Rabu, September 16, 2026
spot_img
BerandaBERANDANasionalAbsensi ASN Tidore Diperketat, Wali Kota Tegaskan Disiplin

Absensi ASN Tidore Diperketat, Wali Kota Tegaskan Disiplin

  • Sorotan Laporan :
  • Wali Kota Tidore Muhammad Sinen menegaskan pelanggaran disiplin ASN akan masuk evaluasi kinerja.
  • BKPSDM diminta memperketat pemantauan absensi dan menyampaikan laporan setiap bulan.

Poin-poin penting ini ditulis oleh para reporter dan editor yang mengerjakan berita ini.

TIDORE — Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen menegaskan pelanggaran disiplin ASN tidak boleh dibiarkan dan akan menjadi bagian dari evaluasi kinerja aparatur. Penegasan itu disampaikan saat memimpin rapat evaluasi disiplin kerja ASN di teras belakang lantai dua Kantor Wali Kota Tidore Kepulauan, Rabu (16/9/2026).

Dalam rapat tersebut, Muhammad Sinen meminta BKPSDM memperketat pengawasan kehadiran ASN dan menyampaikan laporan rutin setiap bulan. Ia juga mewajibkan setiap OPD membuat laporan bulanan mengenai pelaksanaan perintah dan program pemerintahan agar kinerja dapat dipantau, dikoreksi, dan diperbaiki secara berkala.

Muhammad Sinen menyoroti temuan pegawai yang tidak masuk kantor pada jam kerja di tengah penerapan fleksibilitas waktu kerja. Menurutnya, kebijakan tersebut tetap harus disertai tanggung jawab aparatur terhadap tugas kedinasan.

“Terkait kebijakan efisiensi yang berimbas pada pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), penerapan disiplin ASN merupakan sebuah langkah tegas dari pemerintah melalui fleksibilitas jam kerja, kebijakan ini justru disalahgunakan dengan banyaknya temuan pegawai yang membolos atau tidak masuk kantor pada jam kerja,” ungkapnya.

Atas kondisi itu, BKPSDM diminta lebih aktif memantau absensi seluruh ASN. Hasil pengawasan wajib dilaporkan kepada Wali Kota setiap bulan sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut.

Selain kehadiran, kepala daerah menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam menjalankan agenda pemerintahan. Ia menggunakan prinsip time is money untuk menggambarkan konsekuensi dari waktu kerja yang diabaikan.

Muhammad Sinen meminta aparatur membangun kebiasaan hadir sedikitnya 15 menit sebelum kegiatan dimulai sesuai jadwal dalam undangan. Ia mengingatkan bahwa kedisiplinan berkaitan erat dengan kepercayaan. Sekali kepercayaan hilang, proses untuk mendapatkannya kembali tidak mudah.

Ia juga menegaskan penggunaan waktu kerja yang tidak semestinya memiliki konsekuensi moral karena ASN menerima gaji dan TPP atas tugas yang menjadi tanggung jawabnya.

Sebagai tindak lanjut pengawasan, evaluasi akan dilakukan setiap bulan melalui forum yang disebut “Rapat Curhat”. Forum ini menjadi ruang untuk mengevaluasi kinerja pimpinan OPD sekaligus membuka kesempatan bagi kepala perangkat daerah menilai kinerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

“Inilah ruang untuk saling mengoreksi. Kinerja bapak dan ibu pimpinan OPD akan dievaluasi secara menyeluruh. Sebaliknya, para pimpinan OPD juga diberikan ruang dan diwajibkan untuk mengevaluasi balik kinerja Wali Kota maupun Wakil Wali Kota, sehingga tercipta sebuah sistem pemerintahan yang terbuka, saling mengoreksi, dan bertanggung jawab penuh kepada masyarakat,” pungkasnya.

Melalui mekanisme tersebut, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menargetkan evaluasi disiplin dan kinerja berlangsung rutin, terbuka, serta melibatkan seluruh pimpinan dan perangkat daerah.

***

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments