- Ringkasan Berita:
- Ketua Badan Kehormatan DPRD Halmahera Selatan, Gufran Mahmud, memastikan anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, Iksan U. Basra, mengikuti Workshop Pedoman dan Tata Cara Penggunaan serta Pembahasan LKPJ Kepala Daerah yang menjadi sorotan publik.
- Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang menyebut Iksan tidak mengikuti kegiatan tersebut. Menurut BK DPRD Halsel, Iksan hadir pada hari pertama, namun harus meninggalkan kegiatan lebih awal karena orang tuanya mengalami musibah dan membutuhkan pendampingan keluarga.
LABUHA, IndoBisnis — Polemik mengenai kehadiran anggota DPRD Halmahera Selatan dalam Workshop Pedoman dan Tata Cara Penggunaan serta Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah akhirnya mendapat penjelasan resmi. Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Halmahera Selatan, Gufran Mahmud, memastikan bahwa Iksan U. Basra hadir dan mengikuti kegiatan tersebut.
Pernyataan itu sekaligus membantah informasi yang berkembang di tengah masyarakat yang menyebut Sekretaris Komisi I DPRD Halmahera Selatan dari Fraksi Gerindra tersebut tidak mengikuti workshop yang menggunakan anggaran daerah itu.
“Sepengetahuan saya, saudara Iksan hadir dan mengikuti kegiatan workshop tersebut. Jadi informasi yang menyebut beliau tidak mengikuti kegiatan sama sekali tidak sesuai dengan fakta yang saya ketahui,” tegas Gufran Mahmud.
Tinggalkan Workshop Karena Kondisi Darurat Keluarga
Menurut Gufran, Iksan memang tidak mengikuti seluruh rangkaian kegiatan yang berlangsung selama lima hari. Namun, ketidakhadirannya pada hari-hari berikutnya bukan karena mengabaikan tugas kedewanan.
Ia menjelaskan bahwa Iksan telah meminta izin meninggalkan kegiatan setelah menerima kabar bahwa orang tuanya mengalami musibah dan membutuhkan pendampingan keluarga.
“Yang bersangkutan meminta izin meninggalkan kegiatan karena mendapat kabar orang tuanya mengalami musibah. Itu merupakan kondisi darurat yang tentu harus diprioritaskan,” ujar Gufran Mahmud saat ditemui di ruang Komisi II DPRD Halmahera Selatan, Rabu (3/6/2026).
Penjelasan tersebut memperkuat fakta bahwa Iksan tercatat mengikuti Workshop LKPJ sebelum memutuskan kembali ke Bacan.
Iksan Basra Ungkap Kronologi
Secara terpisah, Iksan U. Basra menjelaskan bahwa dirinya hadir dan mengikuti kegiatan workshop pada hari pertama. Namun, ia harus meninggalkan kegiatan setelah menerima kabar mengenai kondisi orang tuanya.
“Saya hadir dan mengikuti kegiatan workshop pada hari pertama. Namun saya mendapat kabar bahwa orang tua saya terjatuh dari kamar mandi dan membutuhkan pendampingan keluarga. Karena itu saya langsung kembali ke Bacan,” kata Iksan.
Ia menjelaskan bahwa setelah menerima informasi tersebut, dirinya langsung berangkat menuju Ternate menggunakan pesawat dan melanjutkan perjalanan ke Bacan untuk mendampingi orang tuanya.
Keputusan tersebut, kata Iksan, diambil semata-mata karena alasan kemanusiaan dan tanggung jawab sebagai anak.
Bantah Tuduhan Tidak Mengikuti Kegiatan
Iksan menegaskan bahwa dirinya menghormati pengawasan publik terhadap penggunaan anggaran daerah. Namun ia menilai perlu ada pelurusan informasi agar masyarakat memperoleh fakta yang utuh.
“Saya menghormati setiap bentuk pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah. Namun perlu saya luruskan bahwa saya memang mengikuti kegiatan workshop tersebut. Saya tidak dapat mengikuti seluruh rangkaian acara utuh karena harus mendampingi orang tua yang mengalami musibah,” tegasnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menepis berbagai spekulasi yang berkembang terkait kehadirannya dalam Workshop LKPJ Kepala Daerah.
Klarifikasi Resmi Akhiri Polemik
Keterangan yang disampaikan Ketua Badan Kehormatan DPRD Halmahera Selatan dan Iksan U. Basra menunjukkan bahwa yang bersangkutan mengikuti kegiatan Workshop LKPJ, meskipun tidak menyelesaikan seluruh agenda hingga akhir kegiatan.
Fakta tersebut sekaligus memperjelas duduk persoalan yang berkembang di ruang publik. Ketidakhadiran Iksan pada sebagian agenda workshop bukan karena mangkir, melainkan akibat kondisi keluarga yang mendesak dan membutuhkan kehadirannya secara langsung.
Dengan adanya klarifikasi resmi ini, polemik mengenai keikutsertaan Iksan Basra dalam Workshop LKPJ DPRD Halmahera Selatan diharapkan berakhir dan tidak lagi menimbulkan kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.
***
Mardan Amin Press IndoBisnis, berkontribusi dalam penulisan laporan ini.
