Kamis, Juni 4, 2026
spot_img
BerandaBERANDANasionalKPK Turut Berduka Atas Meninggal Dunia Terdakwa Lukas Enembe

KPK Turut Berduka Atas Meninggal Dunia Terdakwa Lukas Enembe

Jakarta. IndoBisnis — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan duka cita atas meninggalnya Lukas Enembe Gubernur Papua nonaktif.

Lukas Enembe (LE) merupakan terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Papua. Perkaranya ditangani oleh KPK.

Dia dinyatakan meninggal dunia ketika dibantarkan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, hari ini, Selasa (26/12/2023).

“KPK menyampaikan duka cita atas meninggalnya Bapak Lukas Enembe (LE) yang sedang menjalani perawatan kesehatan di RSPAD Jakarta,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa.

Ali juga menjelaskan bahwa, berdasarkan informasi yang KPK terima, dari dokter menyatakan Lukas meninggal dunia secara medis pada pukul 11.15 WIB.

Sementara ini, jenazah Lukas masih berada di RSPAD dan rencananya akan dibawa ke Papua besok, Rabu (27/12/2023).

Menurut Ali, status penahanan Lukas telah dibantarkan sejak 24 Oktober 2023.

“Agar dapat melakukan perawatan kesehatan secara intensif,” ujar Ali.

Menurutnya, selama menangani persoalan medis Lukas, KPK bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan tim dokter dari RSPAD.

Dilain sisi, pihak keluarga Lukas juga mendatangkan dokter dari Singapura untuk memberikan layanan medis bagi Lukas secara maksimal.

“Setiap proses pemeriksaan oleh tim penyidik dan pelaksanaan sidang di pengadilan juga selalu dilakukan berdasarkan rekomendasi medis oleh tim dokter,” tutur Ali (Mardan Amin).

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments