Sofifi, IndoBisnis —Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, kembali mengingatkan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak menunda proses pembayaran atas pekerjaan pihak ketiga yang sudah rampung. Menurutnya, percepatan pembayaran penting dilakukan demi menghindari penumpukan anggaran di akhir tahun. Jumat (21/11/25)
“Kami minta pimpinan OPD agar segera membayar pekerjaan pihak ketiga yang telah selesai kerja agar tidak lagi menjadi utang di tahun berikutnya,” tegas Wagub Sarbin Sehe saat diwawancarai wartawan belum lama ini.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah provinsi telah menyiapkan skema penyelesaian kewajiban lama yang belum terselesaikan.
“Utang pihak ketiga pada tahun-tahun sebelumnya akan dibayarkan secara bertahap,” jelas Wagub.
Dengan imbauan ini, Sarbin berharap seluruh OPD dapat bekerja lebih disiplin dalam pengelolaan anggaran, sehingga tidak ada lagi beban keuangan yang terbawa ke tahun anggaran berikutnya. (*)
