Sefnat Tagaku: Masyarakat Lingkar Tambang Harus Diberdayakan, Jangan Hanya Menjadi Penonton
- Ringkasan Berita
- DPD KNPI Halmahera Selatan mendesak PT Wanatiara Persada segera mengaktifkan kembali program Corporate Social Responsibility (CSR) yang dinilai tidak berjalan dalam dua tahun terakhir.
- Ketua KNPI Halsel, Sefnat Tagaku, menegaskan masyarakat lingkar tambang berhak memperoleh manfaat nyata dari keberadaan perusahaan melalui program pemberdayaan sosial, ekonomi, pendidikan, dan pengembangan sumber daya manusia.
LABUHA, IndoBisnis — Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Halmahera Selatan melontarkan kritik terhadap manajemen PT Wanatiara Persada terkait tidak berjalannya program Corporate Social Responsibility (CSR) di wilayah lingkar tambang.
Ketua DPD KNPI Halmahera Selatan, Sefnat Tagaku, menilai program CSR yang selama ini menjadi jembatan antara perusahaan dan masyarakat kini tidak lagi terlihat aktivitasnya.
Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan besar mengenai komitmen sosial perusahaan terhadap masyarakat yang hidup berdampingan dengan aktivitas pertambangan.
Sefnat menegaskan bahwa CSR bukan sekadar kewajiban administratif perusahaan, melainkan instrumen penting untuk mendorong kesejahteraan masyarakat lingkar tambang.
Ia menyebut terhentinya program CSR sejak 2025 hingga 2026 berpotensi menghambat berbagai upaya pemberdayaan sosial yang seharusnya dinikmati masyarakat sekitar.
“Jika program CSR oleh pihak Wanatiara Persada telah mati, bagaimana bisa masyarakat lingkar tambang mendapat pemberdayaan sosial? Ini kan konyol,” kata Sefnat Tagaku, Kamis (4/6/2026).
Menurutnya, keberadaan perusahaan tambang harus mampu menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat, bukan hanya berorientasi pada aktivitas produksi dan keuntungan usaha.
Ketua KNPI Halsel itu juga mengingatkan agar perusahaan tidak mengabaikan tanggung jawab sosial terhadap masyarakat sekitar.
Ia menilai masyarakat lingkar tambang memiliki hak untuk memperoleh dampak positif dari investasi yang berlangsung di daerah mereka.
“Jangan sampai perusahaan hanya mencari untung, tetapi tidak bertanggung jawab pada kehidupan masyarakat di sekitar,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi bentuk kritik terhadap minimnya program sosial yang dirasakan masyarakat dalam beberapa waktu terakhir.
DPD KNPI Halmahera Selatan mendesak manajemen PT Wanatiara Persada segera melakukan evaluasi internal guna memastikan program CSR kembali berjalan.
Menurut Sefnat, perusahaan perlu menghadirkan program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, mulai dari pendidikan, kesehatan, penguatan ekonomi masyarakat, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Ia menegaskan bahwa keberadaan CSR harus memberikan dampak nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat lingkar tambang.
Sefnat menilai keberhasilan investasi tidak hanya diukur dari besarnya produksi dan keuntungan perusahaan, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat merasakan manfaat dari kehadiran investasi tersebut.
“Kita butuh kepedulian pihak perusahaan terhadap masyarakat lingkar tambang melalui program CSR. Jangan hanya mengambil untung di negeri ini, tetapi mengabaikan tanggung jawab,” ujarnya.
Karena itu, KNPI Halmahera Selatan berharap PT Wanatiara Persada segera merespons aspirasi masyarakat dan mengaktifkan kembali program-program sosial yang mampu meningkatkan kesejahteraan warga di sekitar wilayah operasional tambang.
Bagi KNPI Halmahera Selatan, program CSR merupakan salah satu indikator penting dalam menilai komitmen perusahaan terhadap pembangunan daerah.
Melalui program yang terencana dan berkelanjutan, perusahaan dapat berkontribusi dalam menciptakan hubungan harmonis dengan masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Di tengah meningkatnya aktivitas investasi di sektor pertambangan, masyarakat berharap keberadaan perusahaan tidak hanya menghadirkan keuntungan ekonomi, tetapi juga menjadi motor penggerak pembangunan sosial yang dirasakan secara nyata oleh warga lingkar tambang.
***
Mardan Amin Press IndoBisnis, berkontribusi dalam penulisan laporan ini.
