Komisi XIII DPR RI Dorong Pembentukan Tim Gabungan dan Kunjungan Khusus ke Wilayah Tambang
- Ringkasan Berita
- Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum segera menuntaskan berbagai kasus pembunuhan di Maluku Utara.
- DPR menilai lambannya penyelesaian kasus berpotensi memicu kekecewaan masyarakat.
- Komisi XIII juga mendorong kunjungan kerja khusus serta pembentukan tim gabungan pencari fakta untuk mengusut berbagai kasus yang terjadi di Halmahera Tengah dan Halmahera Timur.
JAKARTA, IndoBisnis – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, meminta pemerintah dan aparat penegak hukum segera menuntaskan berbagai kasus pembunuhan yang terjadi di Maluku Utara. Ia menilai lambannya penanganan kasus-kasus tersebut berpotensi memicu kekecewaan masyarakat dan menimbulkan persoalan sosial yang lebih luas.
Pernyataan tersebut disampaikan Sugiat saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6/2026), yang membahas berbagai laporan dan aspirasi masyarakat terkait persoalan hukum dan hak asasi manusia di wilayah Maluku Utara.
Dalam forum tersebut, Sugiat mengaku prihatin atas berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat, termasuk adanya perbandingan perlakuan negara terhadap Maluku Utara dengan sejumlah daerah lain yang menghadapi persoalan keamanan dan hukum.
Menurutnya, persepsi ketidakadilan tersebut tidak boleh diabaikan karena dapat memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap negara.
“Tadi sempat disinggung adanya perbandingan perlakuan negara terhadap Maluku Utara dengan daerah lain. Ini tentu harus menjadi perhatian serius agar tidak menimbulkan kekecewaan yang semakin besar di masyarakat,” ujarnya.
Sugiat menilai negara memiliki kewajiban untuk memastikan seluruh warga negara memperoleh perlindungan hukum yang sama tanpa membedakan wilayah maupun latar belakang persoalan yang dihadapi.
Politikus Partai Gerindra tersebut menegaskan bahwa negara harus hadir memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat, khususnya terhadap berbagai kasus pembunuhan dan dugaan pelanggaran HAM yang hingga kini belum menemukan titik terang.
Ia menilai penyelesaian kasus-kasus tersebut menjadi penting untuk menjaga stabilitas sosial sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Menurut Sugiat, setiap laporan masyarakat yang telah disampaikan berulang kali harus ditindaklanjuti secara serius dan profesional oleh aparat terkait.
Sebagai bentuk tindak lanjut, Komisi XIII DPR RI berencana mendorong sejumlah langkah strategis, termasuk pelaksanaan kunjungan kerja spesifik ke Maluku Utara untuk memperoleh gambaran langsung mengenai kondisi di lapangan.
Selain itu, DPR juga akan membahas kemungkinan pembentukan tim gabungan pencari fakta guna mengungkap berbagai kasus yang terjadi, khususnya di wilayah Halmahera Tengah dan Halmahera Timur.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan proses pengungkapan kasus berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel.
Sugiat menegaskan bahwa tidak boleh ada alasan yang menghambat proses penegakan hukum terhadap berbagai kasus yang telah menjadi perhatian masyarakat.
Menurutnya, aparat penegak hukum harus bekerja maksimal untuk mengungkap fakta dan memastikan para pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Jangan sampai aparat penegak hukum tidak bekerja secara maksimal dengan alasan apa pun. Kasus-kasus ini harus diungkap agar masyarakat mendapatkan keadilan dan rasa aman,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa keadilan hukum merupakan hak setiap warga negara yang wajib dijamin oleh negara.
Lebih lanjut, Sugiat berharap pemerintah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan dapat segera mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang berkembang di Maluku Utara.
Menurutnya, penyelesaian kasus secara tuntas tidak hanya memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarga, tetapi juga menjadi upaya penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap negara dan institusi hukum.
Dengan adanya perhatian dari DPR RI, masyarakat berharap berbagai kasus yang selama ini belum terselesaikan dapat segera menemukan titik terang melalui proses hukum yang transparan dan berkeadilan.
