Senin, April 13, 2026
spot_img
BerandaBERANDADaerahGubernur Malut Tegaskan Tak Ada Konflik Kepentingan Tambang, Semua Saham Merupakan Warisan...

Gubernur Malut Tegaskan Tak Ada Konflik Kepentingan Tambang, Semua Saham Merupakan Warisan Keluarga

Maluku Utara — Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menegaskan bahwa kepemilikan saham dirinya di sejumlah perusahaan tambang murni merupakan warisan keluarga, bukan hasil pengurusan selama menjabat sebagai pejabat publik. Penegasan ini disampaikan untuk merespons berbagai tudingan konflik kepentingan yang beredar di publik. Kamis (19/11/25)

Benar, saya punya saham. Itu turun waris dari almarhum Benny Laos sejak 2018, 2020, bahkan sebelumnya. Nama saya dan anak-anak ada karena proses waris, bukan karena jabatan,” ujar Sherly.

Ia menjelaskan bahwa tidak ada aturan yang melarang pejabat publik memiliki saham, selama yang bersangkutan tidak menjabat sebagai pengurus aktif perusahaan.

Sebelum dilantik, saya sudah keluar dari semua pengurusan perusahaan. Pemegang saham boleh, pengurus tidak boleh,” tegasnya.

Sherly juga membantah adanya dugaan konflik kepentingan dalam berbagai izin perusahaan yang dikaitkan dengan dirinya. Ia memastikan seluruh perizinan telah diterbitkan sebelum dirinya menjabat gubernur.

Semua perizinan itu bisa dicek. Ada di 2018, 2020, sebelum pencalonan, sebelum saya menjabat pada 2025. Tinggal buka LHKPN saya, semua jelas,” ujarnya menegaskan.

Selain itu, ia menilai tudingan publik perlu diluruskan, mengingat kewenangan penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) saat ini sudah berada pada pemerintah pusat.

Gubernur sekarang tidak punya kewenangan tanda tangan izin. Kami hanya memberi rekomendasi wilayah, sementara izin diterbitkan kementerian,” jelasnya.

Dari sejumlah nama perusahaan yang disebut-sebut publik, Sherly mengatakan hanya satu perusahaan yang saat ini sudah aktif beroperasi.

Yang beroperasi baru Karya Wijaya, itu pun baru berjalan pertengahan tahun ini,” katanya.

Menanggapi isu dampak lingkungan, Sherly memastikan sejauh ini tidak ada temuan negatif di lapangan.

Saya kirim tim independen, tidak ada. Saya cek masyarakat, tidak ada. BPK RI juga baru turun beberapa minggu lalu, tidak ada temuan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa kehadiran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Maluku Utara merupakan bagian dari kerja sama pengawasan dan optimalisasi pendapatan daerah, termasuk pemeriksaan seluruh IUP terkait pajak air permukaan dan pajak alat berat.

Dengan pernyataan ini, Sherly berharap polemik mengenai dugaan konflik kepentingan tambang tidak lagi berkembang tanpa dasar, dan seluruh proses pemerintahan dapat berjalan dengan transparan serta sesuai ketentuan perundang-undangan. (*)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments