Senin, Juni 1, 2026
spot_img
BerandaHUKUM DAN KRIMINALPSI Klarifikasi Taksiran Biaya Jet Pribadi Kaesang Pangarep ke AS, Hanya Angka...

PSI Klarifikasi Taksiran Biaya Jet Pribadi Kaesang Pangarep ke AS, Hanya Angka Self-Assessment

JAKARTA, IndoBisnis – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memberikan klarifikasi terkait kabar yang beredar mengenai tiket penerbangan jet pribadi senilai Rp90 juta yang ditumpangi Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, saat perjalanannya ke Amerika Serikat.

Menurut PSI, angka tersebut hanyalah taksiran pribadi atau self-assessment yang diajukan dalam formulir laporan gratifikasi.

Dalam keterangan resmi, Juru Bicara Kaesang, Francine Widjojo, menjelaskan bahwa angka Rp90 juta tersebut adalah taksiran sementara berdasarkan harga tiket kelas bisnis rute Jakarta-AS.

“Petugas KPK menjelaskan bahwa hal ini hanya self-assessment, nilai yang ditaksir oleh pelapor. Setelah berdiskusi dengan petugas KPK, kami sepakat untuk menuliskan angka Rp90 juta per orang sebagai angka sementara,” ujar Francine dikutip dalam siaran persnya, Kamis (19/9/2024).

Francine juga menambahkan bahwa angka tersebut hanya untuk kebutuhan pengisian formulir. Selanjutnya, pihak KPK akan menghitung ulang nilai tersebut dengan standar yang lebih akurat.

“Tentu saja, jika perjalanan Mas Kaesang ke AS diputuskan sebagai gratifikasi oleh KPK, kami siap mengikuti arahan yang diberikan,” ujarnya.

PSI pun meyakini bahwa fasilitas jet pribadi yang diterima Kaesang bukan merupakan gratifikasi, mengingat posisinya bukan sebagai penyelenggara negara.

Kendati demikian, PSI dan Kaesang siap mengikuti setiap proses dan arahan yang ditetapkan oleh KPK.

Kedatangan Kaesang ke KPK untuk Konsultasi

Lebih lanjut, Francine menjelaskan bahwa kedatangan Kaesang beberapa hari lalu ke KPK bertujuan untuk melapor dan berkonsultasi.

“Tujuan kedatangan Mas Kaesang ke KPK adalah untuk memastikan apakah fasilitas jet pribadi yang ditumpanginya, yang merupakan tebengan dari temannya, tergolong sebagai gratifikasi,” jelas Francine.

Menurut keterangan pihak KPK, teman yang dimaksud Kaesang memiliki inisial Y. Namun, belum ada kepastian apakah Y ikut dalam penerbangan tersebut.

Proses Telaah KPK

Saat ini, KPK masih mendalami dugaan gratifikasi terkait fasilitas jet pribadi tersebut melalui dua direktorat, yakni Direktorat Gratifikasi dan Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).

Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, kedua direktorat akan saling bertukar informasi dan data untuk memastikan kejelasan kasus ini.

“Meskipun Saudara Kaesang sudah melapor ke Direktorat Gratifikasi, pengaduan masyarakat terhadap dirinya akan tetap ditindaklanjuti oleh Direktorat PLPM,” ujar Tessa.

Dia menambahkan bahwa jika informasi yang dihimpun dari kedua direktorat sama, hasilnya akan diumumkan secara seragam.

Tessa juga menjelaskan bahwa meskipun ada kemungkinan informasi yang berbeda dari kedua direktorat, KPK tetap akan melakukan telaah menyeluruh sebelum menetapkan keputusan final terkait status dugaan gratifikasi ini.***

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments