Jakarta, IndoBisnis — Jakarta, IndoBisnis — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berkomitmen untuk segera memproses disiplin pegawai dan penyidikan perkara dugaan korupsi yang melibatkan pemerasan di lingkungan Rutan Cabang KPK.
“Tim Penyidik telah menyelesaikan penggeledahan di tiga lokasi berbeda di Rutan cabang KPK pada 27 Februari 2024, yaitu Rutan di gedung Merah Putih KPK, Rutan di Pomdam Jaya Guntur, dan Rutan yang berada di gedung ACLC,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya pada Rabu, 28 Februari 2024.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Penyidik menemukan dan mengamankan berbagai dokumen catatan terkait penerimaan sejumlah uang sebagai bukti.
“Penyitaan dan analisis akan segera dilakukan sebagai bagian dari proses pemberkasan perkara terhadap para pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka,” tambah Ali.
Secara paralel, Inspektorat juga telah meminta keterangan dan terus melakukan proses pemeriksaan terkait pelanggaran disiplin.
Hal ini merupakan komitmen KPK dalam menindaklanjuti setiap pelanggaran di internal lembaga dan menunjukkan sikap nol toleransi terhadap tindak pidana korupsi.***
