Senin, Juni 15, 2026
spot_img
BerandaHUKUM DAN KRIMINALMantan Komisioner KPU: KPK Bisa Tangkap Saya, Kenapa Harun Masiku Enggak Bisa?

Mantan Komisioner KPU: KPK Bisa Tangkap Saya, Kenapa Harun Masiku Enggak Bisa?

Jakarta. IndoBisnis — Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mempertanyakan mengapa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menangkap tersangka kasus suap Harun Masiku.

Hal ini Wahyu sampaikan seusai diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) dalam kasus dugaan Harun Masiku. Ia merupakan terpidana kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.

“ KPK kan bisa menangkap saya, kenapa Harun Masiku enggak bisa ditangkap?. Ini saya pertanyakan juga kepada KPK?,” kata Wahyu usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/12/2023).

Wahyu mengaku telah menyampaikan seluruh informasi yang ia ketahui soal Harun Masiku kepada penyidik KPK. Dia berharap lembaga antirasuah itu dapat segera menangkap eks Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu.

“Saya sudah memberikan informasi semuanya kepada penyidik. Kita berharap, KPK berhasil menangkap Harun Masiku,” ucapnya eks Komisioner KPU itu.

Sekedar untuk diketahui hari ini, KPK memanggil Wahyu Setiawan dalam rangka penyelesaian penyidikan terhadap mantan calon anggota legislatif (Caleg) PDIP. Harun Masiku menjadi tersangka dugaan suap terkait proses PAW anggota DPR periode 2019-2024.

“Sebagai tindaklanjut penyelesaian penyidikan perkara kaitan dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka HM, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Wahyu Setiawan,” ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (27/12/2023) sore. (Mardan Amin).***

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments