Kategori: INFOGRAFIS

  • Sagu & Umbi-umbian Mulai Ditinggalkan Ketahanan Pagan Timur Indonesia Bergeser ke Beras

    Sagu & Umbi-umbian Mulai Ditinggalkan Ketahanan Pagan Timur Indonesia Bergeser ke Beras

    JAKARTA – Fenomena menurunnya konsumsi sagu dan umbi-umbian di Indonesia Timur mulai menjadi perhatian. Padahal, kedua komoditas pangan lokal tersebut telah lama menjadi penyangga ketahanan pangan masyarakat di Maluku, Maluku Utara, Papua, dan sejumlah wilayah timur Indonesia.

    Data Kementerian Pertanian (Kementan) menunjukkan produksi sagu nasional pernah mencapai 463.542 ton pada 2018, namun menurun menjadi 359.838 ton pada 2019. Penurunan produksi ini dinilai sejalan dengan berkurangnya pemanfaatan sagu sebagai sumber pangan utama di sejumlah daerah.

    Pangan Lokal Mulai Tergeser

    Di berbagai wilayah Indonesia Timur, seperti Maluku, Maluku Utara, dan Papua, sagu serta berbagai jenis umbi-umbian sejak lama menjadi bagian dari budaya pangan masyarakat. Namun, perubahan pola konsumsi membuat pangan lokal tersebut perlahan tergeser oleh beras dan produk pangan olahan.

    Kondisi ini dikhawatirkan dapat mengurangi keberagaman pangan sekaligus meningkatkan ketergantungan terhadap satu komoditas utama.

    ***

  • Daftar Negara Paling Berkuasa di Dunia, Indonesia Masuk

    Daftar Negara Paling Berkuasa di Dunia, Indonesia Masuk

    JAKARTA – Amerika Serikat masih mempertahankan posisinya sebagai negara paling berkuasa di dunia. Namun, dominasi Negeri Paman Sam semakin mendapat tantangan dari China yang terus memperluas pengaruhnya di bidang ekonomi, teknologi, militer, hingga rantai pasok global. Dalam daftar terbaru negara paling berpengaruh di dunia, Indonesia juga masuk sebagai salah satu negara yang diperhitungkan di tingkat internasional.

    ***

  • Plt DLH Kota Ternate Kabur Saat Dikonfirmasi soal Galian C Sulamadaha

    Plt DLH Kota Ternate Kabur Saat Dikonfirmasi soal Galian C Sulamadaha

    Aktivitas galian C di Sulamadaha, Kota Ternate, menjadi sorotan setelah pengerukan material diduga berlangsung dekat permukiman warga. Plt Kepala DLH Kota Ternate, Musli Muhammad, disebut menghindar saat dikonfirmasi terkait legalitas dan dampak lingkungan aktivitas tambang tersebut.

    Mantan Anggota DPRD Kota Ternate, Muzakir Dodaradaga, meminta pemerintah segera menertibkan tambang galian C yang diduga ilegal karena dikhawatirkan memicu kerusakan lingkungan dan longsor.

  • Meluruskan Kiblat Praperadilan, Benteng HAM dan Kepastian Hukum

    Meluruskan Kiblat Praperadilan, Benteng HAM dan Kepastian Hukum

    Praperadilan (Prapid) kembali menjadi sorotan di tengah dinamika penegakan hukum di Indonesia. Namun, masyarakat masih kerap salah memahami fungsi Prapid dengan menganggapnya sebagai celah hukum bagi tersangka untuk lolos dari jeratan pidana.

    Dalam opini ini, Safri Nyong, S.H. atau Bung Sinyong menegaskan bahwa Praperadilan sejatinya merupakan instrumen perlindungan hak asasi manusia (HAM) dan mekanisme pengawasan terhadap kewenangan aparat penegak hukum. Prapid lahir dari semangat Habeas Corpus yang menolak segala bentuk tindakan sewenang-wenang negara terhadap warga negara tanpa dasar hukum yang sah.

    Praperadilan berfungsi menguji keabsahan prosedural dalam proses hukum, seperti penetapan tersangka, penangkapan, hingga penahanan. Lembaga ini tidak mengadili pokok perkara atau menentukan seseorang bersalah maupun tidak, melainkan memastikan proses hukum berjalan sesuai prinsip due process of law.

    Menurut Bung Sinyong, kemenangan dalam gugatan Prapid bukan berarti tersangka bebas dari pidana, melainkan bentuk koreksi terhadap prosedur hukum yang dianggap cacat atau melanggar aturan. Sebaliknya, penolakan gugatan menjadi legitimasi bahwa penyidikan berjalan sesuai koridor hukum.

    Selain sebagai benteng HAM, Prapid juga menjadi jangkar kepastian hukum agar penegakan hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Putusan Prapid memaksa aparat bekerja profesional, berbasis alat bukti yang sah, serta mencegah kriminalisasi maupun penyalahgunaan wewenang.

    Melalui opini ini, Bung Sinyong mengajak publik untuk menjaga marwah Praperadilan sebagai benteng terakhir keadilan, demi terciptanya sistem hukum yang humanis, akuntabel, dan menjunjung tinggi kepastian hukum bagi seluruh rakyat Indonesia.

  • Panen Udang Vaname Tidore Tembus 700 Kg, PKK Turun Bantu Pemasaran

    Panen Udang Vaname Tidore Tembus 700 Kg, PKK Turun Bantu Pemasaran

    Tim Penggerak PKK Kota Tidore Kepulauan membantu distribusi pemasaran hasil panen udang vaname budidaya bioflok di Kelurahan Dowora, Kecamatan Tidore Timur, setelah panen tahap ketiga mencapai 700 kilogram. Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung ketahanan pangan, memperkuat ekonomi masyarakat pesisir, sekaligus membantu kelompok pembudidaya menghadapi kendala pemasaran saat panen besar.

  • BPS Catat Populasi Babi Indonesia 3,6 Juta Ekor, NTT Paling Banyak

    BPS Catat Populasi Babi Indonesia 3,6 Juta Ekor, NTT Paling Banyak

    Populasi babi di Indonesia tercatat mencapai 3.650.379 ekor pada 2025 berdasarkan data Badan Pusat Statistik. Angka tersebut menunjukkan kenaikan dibandingkan populasi babi pada tahun sebelumnya.

    Peningkatan populasi ternak babi tersebut memperlihatkan masih tingginya aktivitas peternakan babi di sejumlah wilayah Indonesia, terutama di kawasan timur.

    Selain untuk memenuhi kebutuhan konsumsi domestik, ternak babi juga menjadi salah satu komoditas peternakan yang memiliki nilai ekonomi dan potensi ekspor bagi Indonesia.

    Nusa Tenggara Timur tercatat menjadi provinsi dengan populasi babi terbesar di Indonesia dengan jumlah mencapai 1.083.186 ekor.

    Posisi berikutnya ditempati Sulawesi Selatan dengan populasi 474.070 ekor dan Bali sebanyak 433.481 ekor.

    Dominasi wilayah timur Indonesia dalam populasi ternak babi dipengaruhi faktor budaya, konsumsi masyarakat, hingga aktivitas peternakan tradisional yang masih berkembang kuat di daerah tersebut.

    Data BPS juga menunjukkan ternak babi masih menjadi salah satu sektor peternakan yang menopang ekonomi masyarakat di sejumlah provinsi, terutama pada sektor pangan dan perdagangan hewan ternak.

    Berikut daftar provinsi dengan populasi babi terbanyak di Indonesia berdasarkan data BPS tahun 2025:

    1. Nusa Tenggara Timur — 1.083.186 ekor

    2. Sulawesi Selatan — 474.070 ekor

    3. Bali — 433.481 ekor