Senin, Mei 11, 2026
spot_img
BerandaBERANDANasionalTidore Genjot Inovasi, Muhammad Sinen: Jangan Jalan di Tempat

Tidore Genjot Inovasi, Muhammad Sinen: Jangan Jalan di Tempat

  • Ringkasan Berita:
  • Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah Tahun Anggaran 2026 di DPRD Kota Tidore Kepulauan.
  • Dalam pidatonya, Muhammad Sinen menegaskan inovasi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan untuk menjawab tekanan fiskal, tuntutan pelayanan publik, dan persaingan pembangunan daerah.

IndoBisnis — Pemerintah Kota Tidore Kepulauan mulai menancapkan arah baru pembangunan daerah berbasis inovasi. Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan III Tahun 2025-2026 DPRD Kota Tidore Kepulauan, Senin (11/5/2026).

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Ahmad Laiman, 21 anggota DPRD dari total 25 anggota, unsur Forkopimda, Kepala BNN Kota Tidore Kepulauan atau yang mewakili, Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, pimpinan perangkat daerah, pejabat administrator, serta insan pers.

Dalam pidatonya, Muhammad Sinen menegaskan bahwa inovasi daerah kini bukan lagi sekadar slogan birokrasi, melainkan kebutuhan mendesak untuk menjaga daya saing dan kualitas pelayanan publik.

“Seiring tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang semakin berkualitas, pemerintah daerah dituntut mampu beradaptasi melalui berbagai terobosan dan inovasi. Inovasi daerah bukan lagi menjadi pilihan, melainkan sebuah keharusan dalam rangka meningkatkan kinerja pelayanan yang cepat, murah, dan berdaya saing,” ujar Muhammad Sinen.

Ia mengakui tantangan yang dihadapi pemerintah daerah semakin berat, mulai dari ruang fiskal yang sempit hingga tekanan ekonomi yang tidak menentu.

“Ruang fiskal yang semakin terbatas, situasi ekonomi yang tidak menentu, serta tuntutan pelayanan masyarakat yang optimal. Dalam kondisi seperti ini, satu-satunya jalan adalah kita harus berani berubah, berani berinovasi, dan berani mengambil langkah strategis,” tegasnya.

Mantan Wakil Wali Kota dua periode itu juga mengingatkan bahwa pada 2025, Kota Tidore Kepulauan menjadi satu-satunya kota di luar Pulau Jawa yang berhasil masuk lima besar nasional kota terinovatif.

Namun, menurutnya, capaian tersebut tidak boleh berhenti pada penghargaan seremonial semata.

“Namun kita semua harus bersepakat, bahwa inovasi haruslah membumi, berdampak nyata, dan solutif mengatasi problem sosial di negeri ini,” katanya.

Muhammad Sinen menilai Ranperda tersebut merupakan bentuk komitmen politik pemerintah daerah untuk menghadirkan perubahan nyata dalam tata kelola pemerintahan.

“Hari ini kita tidak sekadar membahas sebuah dokumen regulasi, namun kita sedang menentukan arah masa depan daerah, dengan menjawab pertanyaan besar: apakah kita akan berjalan biasa-biasa saja, atau melompat lebih maju melalui inovasi,” ujarnya.

Ia bahkan menyebut Ranperda itu sebagai instrumen transformasi birokrasi di Tidore Kepulauan.

“Dengan regulasi ini, kita ingin memastikan bahwa setiap perangkat daerah tidak lagi bekerja secara rutin semata, tetapi haruslah out of the box, yang berorientasi pada terobosan dan hasil. Setiap kebijakan publik benar-benar memberikan manfaat langsung kepada masyarakat dan setiap rupiah dalam anggaran yang kita kelola haruslah menghasilkan nilai tambah untuk kesejahteraan bagi semua,” jelasnya.

Menurut Muhammad Sinen, regulasi tersebut juga membuka ruang lebih luas bagi aparatur pemerintah, masyarakat, akademisi, hingga dunia usaha untuk mendorong lahirnya gerakan inovasi daerah.

Dalam pidatonya, ia bahkan mengutip pandangan Elon Musk tentang pentingnya keberanian berpikir berbeda dalam melahirkan inovasi.

“Inovasi lahir dari keberanian untuk berpikir berbeda dan menantang batasan,” kutipnya.

Di hadapan DPRD, Muhammad Sinen juga menegaskan bahwa pemerintah daerah memandang legislatif sebagai mitra strategis dalam melahirkan regulasi yang kuat dan implementatif.

“Kami menyadari tidak ada kebijakan yang sempurna tanpa proses pembahasan yang mendalam. Melalui forum dewan yang terhormat ini, kiranya dapat bersama-sama membahas, menyempurnakan substansinya, dan pada akhirnya menetapkannya sebagai regulasi yang kuat, implementatif, dan visioner,” ucapnya.

Menutup sambutannya, Muhammad Sinen menegaskan bahwa sejarah kemajuan daerah selalu ditentukan oleh keberanian pemimpin dalam mengambil keputusan besar.

“Mari kita tunjukkan kepada masyarakat bahwa kita adalah pemimpin yang tidak hanya mampu merencanakan, tetapi juga berani melakukan perubahan,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Ade Kama, menegaskan pentingnya Ranperda Penyelenggaraan Inovasi Daerah sebagai fondasi hukum lahirnya berbagai terobosan pelayanan publik.

“Inovasi tidak lagi dipahami sekadar gagasan baru, tetapi harus menjadi budaya kerja dan semangat perubahan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” tegas Ade Kama.

Ia menambahkan, inovasi menjadi jalan keluar untuk mengatasi kebuntuan organisasi di tengah keterbatasan fiskal dan tingginya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah.

“Melalui inovasi dapat tercipta sistem, metode, serta teknologi yang mampu mengurangi biaya, mempersingkat waktu pelayanan, memangkas birokrasi, dan memberi kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Ranperda tersebut kini menjadi sorotan sebagai langkah strategis Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dalam mendorong transformasi birokrasi yang lebih adaptif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik di tengah tekanan ekonomi dan tantangan pembangunan daerah yang semakin kompleks.

***

Mardan Amin Press IndoBisnis, berkontribusi dalam penulisan laporan ini.

Artikel ini diterbitkan oleh IndoBisnis dengan judul: Tidore Genjot Inovasi, Muhammad Sinen: Jangan Jalan di Tempat

Disclaimer

Informasi yang disajikan oleh IndoBisnis.co.id bertujuan untuk edukasi dan informasi umum. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai saran keuangan, hukum, maupun pajak.

IndoBisnis.co.id tidak bertanggung jawab atas keputusan finansial yang diambil pembaca berdasarkan informasi dalam artikel ini. Pembaca disarankan berkonsultasi dengan penasihat profesional sebelum membuat keputusan penting.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments