Kamis, April 16, 2026
spot_img
BerandaHUKUM DAN KRIMINALDewas KPK Bacakan Hasil Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Hari ini

Dewas KPK Bacakan Hasil Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Hari ini

Jakarta. IndoBisnis — Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) dini hari menggelar sidang putusan etik dengan terperiksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri. Sidang pembacaan putusan terkait etik Firli Bahuri sudah dimulai pukul 11.00 WIB.

“Menimbang bahwa terperiksa tidak hadir di persidangan etik tanpa alasan yang sah meskipun telah dipanggil secara sah dan patut berdasarkan surat panggilan terperiksa,” kata Tumpak saat menggelar sidang etik di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/12/2023).

Menurut, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan pihak terperiksa Firli Bahuri tidak hadir memenuhi panggilan sidang pembacaan putusan etik. Informasi yang dihimpun, Firli saat ini sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim Mabes Polri.

“Sehingga, berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (4) Peraturan Dewan Pengawas Nomor 4 Tahun 2021, terperiksa dianggap melepas haknya untuk membela diri dan persidangan dilakukan di luar hadirnya terperiksa,” jelasnya.

Dia juga memastikan Dewas telah mengirimkan surat panggilan secara patut kepada Firli Bahuri. Atas ketidakhadirannya, kata Tumpak, Firli telah melepas haknya untuk membela diri di sidang etik.

Sekadar untuk diketahui, Firli Bahuri dilaporkan kepada Dewas KPK terkait dugaan pertemuannya dengan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Laporan tersebut dibuat oleh Komite Mahasiswa Peduli Hukum dan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI).

Mardan Amin.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments