Senin, Agustus 3, 2026
spot_img
BerandaHUKUM DAN KRIMINALMantan KPU Wahyu Setiawan Harap Harun Masiku Segera Ditangkap

Mantan KPU Wahyu Setiawan Harap Harun Masiku Segera Ditangkap

Jakarta. IndoBisnis — Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan berharap politikus PDI Perjuangan Harun Masiku segera ditangkap. Harun Masiku hingga kini masih buron.

Wahyu tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan terkais kasus Harun Masiku. Menggunakan kemeja panjang berwarna biru muda, dia memenuhi pemanggilan KPK.

Menurutnya, Wahyu mengaku membawa sejumlah dokumen untuk diberikan penyidik. Tapi, dia belum bisa memerincikan satu persatu dokumen yang di bawah saat ini.

Dia juga menyampaikan dirinya sudah bebas dari masa pemenjaraan meski belum murni. Dia diwajibkan rutin melapor ke Balai Pemasyarakaran Semarang.

“Saya sudah menjalani tanggung jawab saya, saya bertanggung jawab atas apa yang sudah saya lakukan,” ucap Wahyu kepada indoBisnis.co.id, ketika tiba di gedung KPK dengan ekspresi tersenyum, Kamis (28/12).

Wahyu hanya menjalani masa pemenjaraan selama tiga tahun jika mengacu dari waktu penangkapan yang dilakukan KPK pada Januari 2020. Padahal, hukuman kurungan dia berdasarkan putusan kasasi yakni tujuh tahun penjara.(Mardan Amin)***

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments