Sabtu, Agustus 1, 2026
spot_img
BerandaHUKUM DAN KRIMINALJika Terbukti Oknum Anggota Polsek Pedamaran Gunakan Narkoba Kapolres OKI Akan Tindak...

Jika Terbukti Oknum Anggota Polsek Pedamaran Gunakan Narkoba Kapolres OKI Akan Tindak Tegas

Jakarta, IndoBisnis – Polres OKI pun sigap menanggapi pemberitaan anggota polisi Briptu L dari Polsek Pedamaran yang viral karena diduga menggunakan narkoba sabu.

AKBP Hendrawan Susanto SH SIK, Kapolres OKI, menyatakan pihaknya telah mengambil tindakan tegas terhadap petugas berdasarkan fakta kejadian, dan mengucapkan terima kasih kepada media yang telah memberikan informasi kepada Polres OKI.

“Kami ingin mengucapkan terima kasih kepada media yang memberikan informasi ini, karena ini penting untuk meningkatkan pengawasan personel kami di masa depan,” katanya.

Lebih lanjut, Kapolres OKI menyebutkan, pihaknya telah memperoleh video dan gambar yang diduga menunjukkan Briptu L terlibat penggunaan narkotika yang terjadi pada 16 Januari 2024, sekitar pukul 13.00 WIB di kawasan OKI.

“Tersangka Briptu L telah menjalani tes urine dan hasilnya positif mengandung zat AMFETAMINE dan METH-AMFETAMINE,” imbuhnya.

Untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut, Briptu L telah ditempatkan di rumah tahanan khusus (Patsus) atas dugaan penggunaan narkoba sabu.

Petugas tersebut akan dikenakan tindakan disiplin berdasarkan Perpol 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian dan Kode Etik Komisi Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang dapat berupa pemberhentian tidak hormat (PTDH).

“Selain itu, alat bukti lain dalam kasus tersebut antara lain video berdurasi 46 detik yang diduga memperlihatkan Briptu L menyiapkan dan memasukkan sabu ke dalam pipa, serta video berdurasi 2 menit 35 detik yang diduga memperlihatkan Briptu L menggunakan sabu dengan cara dibakar dan dihirup. melalui selang yang dihubungkan ke bong,” tutupnya.

Penulis: Monti.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments