Sabtu, Oktober 31, 2026
spot_img
BerandaBERANDAInternasionalGreenpeace Sentil Indonesia di COP 17, Hak Masyarakat Adat Terancam Terabaikan

Greenpeace Sentil Indonesia di COP 17, Hak Masyarakat Adat Terancam Terabaikan

Sorotan Laporan

  • Hak Masyarakat Adat Indonesia dinilai belum sepenuhnya mendukung hak masyarakat dalam tata kelola wilayah dan sumber daya alam.
  • Frasa Bermasalah penggunaan “officially registered” berisiko mengecualikan kelompok yang belum memperoleh pengakuan formal.
  • RUU Masyarakat Adat Pengesahan regulasi tersebut masih menjadi pekerjaan rumah untuk memperkuat perlindungan hak.
  • Pendanaan Konservasi Greenpeace mendorong alokasi dana langsung bagi masyarakat di tingkat tapak.
  • Komitmen COP 17 Indonesia didesak menerjemahkan hasil konferensi menjadi kebijakan konkret.

 

YEREVAN – Pemerintah Indonesia didesak memperkuat pengakuan hak Masyarakat Adat dan komunitas lokal dalam mengelola wilayah serta sumber daya alam mereka. Desakan ini mengemuka menjelang penutupan Konferensi Para Pihak Konvensi Keanekaragaman Hayati PBB (COP 17 CBD) di Yerevan, Armenia, Selasa (28/10/2026).

Greenpeace menilai Indonesia belum sepenuhnya mendukung keterlibatan kelompok masyarakat tersebut dalam menentukan kebijakan konservasi keanekaragaman hayati. Salah satu persoalan yang disoroti adalah penggunaan frasa “officially registered” dalam pembahasan Subsidiary Body on Article 8(j) atau SB8j.

Frasa tersebut dinilai berpotensi membatasi partisipasi Masyarakat Adat dan komunitas lokal yang belum memperoleh pengakuan formal dari pemerintah daerah. Kondisi ini semakin rumit karena pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat masih belum tuntas.

Padahal, regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan hukum untuk menjamin pengakuan dan perlindungan hak-hak mereka.

Juru Kampanye Politik dan Hukum Greenpeace Asia Tenggara, Fajri Fadhillah, menegaskan bahwa status administratif tidak boleh menghalangi masyarakat untuk terlibat dalam pengambilan keputusan.

“Pemerintah seharusnya memastikan Masyarakat Adat dan komunitas lokal memiliki kesempatan yang setara untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan. Pengakuan administratif tidak boleh menjadi penghalang bagi mereka untuk menyuarakan hak dan kepentingannya dalam upaya melindungi keanekaragaman hayati,” kata Fajri.

Menurutnya, perlindungan pengetahuan tradisional dan pelibatan masyarakat merupakan bagian penting dari upaya menjaga keanekaragaman hayati.

Greenpeace menilai pemerintah perlu memastikan kebijakan konservasi tidak hanya berorientasi pada perlindungan alam, tetapi juga menjamin hak masyarakat yang hidup dan bergantung pada wilayah tersebut.

Sorotan terhadap Indonesia juga muncul karena dinilai belum sejalan dengan komitmen Presiden COP 17 CBD, Hambardzum Matevosyan, yang menekankan pentingnya konferensi inklusif.

Matevosyan menyatakan bahwa Masyarakat Adat, komunitas lokal, perempuan, kaum muda, akademisi, serta pemangku kepentingan non-pemerintah lainnya harus dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan.

“Terkait Masyarakat Adat, komunitas lokal, perempuan, kaum muda, akademisi, serta seluruh pemangku kepentingan non-pemerintah lainnya menurut saya mereka semua harus dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan. COP ini bersifat inklusif, dan tujuannya adalah mewujudkan keputusan-keputusan yang nyata. Oleh karena itu, moto kami adalah mengambil tindakan demi alam,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa keterlibatan berbagai kelompok masyarakat menjadi bagian penting dalam menghasilkan keputusan yang berdampak nyata bagi perlindungan lingkungan.

Selain pengakuan hak, Greenpeace turut menyoroti mekanisme pendanaan konservasi atau resource mobilisation. Indonesia dinilai perlu lebih aktif mendorong alokasi dana langsung bagi Masyarakat Adat dan komunitas lokal.

Juru Kampanye Hutan Senior Greenpeace Indonesia, Syahrul Fitra, mengatakan kekayaan biodiversitas dan keberagaman masyarakat di Indonesia seharusnya menjadi peluang untuk memperkuat pendanaan konservasi di tingkat tapak.

“Sebagai negara yang kaya biodiversitas dan sebaran Masyarakat Adat serta komunitas lokal yang begitu beragam, ini seharusnya menjadi peluang bagi Indonesia dalam mendukung adanya alokasi pendanaan langsung. Hal ini akan memperkuat agenda perlindungan biodiversitas di tingkat tapak,” kata Syahrul.

Dukungan tersebut dinilai penting agar masyarakat yang berperan menjaga alam dapat memperoleh akses pendanaan secara langsung dan berkontribusi lebih besar dalam upaya konservasi.

Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Rossy You, meminta delegasi Indonesia menjadikan COP 17 CBD sebagai momentum untuk memperjuangkan pengakuan hak Masyarakat Adat dan komunitas lokal melalui langkah konkret.

Ia menegaskan bahwa komitmen dalam konferensi tidak boleh berhenti pada pernyataan, tetapi harus diwujudkan setelah delegasi kembali ke Indonesia.

“Tidak ada waktu lagi untuk menunda pemenuhan komitmen ini karena penundaan hanya akan memperparah kerusakan alam dan mengancam keberlangsungan kehidupan,” ujar Rossy.

Greenpeace menilai percepatan pengakuan hak masyarakat menjadi bagian penting dalam menghadapi krisis keanekaragaman hayati. Penundaan kebijakan dikhawatirkan semakin memperbesar ancaman terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat.

Greenpeace juga mengingatkan para pemimpin dunia mengenai ancaman krisis keanekaragaman hayati, risiko kegagalan mencapai target 30×30, serta potensi mengalirnya pendanaan ke industri yang merusak lingkungan.

Pesan tersebut disampaikan melalui aksi pada Sabtu, 24 Oktober 2026, di salah satu gedung opera ikonik di Yerevan, Armenia.

Dalam aksi tersebut, Greenpeace mengangkat pesan “Masa depan seperti apa yang Anda inginkan?” dan “Menunda berarti Penghancuran”.

Pesan itu menjadi pengingat bahwa keputusan yang diambil saat ini akan menentukan masa depan alam. Greenpeace menegaskan, perlindungan keanekaragaman hayati membutuhkan komitmen nyata, termasuk pengakuan hak masyarakat, dukungan pendanaan, dan kebijakan konservasi yang inklusif.

***

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments