Rabu, Juni 24, 2026
spot_img
BerandaEKONOMI DAN BISNISInilah 11 Negara Perusahaannya, Dimasukkan ke Daftar Hitam Dugaan Terlibat Pelanggaran HAM...

Inilah 11 Negara Perusahaannya, Dimasukkan ke Daftar Hitam Dugaan Terlibat Pelanggaran HAM Palestina

PBB menambahkan 68 perusahaan ke daftar hitam, memperluas total hingga 158 entitas bisnis global, karena dianggap menopang permukiman ilegal Israel di Tepi Barat.

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) kembali mengambil langkah tegas terhadap praktik bisnis yang dinilai memperburuk penderitaan rakyat Palestina.

Badan hak asasi manusia PBB resmi memasukkan 68 perusahaan baru dari 11 negara ke dalam daftar hitam karena diduga terlibat dalam pelanggaran HAM melalui hubungan bisnis dengan permukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki.

Dengan tambahan itu, total perusahaan dalam daftar kini mencapai 158. Mayoritas berasal dari Israel, tetapi sisanya tersebar di Amerika Serikat, Kanada, Tiongkok, Inggris, Prancis, Jerman, Spanyol, Portugal, Belanda, dan Luksemburg.

Pendatang baru mencolok dalam daftar tersebut adalah raksasa bahan bangunan asal Jerman, Heidelberg Materials, penyedia sistem kereta api asal Portugal, Steconfer, dan perusahaan teknik transportasi asal Spanyol, Ineco.

Nama-nama besar lain seperti Expedia Group, Booking Holdings Inc., dan Airbnb Inc. masih tetap tercantum.

Bisnis yang beroperasi dalam konteks konflik memiliki tanggung jawab uji tuntas untuk memastikan aktivitas mereka tidak berkontribusi pada pelanggaran hak asasi manusia,” ujar Ravina Shamdasani, juru bicara kantor hak asasi manusia PBB.

Ia menambahkan, perusahaan yang tercatat harus segera mengambil langkah nyata untuk memperbaiki dampak aktivitas mereka terhadap warga Palestina.

Shamdasani menegaskan, bukan hanya perusahaan, tetapi negara asal mereka juga ikut memikul tanggung jawab.

“Pemerintah wajib memastikan bahwa perusahaan yang beroperasi di wilayah konflik tidak memperburuk situasi,” katanya, Jumat (26/9/2025) melansir AP.

Sebagian besar perusahaan dalam daftar terbaru bergerak di sektor konstruksi, real estat, pertambangan, penggalian, hingga jasa perjalanan.

Aktivitas bisnis ini dianggap menopang pembangunan dan kelangsungan permukiman Israel, yang oleh hukum internasional dinilai ilegal dan semakin mengikis peluang lahirnya negara Palestina merdeka.

Meski demikian, Israel menolak keras daftar hitam tersebut. Pemerintah Tel Aviv menyebut langkah PBB ini sebagai bentuk “bias anti-Israel”.

Sebaliknya, Palestina menyambut keputusan ini sebagai kemenangan moral, meski belum jelas dampak ekonomi nyata yang akan dirasakan perusahaan-perusahaan besar itu.

Daftar hitam ini merupakan hasil resolusi Dewan HAM PBB hampir satu dekade lalu. Tujuannya jelas: mengungkap dan mempermalukan perusahaan yang dianggap memperkuat pendudukan Israel.

Meski tidak bersifat hukum memaksa, tekanan moral dan reputasi global yang ditimbulkan diyakini akan memengaruhi langkah bisnis perusahaan terkait.

Keputusan PBB kali ini muncul di tengah memanasnya situasi. Israel baru saja menyetujui pembangunan ribuan rumah baru di Tepi Barat.

Langkah itu oleh pengamat dinilai hampir “mengubur solusi dua negara” dan semakin memperkuat bayangan apartheid di kawasan tersebut.

Dengan dukungan internasional, Palestina tetap mengklaim Tepi Barat, Yerusalem Timur, dan Gaza sebagai wilayah masa depan negara merdeka.

Namun, jalannya kian terjal ketika perusahaan global justru memilih keuntungan di atas penderitaan rakyat Palestina.

***

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments