- Sorotan Laporan:
- Percepatan digitalisasi bansos di Tidore Kepulauan diarahkan pada penguatan agen perlindungan sosial, kesiapan administrasi kependudukan, dan peningkatan kualitas pelayanan.
- Kerja sama dengan Polresta Tidore serta Kodim 1505/Tidore melibatkan Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk mendukung kebutuhan petugas di wilayah.
- Camat, lurah, kepala desa, dan Tim Aktivasi IKD turut didorong memperkuat koordinasi teknis. Evaluasi berkala dan pembagian tugas yang terukur diharapkan memastikan transformasi berjalan efektif serta menjangkau warga yang membutuhkan.
TIDORE – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan mempercepat transformasi layanan bantuan sosial dengan memperkuat ketersediaan agen perlindungan sosial (Perlinsos), validasi data kependudukan, dan pendampingan warga agar penyaluran bantuan berlangsung transparan serta tepat sasaran.
Komitmen tersebut disampaikan Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Rudi Ipaenin, saat memimpin rapat percepatan digitalisasi bansos di Aula Handayani, Dinas Pendidikan, Rabu (14/10/2026).
Rudi menegaskan, keberhasilan program membutuhkan kolaborasi seluruh unsur pemerintahan, mulai dari tingkat kota hingga desa dan kelurahan. Saat ini, sejumlah wilayah masih belum memenuhi target jumlah petugas perlindungan sosial.
Untuk mengatasi kekurangan tersebut, pemerintah daerah menjalin kerja sama dengan Polresta Tidore dan Kodim 1505/Tidore melalui pelibatan Bhabinkamtibmas serta Babinsa sebagai agen Perlinsos.
“Ini merupakan langkah strategis yang harus kita optimalkan melalui pembekalan, koordinasi, dan pendampingan di lapangan,” ungkap Rudi.
Ia meminta camat, lurah, dan kepala desa memetakan kebutuhan personel di wilayah masing-masing, memastikan informasi tersampaikan secara benar, serta segera melaporkan hambatan yang membutuhkan penyelesaian bersama.
Selain ketersediaan petugas, kesiapan administrasi kependudukan menjadi perhatian dalam pelaksanaan program. Rudi mendorong Tim Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) meningkatkan koordinasi teknis, khususnya terkait kesiapan data, identifikasi, verifikasi sesuai kewenangan, dan penyelesaian kendala di lapangan.
Edukasi masyarakat juga perlu diperluas agar warga memahami prosedur layanan serta memperoleh pendampingan ketika menghadapi kesulitan mengakses fasilitas digital.
Dalam arahannya, Rudi menetapkan tiga fokus yang perlu ditindaklanjuti seluruh pihak, yakni mempercepat pemenuhan target agen, meningkatkan edukasi dan pendampingan warga, serta menjaga integritas dan akuntabilitas.
Ia berharap rapat tersebut menghasilkan langkah nyata, pembagian tanggung jawab yang jelas, tenggat penyelesaian terukur, dan evaluasi berkala.
“Jangan sampai kita kuat dalam koordinasi, tetapi lemah dalam pelaksanaan. Ingat, keberhasilan program ini bukan diukur dari banyaknya agen yang ditetapkan di atas kertas, melainkan dari kesiapan mereka melayani dan kemudahan masyarakat memperoleh akses terhadap program bantuan sosial,” tegasnya.
Pemerintah daerah menempatkan kesiapan petugas dan kemudahan akses sebagai tolok ukur keberhasilan transformasi layanan sosial. Karena itu, sinergi antarlembaga perlu diwujudkan melalui pelaksanaan yang terukur, penyampaian informasi yang akurat, dan pendampingan langsung kepada masyarakat.
Rudi mengajak seluruh pemangku kepentingan menyatukan langkah agar tidak ada warga yang kehilangan kesempatan memperoleh layanan akibat keterbatasan informasi maupun pendampingan.
***
