tahun 2025 Jadi Dasar Penetapan Tarif

    Nurleli menegaskan Bandara Sultan Babullah berpedoman pada PMK Nomor 31 Tahun 2025 sebagai dasar hukum penetapan tarif layanan non-aeronautika.

    Menurutnya, Pasal 16 dalam regulasi tersebut memberikan kewenangan kepada pimpinan BLU untuk menetapkan besaran tarif beserta kriteria layanan.

    “Di PMK itu ada ketentuan yang intinya bandara berhak menentukan tarif. Besaran dan kriterianya ditetapkan oleh pimpinan,” ujarnya.

    Ia juga menjelaskan bahwa Unit Usaha berada langsung di bawah koordinasi Kepala Bandara Sultan Babullah, Sigit Budiarto, selaku pimpinan BLU.

    Pedagang Mengaku Baru Mengetahui Tarif Saat Kontrak Ditandatangani

    Di sisi lain, sejumlah pemilik angkringan mengaku keberatan terhadap kebijakan baru tersebut.

    Salah seorang pedagang mengatakan biaya kontrak yang sebelumnya sebesar Rp1 juta per bulan, termasuk listrik dan konsesi, berubah menjadi Rp1.525.000 setelah pengelolaan dialihkan kepada pihak bandara.

    “Dulu saat masih dikelola koperasi, biaya kontrak termasuk listrik dan konsesi masih Rp1 juta. Setelah pengelolaan berpindah menjadi Rp1.525.000,” ujarnya kepada IndoBisnis.

    Menurut pengakuannya, pedagang sempat hendak membayar kewajiban kontrak pada awal masa transisi. Namun pembayaran diminta ditunda hingga kontrak baru ditandatangani.

    “Kami mau membayar, tetapi diminta menunggu sampai kontrak baru ditandatangani. Kami mengira tarifnya masih tetap Rp1 juta,” katanya.

    Pedagang mengaku baru mengetahui adanya tarif baru ketika kontrak ditandatangani. Mereka juga menyatakan tunggakan sejak masa transisi dihitung menggunakan tarif baru.

    “Kami mengira tarif baru berlaku setelah kontrak ditandatangani, tetapi tunggakan sebelumnya juga dihitung menggunakan tarif baru,” ungkap seorang pedagang.

    Sebagian pedagang mengaku nilai tunggakan mereka kini mencapai lebih dari Rp7 juta.

    Mekanisme Pembayaran dan Klausul Listrik Dipertanyakan

    Selain nilai kontrak, para pedagang juga mempertanyakan mekanisme pembayaran tunggakan.

    Menurut mereka, usulan pembayaran secara bertahap telah disampaikan kepada pengelola. Namun sebagian penyewa diwajibkan membayar sekitar Rp3 juta dalam satu bulan.

    “Kami meminta pembayaran dilakukan bertahap, tetapi keputusan yang diterapkan berbeda dengan usulan kami,” ujar seorang pedagang.

    Pedagang juga meminta penjelasan lebih rinci mengenai klausul penggunaan listrik dalam kontrak baru.

    “Kalau dalam kontrak sudah disebut termasuk listrik, mengapa masih ada tambahan pembayaran apabila pemakaian melebihi batas tertentu,” kata seorang pedagang.

    Pedagang Mengaku Omzet Menurun

    Para pedagang mengaku kondisi usaha belum sepenuhnya pulih.

    Menurut mereka, peningkatan omzet hanya terjadi pada malam akhir pekan, sedangkan pada hari biasa jumlah pelanggan relatif sedikit.

    “Kalau malam Minggu memang lebih ramai, tetapi itu masih pendapatan kotor karena harus dipakai membeli bahan baku dan biaya operasional,” katanya.

    ***

  • Wali Kota Tidore Resmikan Halal Mart HNI dan Teman Hati Coffee, Ajak Warga Terapkan Pola Hidup Sehat

    Wali Kota Tidore Resmikan Halal Mart HNI dan Teman Hati Coffee, Ajak Warga Terapkan Pola Hidup Sehat

    Wali Kota Tidore Resmikan Halal Mart HNI dan Teman Hati Coffee, Dorong Gaya Hidup Sehat

    Ringkasan Berita:

    Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen resmi membuka Soft Opening Halal Mart HNI dan Teman Hati Coffee di Kota Tidore Kepulauan. Peresmian ini menjadi bagian dari upaya mendorong gaya hidup sehat, pengembangan produk halal dan herbal, serta penguatan UMKM lokal. Pemerintah Kota Tidore juga mengajak masyarakat mendukung usaha lokal yang menghadirkan produk halal, berkualitas, dan bermanfaat bagi kesehatan.

    TIDORE – Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen secara resmi membuka Soft Opening Halal Mart HNI dan Teman Hati Coffee yang berlokasi di samping Kantor Wali Kota Tidore Kepulauan, Sabtu (11/7/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Kota Tidore Kepulauan Hj. Rahmawati Muhammad Sinen, jajaran HNI, pelaku usaha, mitra bisnis, dan masyarakat.

    Peresmian Halal Mart HNI dan Teman Hati Coffee menjadi salah satu langkah mendorong pertumbuhan usaha berbasis produk halal dan herbal, sekaligus memperkuat budaya hidup sehat di Kota Tidore Kepulauan.

    Dalam sambutannya, Muhammad Sinen menegaskan bahwa kesehatan tidak hanya ditentukan oleh konsumsi obat herbal atau produk halal, tetapi juga dipengaruhi oleh kondisi hati dan pola pikir seseorang.

    Menurutnya, hati yang bersih, tulus, dan bebas dari rasa iri maupun dengki akan memberikan pengaruh positif terhadap kesehatan jasmani maupun rohani.

    “Kita mengonsumsi obat halal dan herbal sebanyak apa pun, jika hati masih dipenuhi rasa dengki kepada orang lain, maka manfaatnya tidak akan maksimal. Karena itu, konsumsi produk halal harus dibarengi hati yang bersih dan tulus agar memberikan dampak positif bagi kesehatan,” ujar Muhammad Sinen.

    Ia mengajak masyarakat menjadikan gaya hidup sehat sebagai kebiasaan dengan memilih produk halal, memperhatikan pola makan, dan menjaga kesehatan mental.

    Usai membuka secara resmi Halal Mart HNI dan Teman Hati Coffee, Muhammad Sinen bersama Ketua TP PKK meninjau berbagai produk herbal yang dipasarkan serta mencicipi menu yang disediakan di Teman Hati Coffee.

    Wali Kota berharap kehadiran usaha tersebut mampu menjadi simbol perubahan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mengonsumsi produk halal dan berkualitas.

    “Halal Mart HNI dan Teman Hati Coffee harus kita jaga dan kembangkan bersama. Ini menjadi salah satu tanda perubahan di Kota Tidore. Saya mengajak seluruh masyarakat untuk berkunjung dan membiasakan pola hidup sehat melalui produk halal dan herbal,” katanya.

    Ketua Badan Pengawas Harian Nasional HNI, Angga Prasetyo, mengatakan Halal Mart HNI hadir membawa misi memperkuat budaya hidup halal dan sehat di tengah masyarakat.

    Menurutnya, konsep halal bukan sekadar strategi pemasaran, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab moral dan komitmen terhadap kualitas produk yang dikonsumsi masyarakat.

    “Halal bukan sekadar slogan. Halal adalah bentuk tanggung jawab kepada Tuhan, sedangkan sehat merupakan kebutuhan yang harus terus dijaga. Kami berharap Halal Mart HNI dan Teman Hati Coffee dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

    Ia menilai perubahan pola hidup masyarakat perlu didukung dengan akses terhadap produk halal yang berkualitas serta edukasi mengenai pentingnya menjaga kesehatan.

    Owner Halal Mart HNI dan Teman Hati Coffee, Jainab D. Syamsudin, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Tidore Kepulauan atas dukungan terhadap pembukaan usaha tersebut.

    Ia menjelaskan Teman Hati Coffee mengusung konsep minuman rendah gula (low sugar) sebagai alternatif bagi masyarakat yang ingin tetap menikmati budaya nongkrong di kafe tanpa mengabaikan kesehatan.

    “Kami ingin menghadirkan coffee shop dengan konsep low sugar agar masyarakat memiliki pilihan minuman yang lebih sehat. Harapan kami, Teman Hati Coffee dapat ikut membangun budaya hidup sehat di Kota Tidore Kepulauan,” kata Jainab.

    Menurutnya, meningkatnya tren masyarakat mengunjungi kafe harus diimbangi dengan penyediaan menu yang lebih sehat dan berkualitas.

    Selain menyediakan produk halal dan herbal, Halal Mart HNI dan Teman Hati Coffee diharapkan mampu memperkuat sektor UMKM serta membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat Kota Tidore Kepulauan.

    Kehadiran usaha tersebut juga dinilai dapat menciptakan lapangan kerja, memperkuat perdagangan lokal, serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya memilih produk yang aman, halal, dan berkualitas.

    Pemerintah Kota Tidore Kepulauan berharap semakin banyak pelaku usaha yang menghadirkan inovasi serupa sehingga mampu memperkuat daya saing ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pengembangan usaha berbasis kesehatan dan produk halal.

    ***