SOROTAN LAPORAN:
Dugaan pelanggaran HAM terkait pertambangan mineral transisi meningkat 73 persen pada 2025.
BHRRC mencatat 329 dugaan kasus, sementara Chatham House memperingatkan risiko sosial, geopolitik, dan HAM dapat mengganggu ketahanan rantai pasok mineral kritis.
Poin-poin penting ini ditulis oleh para reporter dan editor yang mengerjakan berita ini.
JAKARTA — Dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang berkaitan dengan pertambangan mineral transisi melonjak 73 persen pada 2025 dibandingkan tahun sebelumnya. Business & Human Rights Resource Centre (BHRRC) mencatat 329 dugaan pelanggaran sepanjang 2025, sementara hampir 70 persen tambang yang dikaitkan dengan dugaan tersebut terhubung dengan perusahaan terbuka.
Temuan tersebut menjadi sorotan di tengah meningkatnya persaingan global untuk mengamankan pasokan mineral penting yang dibutuhkan dalam transisi energi, teknologi, dan sektor pertahanan. Chatham House menilai pengabaian terhadap kondisi sosial-politik serta kerentanan masyarakat di wilayah produksi dapat mengganggu ketahanan rantai pasok mineral.
Dugaan Pelanggaran HAM Naik 73 Persen
Melansir Data BHRRC dalam Transition Minerals Tracker 2026 menunjukkan terdapat 329 dugaan pelanggaran HAM yang tercatat pada 2025. Jumlah tersebut meningkat 73 persen dibandingkan 2024 dan menjadi kenaikan tahunan tertinggi dalam pemantauan tersebut.
Selain itu, 42 serangan terhadap pembela HAM dan lingkungan tercatat sepanjang 2025. BHRRC juga mencatat 92 dugaan pelanggaran terhadap hak dan keselamatan pekerja, termasuk 22 kematian.
Sebanyak 44 dari 329 dugaan kasus pada 2025 berujung pada gugatan hukum atau tindakan regulator. Pada tahun yang sama, resistensi masyarakat menyebabkan 27 tambang mengalami penghentian, perlambatan produksi, atau penutupan.
Mineral Kritis Terancam Risiko Sosial
Peneliti Senior Chatham House Christopher Vandome dan mantan Associate Fellow Bennett Freeman mengatakan perang dagang, persaingan geoekonomi, serta perubahan iklim meningkatkan tekanan terhadap rantai pasok mineral.
Dalam analisis yang diterbitkan Chatham House pada 1 September 2026, keduanya menyebut lebih dari separuh mineral penting dunia berada di bawah atau dekat wilayah masyarakat adat. Kondisi tersebut membuat hubungan antara perusahaan pertambangan dan masyarakat sekitar menjadi faktor penting dalam keberlangsungan produksi.
“Community protests have interrupted production, suspend operations and at times even curtailed if not cancelled entire projects,” tulis Vandome dan Freeman dalam analisis tersebut dikutip IndoBisnis, Rabu 16 September 2026.
Dalam konteks Indonesia, Chatham House menggunakan foto pertambangan bijih nikel di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, sebagai ilustrasi analisis mengenai rantai pasok mineral kritis.
Persaingan Geopolitik Ubah Rantai Pasok
Chatham House mencatat ketidakstabilan geopolitik menjadi salah satu risiko utama perdagangan internasional. Pemerintah di berbagai negara semakin menempatkan rantai pasok mineral sebagai bagian dari kepentingan ekonomi dan geopolitik.
Perubahan tersebut mencakup upaya mengurangi ketergantungan pada dominasi Tiongkok dalam rantai pasok mineral, menghindari titik rawan pasokan, serta mengurangi keterkaitan dengan aktor yang dituduh melakukan pelanggaran.
Namun, perubahan strategi tersebut juga membawa risiko baru apabila aspek lingkungan dan HAM di negara produsen tidak diperhitungkan secara memadai.
Permintaan Lithium Melonjak
Kebutuhan mineral transisi meningkat seiring ekspansi energi terbarukan, elektrifikasi, teknologi, dan sektor pertahanan.
Chatham House mencatat permintaan global lithium carbonate equivalent sekitar 68.000 ton metrik pada 2000. Pada 2025, perkiraan industri telah meningkat menjadi sekitar 1,5 juta hingga 1,8 juta ton.
Pertumbuhan pasar yang cepat juga dapat memperbesar peran pertambangan artisanal dan informal. Kondisi tersebut menurut Chatham House meningkatkan potensi munculnya persoalan seperti pekerja anak, kerusakan lingkungan, perdagangan ilegal, dan keterlibatan aktor yang merugikan.
Protes Masyarakat Ganggu Produksi
Risiko HAM tidak hanya berdampak pada masyarakat dan pekerja, tetapi juga dapat berpengaruh terhadap kelangsungan proyek pertambangan.
BHRRC mencatat aksi masyarakat pada 2025 berkaitan dengan 27 penghentian, perlambatan, atau penutupan tambang. Data tersebut menunjukkan konflik sosial dapat berubah menjadi risiko operasional bagi perusahaan yang bergantung pada produksi mineral transisi.
BHRRC juga mencatat sejak 2010 terdapat 1.226 dugaan pelanggaran HAM terkait pertambangan mineral transisi. Risiko tersebut muncul di berbagai kawasan dan komoditas.
Tanggung Jawab Perusahaan Jadi Sorotan
Vandome dan Freeman menilai prinsip-prinsip bisnis yang bertanggung jawab tetap relevan di tengah perubahan rantai pasok global.
Menurut keduanya, pemerintah perlu menghindari perlombaan menurunkan standar tanggung jawab demi mengejar investasi atau mengamankan pasokan mineral. Perusahaan juga membutuhkan kepastian agar dapat menerapkan praktik bisnis yang bertanggung jawab tanpa kehilangan daya saing.
“Governments have to avoid the pitfall of a ‘race to the bottom’ on responsibility,” tulis keduanya.
Chatham House menyebut standar, pedoman, dan prinsip bisnis yang berkembang sejak 2000-an dapat menjadi instrumen untuk mengelola risiko sosial, lingkungan, dan HAM dalam aktivitas ekstraktif.
Standar HAM Didorong Lebih Konsisten
Kerangka bisnis dan HAM internasional juga telah berkembang dalam beberapa dekade terakhir. Chatham House mencatat UN Global Compact pada 2000 memberikan pedoman bagi praktik bisnis yang bertanggung jawab.
Kemudian pada 2011, UN Guiding Principles on Business and Human Rights disetujui secara bulat oleh Dewan HAM PBB. Prinsip tersebut kemudian menjadi salah satu rujukan penting dalam penerapan uji tuntas HAM oleh perusahaan.
Menurut Chatham House, persoalannya kini bukan semata keberadaan standar, melainkan konsistensi penerapannya di lapangan.
Masyarakat Adat Jadi Titik Penting
Hak masyarakat adat menjadi salah satu persoalan utama karena banyak sumber mineral penting berada di wilayah yang dihuni atau berdekatan dengan komunitas adat.
Chatham House menyebut lebih dari separuh mineral kritis dunia berada di bawah atau dekat tanah masyarakat adat. Karena itu, prinsip free, prior and informed consent (FPIC) menjadi salah satu instrumen penting dalam hubungan antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat terdampak.
Dalam praktiknya, Chatham House menilai pengakuan terhadap hak tersebut belum selalu diikuti pelaksanaan yang memadai.
Negara Produsen Diminta Dilibatkan
Perubahan rantai pasok mineral juga menempatkan negara produsen pada posisi penting. Chatham House mencontohkan revisi kode pertambangan Republik Demokratik Kongo (DRC) yang mencakup sejumlah risiko sosial dan lingkungan.
Namun, efektivitas aturan tersebut tetap bergantung pada penegakan hukum. Forum internasional mengenai mineral transisi juga dinilai dapat menjadi sarana untuk memperluas penerapan standar universal.
BHRRC mencatat risiko tidak hanya muncul di satu kawasan. Pada 2025, Afrika mencatat 100 dugaan pelanggaran, naik 122 persen dibandingkan 2024. Amerika Selatan mencatat 97 dugaan kasus pada periode yang sama.
Rantai Pasok Mineral Hadapi Risiko Ganda
Persaingan untuk mendapatkan mineral kritis kini berlangsung bersamaan dengan tuntutan transisi energi dan kebutuhan industri teknologi serta pertahanan. Situasi tersebut membuat perusahaan menghadapi risiko yang berasal dari hulu hingga hilir.
Chatham House menilai perusahaan yang mengabaikan persoalan sosial dan HAM dapat menghadapi gangguan produksi serta risiko terhadap keberlanjutan proyek. BHRRC juga menunjukkan bahwa konflik sosial telah berujung pada penghentian operasi, proses hukum, dan tindakan regulator di sejumlah lokasi tambang.
Pada akhirnya, persoalan rantai pasok mineral tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan sumber daya. Aspek HAM, perlindungan lingkungan, hubungan dengan masyarakat, transparansi, serta penegakan standar menjadi bagian dari tantangan dalam membangun pasokan mineral yang berkelanjutan.
***
