Senin, Juni 15, 2026
spot_img
BerandaBERANDADaerahWartawan Diusir dan Dilarang Meliput Sidang Pleno di KPU

Wartawan Diusir dan Dilarang Meliput Sidang Pleno di KPU

Jakarta, IndoBisnis — Sejumlah jurnalis di Halmahera Selatan, Kota Labuha, Provinsi Maluku Utara diusir dan dilarang meliput sidang paripurna yang berlangsung di ruang Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Kami diusir dari ruangan oleh anggota Komisi KPU Halmahera Selatan,” kata beberapa jurnalis yang menjadi peserta diskusi di grup INFO MEDIA HALSEL pada Kamis, 29 Februari 2024.

Mereka sempat menjelaskan bahwa mereka adalah jurnalis yang ditugaskan untuk meliput sidang paripurna yang berlangsung di ruang KPU. Namun Rusna Ahmad, Komisioner KPU Halmahera Selatan yang memimpin rapat paripurna hasil Pilpres, tetap mengusir mereka.

“Kami juga menanyakan kenapa kami disuruh keluar. Namun dia menjelaskan bahwa kami harus membawa surat tugas yang ditempel di Id Card sebelum bisa masuk, kalau tidak dia akan tetap meminta kami keluar,” jelasnya di grup WhatsApp. diskusi.

Kejadian serupa juga dialami Sukandi. Dia tidak diperbolehkan masuk tanpa surat tugas.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi IndoBisnis.co.id, di Jakarta masih mencoba mengkonfirmasi kepada Ketua KPU Halmahera Selatan.***

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments