Minggu, Mei 31, 2026
spot_img
BerandaHUKUM DAN KRIMINALJika Terpilih Presiden Anis Baswedan Janji Akan Revisi UU KPK

Jika Terpilih Presiden Anis Baswedan Janji Akan Revisi UU KPK

Jakarta. IndoBisnis — Dalam pidatonya di acara Paku Integritas, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin), pasangan calon nomor urut 1 presiden dan wakil presiden, berjanji akan merevisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika terpilih menjadi Presiden pada 2024.

“Kami ingin mengembalikan kewenangan hukum KPK seperti semula. Artinya merevisi UU KPK. Kami ingin revisi ini mengembalikan KPK pada posisi yang kokoh,” kata Anies dalam sambutannya.

Anies juga menyoroti lemahnya standar etika yang diterapkan para pejabat KPK, menekankan perlunya standar etika yang tinggi untuk menjaga independensi lembaga.

“Kita ingat masa ketika KPK datang ke suatu tempat dan menolak ikut jamuan makan atau kegiatan yang dibiayai dari luar KPK. Standar-standar tinggi yang ada di KPK perlu kita kembalikan, agar tidak hanya undang-undang yang memberikan kekuatan dan independensi, tapi juga memberikan kekuatan dan independensi. pimpinan dan seluruh jajaran bekerja dengan kode etik yang sangat tinggi,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Anies berjanji akan memperbaiki proses rekrutmen di KPK untuk memastikan lembaga tersebut diisi individu-individu yang memiliki integritas dan komitmen pemberantasan korupsi.

Menurut Anies, komitmen pemberantasan koruptor harus dimulai dari pemimpin tertinggi negara, Presiden.

“Komitmen pemberantasan korupsi harus dimulai dari atas. Kita sadar Indonesia didirikan oleh orang-orang yang berintegritas,” tandasnya.***

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments