- Sorotan Laporan:
- Kebijakan pendidikan: Kegiatan tatap muka dialihkan menjadi Belajar dari Rumah mulai 13 Oktober 2026 hingga pemberitahuan selanjutnya.
- Titik dengan kategori sangat tidak sehat: SMP Negeri 7 Rum dan lingkungan Puskesmas Rum Balibunga.
- Titik dengan kategori tidak sehat: Pelabuhan Rum dan lingkungan Puskesmas Ome.
- Titik dengan kategori baik: Lingkungan Puskesmas Akelamo.
- Perlindungan masyarakat: Warga diimbau menggunakan masker di fasilitas umum, pelayanan publik, dan lingkungan pendidikan.
- Fokus mitigasi: Mencegah peningkatan risiko ISPA dan gangguan pernapasan, terutama pada anak-anak.
- Langkah berikutnya: Pemantauan kualitas udara dan pengumuman resmi pemerintah daerah menjadi acuan untuk menentukan kapan pembelajaran tatap muka dapat dilanjutkan.
TIDORE — Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen memerintahkan penghentian sementara kegiatan belajar mengajar secara tatap muka dan penerapan Belajar dari Rumah (BDR) mulai Selasa, 13 Oktober 2026, menyusul hasil pemeriksaan kualitas udara yang menunjukkan kondisi tidak sehat hingga sangat tidak sehat di sejumlah lokasi.
Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi terhadap risiko gangguan kesehatan akibat penurunan kualitas udara di tengah kondisi kekeringan dan meningkatnya potensi kebakaran. Pelaksanaan BDR berlaku hingga ada pemberitahuan lebih lanjut dari pemerintah daerah.
Muhammad Sinen mengatakan keputusan itu diperlukan untuk melindungi kesehatan siswa, terutama anak-anak yang lebih rentan terhadap paparan asap dan partikulat di udara.
“Meliburkan sekolah untuk sementara waktu merupakan langkah yang harus diambil oleh Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melalui Dinas Pendidikan, karena melihat kondisi cuaca saat ini telah memengaruhi kualitas udara,” ungkapnya.
Hasil Pemeriksaan Udara di Tidore
Berdasarkan pemeriksaan Tim Kesehatan Lingkungan (Kesling) puskesmas pada Senin, 12 Oktober 2026, sejumlah titik fasilitas pelayanan publik dan pendidikan di Kota Tidore Kepulauan menunjukkan tingkat pencemaran udara yang perlu diwaspadai.
Hasil pemeriksaan tersebut mencatat kondisi sebagai berikut:
– Pelabuhan Rum: kategori tidak sehat.
– SMP Negeri 7 Rum: kategori sangat tidak sehat.
– Puskesmas Rum Balibunga: kategori sangat tidak sehat.
– Puskesmas Ome: kategori tidak sehat.
– Puskesmas Akelamo: kategori baik.
Pengujian dilakukan pada area dalam ruangan (indoor) dan luar ruangan (outdoor). Hasil tersebut menjadi pertimbangan pemerintah daerah dalam menentukan langkah perlindungan terhadap masyarakat, khususnya peserta didik.
BDR Berlaku hingga Ada Pengumuman Lanjutan
Wali Kota menegaskan bahwa dirinya telah menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan untuk menerapkan pembelajaran dari rumah guna mengurangi risiko paparan pencemaran udara selama kondisi belum dinyatakan aman.
“Olehnya itu, saya sudah memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan bahwa pelaksanaan kegiatan belajar mengajar untuk sementara waktu dilaksanakan Belajar Dari Rumah (BDR), berlaku mulai besok hari Selasa, 13 Oktober 2026, sampai dengan ada pemberitahuan selanjutnya,” ujarnya.
Kebijakan ini mencakup satuan pendidikan anak usia dini (PAUD), taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD) atau sederajat, serta sekolah menengah pertama (SMP) atau sederajat. Kelompok usia tersebut menjadi perhatian karena anak-anak berpotensi lebih rentan terhadap dampak pencemaran udara.
Pihak sekolah dan orang tua diharapkan menyesuaikan kegiatan pembelajaran dengan ketentuan Dinas Pendidikan selama masa penerapan BDR.
Warga Diminta Memakai Masker
Selain mengalihkan pembelajaran ke rumah, pemerintah daerah mengimbau masyarakat menggunakan masker ketika beraktivitas di fasilitas umum, pusat pelayanan publik, dan lingkungan pendidikan.
Langkah mitigasi tersebut ditujukan untuk menekan risiko peningkatan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) serta gangguan pernapasan lainnya akibat paparan udara tercemar.
Masyarakat juga perlu membatasi aktivitas di luar ruangan ketika kondisi udara memburuk, terutama bagi anak-anak dan kelompok rentan. Pemantauan kualitas udara secara berkala diperlukan untuk menentukan langkah lanjutan berdasarkan perkembangan kondisi di lapangan.
Pemerintah Kota Tidore Kepulauan akan memberlakukan kebijakan pembelajaran dari rumah hingga terdapat pemberitahuan resmi berikutnya. Masyarakat diharapkan mengikuti informasi dari pemerintah daerah dan satuan pendidikan agar pelaksanaan kegiatan belajar tetap berjalan dengan memperhatikan keselamatan siswa.
***
