Kamis, April 17, 2025
spot_img
BerandaBERANDANasionalKPK Ingatkan Kabinet Merah Putih, Batas Akhir Pelaporan LHKPN Semakin Dekat

KPK Ingatkan Kabinet Merah Putih, Batas Akhir Pelaporan LHKPN Semakin Dekat

JAKARTA, IndoBisnis – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan pentingnya pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi seluruh anggota Kabinet Merah Putih.

Melalui anggota Tim Juru Bicara KPK, Budy Prasetyo, lembaga antikorupsi ini mengingatkan kewajiban para pejabat untuk memenuhi batas waktu pelaporan yang telah ditentukan.

Anggota kabinet yang baru menjabat dan sebelumnya bukan termasuk Penyelenggara Negara atau Wajib LHKPN, diwajibkan menyampaikan laporan kekayaannya dalam waktu tiga bulan setelah pelantikan.

Dengan pelantikan kabinet baru pada 21 Oktober 2024, tenggat waktu pelaporan jatuh pada 21 Januari 2025.

“Pelaporan ini menjadi salah satu bentuk komitmen integritas para pejabat dalam menjaga kepercayaan publik,” ujar Budy dalam keterangannya dikutip pada, Senin (20/1/2025).

Sementara itu, bagi anggota Kabinet Merah Putih yang sudah melaporkan LHKPN pada 2024 karena jabatan sebelumnya, pelaporan tambahan tidak diwajibkan.

Namun, pelaporan periodik tahunan untuk tahun 2024 tetap harus dilakukan sebelum 31 Maret 2025.

KPK menyediakan platform daring melalui laman elhkpn.kpk.go.id untuk mempermudah proses pelaporan.

Sistem ini dirancang untuk memberikan kemudahan, mulai dari panduan pengisian hingga pengiriman laporan secara digital.

Selain itu, keterbukaan dalam melaporkan harta kekayaan juga menjadi indikator integritas dan transparansi penyelenggara negara.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat komitmen Indonesia dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

KPK mengimbau seluruh anggota kabinet untuk tidak menunda proses pelaporan agar terhindar dari konsekuensi hukum.

Dengan tenggat waktu yang semakin dekat, para pejabat negara di Kabinet Merah Putih diminta segera menyelesaikan kewajiban pelaporan LHKPN.

Pelaporan tepat waktu menjadi simbol nyata integritas serta bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.***

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments