- Sorotan Laporan:
- Pemda Kota Tidore Kepulauan menyiapkan tiga kebijakan untuk penilaian IKK 2026 oleh LAN RI dengan fokus pada kualitas kebijakan berbasis bukti dan dampaknya terhadap pembangunan daerah.
Poin-poin penting ini ditulis oleh para reporter dan editor yang mengerjakan berita ini.
TIDORE — Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Tidore Kepulauan menyiapkan tiga kebijakan untuk diajukan kepada Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI dalam penilaian Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) 2026. Penilaian ini bertujuan mengukur kualitas kebijakan berdasarkan proses, hasil, dan dampaknya terhadap pembangunan daerah.
Pemda Kota Tidore Kepulauan telah melakukan registrasi dan kini memfinalisasi tiga kebijakan yang akan menjadi bahan evaluasi. Ketiganya diharapkan mencerminkan penerapan kebijakan berbasis bukti serta kontribusinya bagi masyarakat dan pembangunan daerah.
Hal itu disampaikan Asisten Sekretaris Daerah (Sekda) Bidang Administrasi Umum Kota Tidore Kepulauan, Sofyan Saraha, setelah mengikuti resosialisasi Pengukuran Kualitas Kebijakan IKK 2026 melalui Zoom Meeting bersama LAN RI di Ruang Rapat Sekda, Kamis (17/9/2026).
“Pemda Kota Tidore Kepulauan telah melakukan registrasi untuk mengikuti penilaian IKK. Nah, tinggal kita mengusulkan tiga kebijakan sebagai dasar untuk penilaian IKK oleh LAN RI,” ujar Sofyan.
Sofyan mengatakan, dokumen tiga kebijakan tersebut direncanakan disampaikan kepada LAN RI pada Senin mendatang. Kebijakan itu akan menjadi dasar penilaian kualitas kebijakan yang diterapkan di Kota Tidore Kepulauan.
“Insyaallah kalau tidak ada aral melintang, hari Senin kita bisa menyampaikan tiga kebijakan yang menjadi dasar penilaian dari LAN RI terkait dengan kebijakan di Kota Tidore Kepulauan,” katanya.
Resosialisasi Pengukuran Kualitas Kebijakan IKK 2026 dilakukan untuk menyamakan pemahaman seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mengenai mekanisme dan indikator penilaian.
Materi yang disampaikan mencakup tahapan kebijakan, mulai dari agenda setting, formulasi, implementasi hingga evaluasi. Pemahaman terhadap setiap tahapan tersebut diharapkan membantu Pemda Kota Tidore Kepulauan menyiapkan bahan penilaian sesuai indikator yang ditetapkan LAN RI.
Sofyan menilai, kesamaan persepsi antarpemangku kepentingan penting agar proses penyusunan dokumen berjalan efektif dan terarah.
Penelaah Teknis Kebijakan LAN RI, Evy Trisulo Dianasari, menjelaskan bahwa IKK merupakan instrumen untuk mengukur kualitas kebijakan pemerintah berdasarkan dampak atau hasilnya terhadap pembangunan strategis.
Menurut Evy, pengukuran IKK menggunakan prinsip berbasis bukti (evidence-based). Artinya, penilaian tidak hanya mempertimbangkan proses penyusunan kebijakan, tetapi juga hasil dan dampaknya bagi masyarakat serta pembangunan daerah.
Pengukuran tersebut dilakukan melalui metode pengukuran mandiri atau self-assessment. Pendekatan ini membantu pemerintah daerah mengidentifikasi sejauh mana regulasi dan keputusan yang dibuat memberikan hasil nyata.
Setelah menyelesaikan registrasi dan menyiapkan tiga kebijakan, Pemda Kota Tidore Kepulauan akan memasuki tahap pengusulan dokumen kepada LAN RI untuk mengikuti penilaian IKK 2026.
***
