- RINGKASAN BERITA:
- Konflik memanas di Pulau Obi! Warga Kawasi cabut paksa patok Harita Group yang dipasang tanpa sosialisasi di pemukiman.
- Aksi heroik ini memicu teror intimidasi dengan ancaman laporan polisi. Teo Jurumudi, Ketua Pemuda Kawasi, tuntut sosialisasi terbuka.
- Ancaman boikot total aktivitas tambang menggema jika tuntutan diabaikan. Kawasi desa tertua di Pulau Obi, dihuni jauh sebelum Indonesia merdeka.
- Masyarakat punya hak ruang hidup layak, bebas intimidasi. Kehadiran korporasi seharusnya bawa kesejahteraan, bukan teror dan ketakutan. Warga Kawasi siap berjuang sampai titik darah penghabisan!
PULAU OBI – Ratusan warga Desa Kawasi lama, Pulau Obi, bertindak di luar kewajaran dengan mencabut paksa patok milik PT Harita Group yang dipasang membabi buta di pemukiman mereka.
Aksi perlawanan ini memicu dugaan teror dan intimidasi dari perusahaan yang disebut mengancam warga dengan laporan ke Polres Halmahera Selatan.
Peringatan keras bergema jika sosialisasi terus diabaikan, boikot total aktivitas tambang di wilayah desa tertua Pulau Obi akan segera terjadi!
Desa Kawasi lama bukan sekadar pemukiman biasa. Ini adalah desa tertua yang berdiri megah di Pulau Obi, Maluku Utara, yang telah dihuni oleh masyarakat adat jauh sebelum Indonesia merdeka pada tahun 1945.
Namun, ketenteraman yang telah berlangsung selama berabad-abad itu terusik secara brutal ketika PT Harita Group, perusahaan tambang raksasa dengan operasi masif di kawasan tersebut, memasang patok-patok di tengah-tengah permukiman warga.
Tindakan sepihak yang mencerminkan arogansi korporasi ini langsung menyulut kemarahan yang tak terbendung.
Warga menilai pemasangan patok di area pemukiman adalah bentuk penghinaan dan pengabaian hak-hak dasar masyarakat adat atas ruang hidup mereka.
Aktivitas perusahaan yang tiba-tiba muncul di tengah kampung dinilai sebagai bentuk penjajahan modern yang mengancam kenyamanan, ketentraman, dan rasa aman warga yang telah mereka nikmati turun-temurun.
“Kami sudah puluhan tahun hidup damai di sini! Tiba-tiba patok-patok terpasang di depan rumah kami tanpa sepengatahuan siapa pun! Ini bukan cara berbisnis, ini perampasan!” teriak seorang warga dengan mata merah menyala.
Foto Warga
Merasa tidak mendapat kejelasan dan diperlakukan secara tidak adil oleh korporasi, masyarakat Desa Kawasi lama mengambil tindakan tegas! Mereka bergerak serentak mencabut paksa patok-patok yang dipasang secara sembarangan oleh pihak Harita Group di dalam wilayah desa.
Aksi pencabutan patok yang heroik ini adalah bentuk protes paling keras warga terhadap sikap perusahaan yang dinilai tidak menghormati hak-hak masyarakat adat dan bertindak sewenang-wenang.
Setiap patok yang dicabut adalah simbol perlawanan terhadap ketidakadilan! Setiap tindakan warga adalah bukti bahwa rakyat kecil tidak akan pernah tunduk pada intimidasi korporasi!
“Kami tidak takut! Tanah ini milik kami, bukan milik perusahaan! Kami akan cabut semua patok yang dipasang tanpa izin!” tegas warga dengan semangat membara.
Aksi heroik ini menunjukkan bahwa warga Kawasi tidak akan tinggal diam menghadapi kesewenang-wenangan korporasi. Mereka siap mempertaruhkan segalanya—harta, jiwa, dan raga—demi mempertahankan tanah leluhur yang telah mereka huni secara turun-temurun sejak zaman sebelum Indonesia merdeka.
Yang lebih mencengangkan dan memicu kemarahan yang lebih besar adalah munculnya dugaan kuat bahwa pihak Harita Group melakukan tindakan intimidasi dan teror terhadap warga.
Setelah aksi pencabutan patok yang heroik, masyarakat mengaku diteror, ditakuti, dan diancam akan dilaporkan ke pihak berwajib, yakni Polres Halmahera Selatan.
Ancaman pelaporan ke polisi ini dinilai sebagai bentuk teror dan intimidasi yang tidak beradab dan tidak manusiawi. Padahal, sejak awal pemasangan patok, perusahaan sama sekali tidak melakukan sosialisasi atau pendekatan humanis kepada masyarakat. Mereka bertindak seolah-olah tanah itu milik mereka dan warga tidak punya hak apa pun.
“Kami hanya meminta sosialisasi dan perlakuan yang adil! Tapi malah diancam laporan polisi! Ini teror! Ini bukan cara berbisnis yang beradab dan bermartabat!” ujar warga dengan nada kesal.
Dugaan intimidasi ini semakin memperburuk citra Harita Group di mata masyarakat. Warga menilai perusahaan telah melanggar hak-hak dasar mereka sebagai masyarakat adat yang berhak hidup tenang dan aman di tanah sendiri tanpa gangguan dari pihak mana pun.
Menanggapi persoalan yang memanas hingga ke titik didih ini, Teo Jurumudi, Ketua Pemuda Desa Kawasi sekaligus Ketua Bidang Publikasi dan Komunikasi, angkat bicara dengan nada tegas dan penuh penekanan.
Menurutnya, sudah menjadi kewajiban moral dan hukum bagi perusahaan dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan untuk melakukan sosialisasi atau rapat terbuka dengan masyarakat Desa Kawasi.
“Perusahaan sebesar Harita Group harus punya itikad baik untuk merespons persoalan ini dengan kepala dingin. Ini menyangkut harga diri, martabat, dan hak hidup masyarakat Kawasi yang telah mendiami pulau ini jauh sebelum Indonesia merdeka!” ujar Teo Jurumudi kepada IndoBisnis, Rabu 22 Juli 2026.
Teo menekankan bahwa masyarakat Kawasi bukanlah pihak yang bisa diintimidasi atau ditakuti. Mereka memiliki hak yang sama atas ruang hidup yang bebas, layak, dan tanpa gangguan dari pihak mana pun, termasuk korporasi besar seperti Harita Group yang beroperasi di wilayah mereka.
“Kami tidak akan pernah tunduk pada intimidasi! Hak kami adalah hak yang tidak bisa diganggu gugat!” tegas Teo.
Teo Jurumudi mengingatkan dengan penuh penekanan bahwa Desa Kawasi lama memiliki sejarah panjang yang tidak bisa diabaikan begitu saja oleh siapa pun, termasuk korporasi sekelas Harita Group. Ini adalah desa tertua di Pulau Obi yang telah dihuni oleh masyarakat adat sejak zaman sebelum kemerdekaan Indonesia.
“Masyarakat Kawasi sudah mendiami pulau ini jauh sebelum Indonesia merdeka! Ini bukan tanah kosong yang bisa seenaknya dipatok oleh perusahaan. Ini adalah tanah leluhur kami yang diwariskan secara turun-temurun!” tegas Teo dengan mata berkilat.
Status Kawasi sebagai desa tertua di Pulau Obi memberikan konsekuensi hukum dan moral yang besar bahwa setiap aktivitas yang dilakukan di wilayah tersebut harus menghormati hak-hak masyarakat adat yang telah menetap di sana secara turun-temurun. Tidak ada korporasi yang berhak bertindak sewenang-wenang di tanah yang telah dihuni selama berabad-abad!
Teo Jurumudi juga menyoroti ironi paling menyakitkan yang dialami oleh masyarakat Kawasi. Kehadiran perusahaan tambang seperti Harita Group seharusnya membawa kesejahteraan bagi masyarakat sekitar. Namun, kenyataan pahit yang dirasakan oleh warga Kawasi justru sebaliknya—mereka mendapatkan dugaan intimidasi, ancaman, teror, dan tindakan semena-mena dari perusahaan.
“Masyarakat Kawasi juga punya hak yang sama atas ruang hidup yang bebas, layak, tanpa ada gangguan dari pihak mana pun! Kehadiran perusahaan seharusnya memberi manfaat, bukan ketakutan dan kemarahan!” ujar Teo dengan nada prihatin dan pedih.
Ia menegaskan bahwa warga hanya meminta hal yang paling mendasar: kenyamanan, ketentraman, dan rasa aman dalam kehidupan sehari-hari tanpa diganggu oleh aktivitas perusahaan yang meresahkan dan mengancam eksistensi mereka.
“Kami hanya ingin hidup damai di tanah sendiri. Apa itu terlalu banyak untuk diminta?” tanya Teo dengan nada getir.
Teo Jurumudi mengirimkan peringatan keras yang menggelegar dan mengguncang koridor kekuasaan! Jika perusahaan dan pemerintah daerah tidak segera membuka ruang sosialisasi yang menjadi tuntutan masyarakat, maka warga akan mengambil langkah paling ekstrem dan dahsyat: memboikot seluruh aktivitas PT Harita Group di wilayah Desa Kawasi!
“Jika tidak ada ruang sosialisasi, maka masyarakat akan memboikot seluruh aktivitas perusahaan di area pemukiman warga Kawasi lama! Kami tidak akan tinggal diam melihat tanah kami dirampas dan hak kami diabaikan!” ancam Teo dengan suara menggelegar dan penuh penekanan.
Ancaman boikot ini bukan isapan jempol belaka atau sekadar retorika kosong. Warga telah membuktikan keberanian dan tekad mereka dengan mencabut patok perusahaan. Langkah selanjutnya bisa lebih dahsyat dan berdampak luas terhadap operasional perusahaan di Pulau Obi. Ini adalah peringatan yang harus didengar oleh semua pihak!
“Kami sudah menunjukkan bahwa kami serius! Jangan paksa kami melakukan hal yang lebih besar lagi!” pungkas Teo.
Teo Jurumudi menuturkan bahwa dirinya dan seluruh elemen masyarakat akan terus mengawal persoalan ini dengan penuh kewaspadaan. Mereka akan memastikan dugaan intimidasi tidak terbukti benar dan memaksa Harita Group membuka ruang sosialisasi yang menjadi tuntutan masyarakat.
Ia berharap perusahaan besar seperti Harita Group dapat menunjukkan itikad baik dengan membuka ruang dialog yang konstruktif. Jika tidak, konflik sosial yang lebih besar tidak bisa dihindari dan akan memancing kemarahan warga yang selama ini tertahan.
“Kami berharap Perusahaan Harita Group menyikapi aksi protes warga dengan bijaksana, bukan dengan intimidasi. Sangat disayangkan jika perusahaan memilih jalan konfrontatif yang hanya akan memperburuk situasi dan memicu ledakan kemarahan yang lebih besar,” pungkas Teo.
***

