Tim PT Surveyor Indonesia melakukan verifikasi kinerja PTSP dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha di Kota Tidore Kepulauan. Pemkot Tidore berkomitmen meningkatkan pelayanan perizinan dan investasi.
- Ringkasan Berita
- Tim PT Surveyor Indonesia melakukan verifikasi dan validasi lapangan terhadap kinerja PTSP dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) di Kota Tidore Kepulauan.
- Pemkot Tidore menegaskan komitmennya meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan investasi, sementara hasil evaluasi menunjukkan tren peningkatan kinerja PTSP Tidore sejak 2021 hingga 2026.
TIDORE, IndoBisnis – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan terus memperkuat kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang perizinan dan investasi. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui pelaksanaan verifikasi dan validasi lapangan terhadap kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) serta Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Tahun 2026 yang dilakukan oleh Tim PT Surveyor Indonesia, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tidore Kepulauan itu diterima oleh Asisten Sekretaris Daerah Bidang Administrasi Umum, Syofyan Saraha, mewakili Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan. Turut mendampingi Kepala DPMPTSP Kota Tidore Kepulauan, Aminah Abdul Karim.
Dalam sambutannya, Syofyan Saraha menegaskan bahwa Pemerintah Kota Tidore Kepulauan di bawah kepemimpinan Wali Kota Muhammad Sinen dan Wakil Wali Kota Ahmad Laiman terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, mulai dari sektor kesehatan, pendidikan hingga pelayanan perizinan usaha.
Menurutnya, pelayanan publik yang cepat, transparan, dan terintegrasi menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah untuk mendorong kemudahan investasi dan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pelaku usaha.
“Di bawah kepemimpinan Wali Kota Muhammad Sinen dan Wakil Wali Kota Ahmad Laiman, kami terus berkomitmen agar masyarakat Kota Tidore Kepulauan dapat menerima pelayanan terbaik dari berbagai sektor. Kami ingin memastikan seluruh proses pelayanan, termasuk penerbitan izin usaha dan izin lainnya, berjalan melalui satu pintu pelayanan yang efektif dan profesional,” kata Syofyan Saraha.
Ia menambahkan, proses verifikasi dan validasi ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi sekaligus memperbaiki berbagai aspek pelayanan yang masih membutuhkan penyempurnaan.
Syofyan juga berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat membangun koordinasi dan kolaborasi yang kuat dalam menindaklanjuti berbagai rekomendasi hasil evaluasi.
“Apabila dalam proses verifikasi dan validasi nanti terdapat hal-hal yang perlu dibenahi oleh PTSP maupun OPD terkait, maka dibutuhkan koordinasi dan kolaborasi yang baik agar seluruh catatan dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Tim PT Surveyor Indonesia, M. Sakti Garwan, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari proses validasi lapangan terhadap dokumen-dokumen yang sebelumnya telah diunggah oleh DPMPTSP Kota Tidore Kepulauan dalam sistem penilaian nasional.
Menurutnya, proses verifikasi dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen administrasi yang telah disampaikan dengan kondisi pelaksanaan pelayanan di lapangan.
“Kedatangan kami ke Kota Tidore Kepulauan merupakan bagian dari validasi lapangan untuk memeriksa kembali dokumen yang telah diunggah oleh dinas terkait dalam proses penilaian kinerja PTSP dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha. Kami memastikan seluruh dokumen sesuai dengan kondisi riil. Jika masih terdapat kekurangan, maka perlu dilakukan perbaikan,” jelas Sakti Garwan.
Ia mengatakan, penilaian tersebut tidak hanya dilakukan di Kota Tidore Kepulauan, tetapi juga mencakup seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Maluku Utara serta daerah lain di Indonesia.
Lebih lanjut, Sakti mengungkapkan bahwa tujuan utama kegiatan tersebut adalah memastikan pelayanan perizinan dan percepatan berusaha telah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dari hasil pemantauan sementara, Kota Tidore Kepulauan menunjukkan tren peningkatan kinerja pelayanan yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
“Kami memastikan apakah kinerja PTSP maupun PPB sudah berjalan sesuai aturan atau belum. Alhamdulillah, Kota Tidore Kepulauan menunjukkan perkembangan yang positif. Mulai tahun 2021 hingga 2026 terjadi peningkatan yang semakin baik dalam aspek pelayanan dan tata kelola perizinan,” ungkapnya.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi indikator bahwa komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki sistem pelayanan publik mulai menunjukkan hasil yang nyata.
Verifikasi dan validasi kinerja PTSP serta Percepatan Pelaksanaan Berusaha menjadi bagian penting dalam upaya pemerintah pusat mendorong reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan investasi di daerah.
Dengan sistem pelayanan yang semakin baik, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang kondusif, mempercepat proses perizinan usaha, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat dan pelaku usaha terhadap pelayanan publik.
Upaya tersebut juga sejalan dengan visi pembangunan daerah untuk menghadirkan pemerintahan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.TidoreKepulauan
***
