Selasa, September 15, 2026
spot_img
BerandaHUKUM DAN KRIMINALKPK Tangkap 17 Orang, 3 Pejabat ATR/BPN Diciduk

KPK Tangkap 17 Orang, 3 Pejabat ATR/BPN Diciduk

  • SOROTAN LAPORAN:
  • KPK menangkap 17 orang dalam OTT ke-20 pada 2026.
  • Tiga pejabat ATR/BPN turut diamankan, termasuk Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang.

Poin-poin penting ini ditulis oleh para reporter dan editor yang mengerjakan berita ini

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 17 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) ke-20 sepanjang 2026. Tiga pejabat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) turut diamankan, termasuk seorang direktur jenderal dan dua kepala kantor pertanahan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, belasan orang tersebut berasal dari sejumlah pihak yang berkaitan dengan operasi penindakan.

“Tim mengamankan sejumlah 17 orang, di antaranya dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian kepala kantah di Kabupaten Bogor, dan juga kepala kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/9/2026).

Tiga pejabat yang dikonfirmasi KPK yakni Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi.

Penindakan tersebut menjadi OTT ke-20 yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Ketua KPK Setyo Budiyanto sebelumnya membenarkan adanya operasi tersebut.

Saat ditanya mengenai pihak yang diamankan, Setyo menyebut salah satunya berasal dari kantor pertanahan.

“Kantah dan beberapa pihak lain,” ujar Setyo.

KPK selanjutnya memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan sesuai ketentuan hukum acara pidana.

***

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments