Kamis, April 16, 2026
spot_img
BerandaHUKUM DAN KRIMINALKPK Panggil Agustiani Tio Fridelina Terkait Kasus Suap PAW dan Perintangan Penyidikan

KPK Panggil Agustiani Tio Fridelina Terkait Kasus Suap PAW dan Perintangan Penyidikan

JAKARTA, IndoBisnis – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Agustiani Tio Fridelina (ATF), pada Jumat, 27 Desember 2024.

Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan suap dalam penetapan anggota DPR periode 2019-2024 serta dugaan perintangan penyidikan yang melibatkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto.

“Pemeriksaan ini berlangsung di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” Juru Bicara KPK Tessa Mahardika melalui keterangan tertulis, Jumat (27/12).

Agustiani sebelumnya terlibat dalam kasus suap yang melibatkan Harun Masiku dan Wahyu Setiawan, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022.

Pada Desember 2019, Hasto bersama Harun dan pihak lainnya diduga memberikan suap kepada Wahyu dan Agustiani agar Harun dapat dilantik menjadi anggota DPR melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).

Meski begitu, KPK belum mengungkap secara rinci materi pemeriksaan terhadap Agustiani. Hasil pemeriksaan baru akan diumumkan setelah saksi hadir dan agenda pemeriksaan selesai dilaksanakan.

Selain terkait dengan suap PAW, Hasto Kristiyanto juga menjadi tersangka dalam kasus perintangan penyidikan yang dilakukan terhadap penyelidikan kasus Harun Masiku.**

Artikel ini telah tayang di IndoBisnis.co.id.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments