Senin, Juli 20, 2026
spot_img
BerandaBERANDADaerahKPK: Kembali Periksa Empat Belas Orang di Satbrimob Polda Maluku Utara

KPK: Kembali Periksa Empat Belas Orang di Satbrimob Polda Maluku Utara

Ternate. IndoBisnis — Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan beberapa saksi terkait penyidikan dugaan suap pengadaan dan perijinan proyek di Pemprov Maluku Utara dengan tersangka AGK dan lainnya, Senin 15 Januari 2024.

Pemeriksaan saksi-saksi ini akan dilakukan di Sat Brimob Polda Maluku Utara. Berikut adalah daftar saksi yang dijadwalkan untuk diperiksa:

1. RIDWAN ARSAN alias IWAN LEP (Kepala BPBJ Pemprov Malut)

2. IDHAR SIDI UMAR (Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara)

3. ADJWAN ADE (PNS/Kabid SMA Disdik)

4. RIZKA (PNS/Kabid PKLK Disdik)

5. DAMRUDDIN (PNS/Kabid SMK Disdik)

6. MUHAMMAD SALEH alias UDU (Staf Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Maluku Utara)

7. IRFAN S. (PNS/PPK pada dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Maluku Utara)

8. JUFRI SALIM (PNS/PPK pada dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Maluku Utara)

9. LILI FITRIYANI (PNS/PPK pada dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Maluku Utara)

10. HI. MOH. SAID KASUBA alias Hj Said (Swasta)

11. MUSYRIFAH ALHADAR (Ibu Rumah Tangga)

12. MUHAMMAD NUR USMAN Bin USMAN SYAFIUDDIN (Swasta)

13. INDRI (Swasta)

14. SAMSUL KASUBA (Swasta)

Pemeriksaan saksi-saksi ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang dilakukan oleh KPK terkait kasus tersebut.***

Mardan Amin.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments