Senin, Juni 15, 2026
spot_img
BerandaHUKUM DAN KRIMINALKPK Beri Penjelasan, Saksi OTT Maluku Utara Coba Bunuh Diri

KPK Beri Penjelasan, Saksi OTT Maluku Utara Coba Bunuh Diri

Jakarta. IndoBisnis — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki kasus korupsi yang melibatkan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK).

Baru-baru ini, beredar kabar bahwa salah satu saksi dalam kasus ini melakukan percobaan bunuh diri saat diperiksa oleh tim penyidik KPK.

Saksi tersebut dikabarkan adalah ajudan Abdul Gani yang melukai tangannya saat berada di ruang pemeriksaan.

“Namun, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata membantah kabar tersebut dan menyatakan bahwa saksi tersebut hanya terjatuh,” ujarnya Alex dikutip dari detikNews, Kamis (28/12).

Sebelumnya, Abdul Gani Kasuba ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK dan sekarang ditahan di Rutan KPK.

Dia diduga menerima suap Rp 2,2 miliar yang digunakan untuk membayar penginapan di hotel hingga perawatan gigi.

Selain Abdul Gani, KPK juga menetapkan beberapa pejabat dan individu lain sebagai tersangka dalam kasus ini.***

Mardan Amin

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments