JAKARTA, IndoBisnis – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
“Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika melalui keterangan tertulis, Rabu (18/12).
Kelima saksi yang dipanggil oleh lembaga antirasuah adalah pejabat di berbagai bidang di lingkungan Pemkot Semarang. Berikut nama-nama saksi tersebut:
1. Rimajantu Sadmoko – PNS BPBJ Setda Kota Semarang
2. Rama Sandi – PNS/Subkoordinator Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang dan Jasa BPBJ Kota Semarang
3. Nila Dewi Palupi – PNS BPBJ Setda Kota Semarang
4. Bambang Prihartono – PNS/Kabid Penagihan Pajak Daerah BAPENDA Kota Semarang
5. Idha Sulistyowati Ika Srinanda – PNS/Kepala Bidang Pelayanan dan Penetapan Pajak Daerah
Tessa tidak merinci materi pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap kelima saksi tersebut. Namun, pemanggilan ini menjadi bagian dari upaya KPK dalam mengungkap dugaan korupsi yang melibatkan pejabat Pemkot Semarang.
“Materi pemeriksaan akan disampaikan sesuai perkembangan penyelidikan,” kata Tessa.***
Artikel ini telah tayang di IndoBisnis.co.id.
