Jakarta, IndoBusiness — Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Rahmat Bagja, menanggapi film dokumenter “Dirty Vote” yang baru saja dirilis. Dalam film produksi Watch Doc tersebut, Bawaslu disebut-sebut berkali-kali.
Bagja menegaskan bahwa Bawaslu menerima kritik dari masyarakat. Namun, ia mengklaim bahwa Bawaslu telah menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan undang-undang.
“Tergantung perspektif masyarakat. Kami tidak bisa mengarahkan perspektif masyarakat,” kata Bagja di gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Minggu 11 Februari 2024.
“Teman-teman, kalau ingin mengkritik Bawaslu, silakan saja, tidak ada masalah bagi Bawaslu selama kami menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” lanjutnya.
Bagja tidak banyak memberikan komentar lebih lanjut. Ia hanya mengatakan bahwa hal-hal yang dapat menyebabkan konflik sebaiknya dihindari menjelang hari pemungutan suara Pemilihan Umum 2024.
“Hal-hal yang bisa menimbulkan konflik dan sebagainya, lebih baik dihindari karena sekarang kita mendekati periode pemungutan suara. Jangan sampai periode pemungutan suara ini terganggu karena hal itu,” ujarnya.
WatchDoc, rumah produksi film tersebut, merilis film dokumenter “Dirty Vote”. Film yang disutradarai oleh Dandhy Dwi Laksono ini mengangkat kasus dugaan kecurangan dalam Pemilihan Umum 2024.
Film ini menampilkan tiga pakar hukum konstitusi, yaitu Bivitri Susanti, Feri Amsari, dan Zainal Arifin Mochtar.
“Ketiganya menjelaskan bagaimana berbagai instrumen kekuasaan telah digunakan untuk tujuan memenangkan pemilihan, meskipun proses tersebut bertentangan dan merusak tatanan demokrasi,” mengutip dari siaran pers yang diterima oleh IndoBusiness.co.id.
Dalam film tersebut, Bawaslu dianggap tidak netral dalam menangani kasus pelanggaran kampanye yang melibatkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Antara lain, saat Gibran melakukan kampanye di Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Bundaran Hotel Indonesia-Thamrin dengan membagikan susu. Kemudian, penggunaan akun media sosial X (Twitter) milik Kementerian Pertahanan (Kemenhan) untuk kampanye Prabowo-Gibran.
“Faktanya Bawaslu tidak kompeten. Bawaslu hanya berani memberikan sanksi peringatan, padahal seharusnya ada sanksi penjara agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Feri Amsari dalam film tersebut.
WatchDoc telah merilis film-film dalam momentum pemilihan. Pada tahun 2014, mereka meluncurkan film Ketujuh. Kemudian pada tahun 2017, menjelang Pemilihan Kepala Daerah Jakarta, mereka menerbitkan film Jakarta Unfair. Pada Pemilihan Presiden 2019, ada film Sexy Killers.***
