- Sorotan Laporan:
- Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen menyampaikan Ranperda Perubahan APBD 2026 beserta Nota Keuangan dalam rapat paripurna DPRD.
- Rancangan tersebut mencatat kenaikan Pendapatan Daerah menjadi Rp840,62 miliar, sementara Belanja Daerah turun menjadi Rp864,57 miliar akibat kebijakan efisiensi dan penyesuaian fiskal.
- Pemerintah daerah menyiapkan optimalisasi PAD, efisiensi belanja, serta penguatan sinergi dengan pemerintah pusat untuk menghadapi tantangan fiskal 2026.
- Dalam kesempatan yang sama, Tidore juga disebut meraih dua penghargaan Kemendagri dengan total Insentif Fiskal Rp3 miliar.
Poin-poin penting ini ditulis oleh para reporter dan editor yang mengerjakan berita ini.
TIDORE — Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun 2026-2027 DPRD Kota Tidore Kepulauan, Selasa (22/9/2026).
Dalam rancangan tersebut, Pendapatan Daerah Kota Tidore Kepulauan meningkat Rp44,42 miliar menjadi Rp840,62 miliar, sementara Belanja Daerah turun Rp104,54 miliar menjadi Rp864,57 miliar.
Rancangan perubahan anggaran itu disusun dengan mempertimbangkan perubahan target pendapatan, kebijakan efisiensi, penyesuaian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta pergeseran anggaran yang dilakukan sebelum penetapan Perubahan APBD.
Muhammad Sinen menjelaskan, Pendapatan Daerah dalam rancangan perubahan APBD meningkat dari Rp796.196.283.374 menjadi Rp840.623.384.444.
Kenaikan tersebut mencapai Rp44.427.101.070 yang bersumber dari beberapa komponen pendapatan.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) bertambah Rp2,5 miliar. Kemudian, Pendapatan Transfer meningkat Rp41.306.966.522 yang berasal dari kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2023.
Sementara itu, komponen lain-lain pendapatan daerah bertambah Rp620.134.548.
Belanja Daerah Turun Rp104,54 Miliar
Di sisi belanja, pemerintah daerah merancang penurunan dari Rp969.125.998.713 menjadi Rp864.578.057.550.
Penurunan sebesar Rp104.547.941.163 tersebut terutama berkaitan dengan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat.
Belanja Operasi berkurang Rp87.126.942.539, sedangkan Belanja Modal turun Rp41.113.533.925.
“Tahun 2026 ini kita mengalami pengurangan alokasi Dana Transfer yang cukup besar, ditambah beban belanja pegawai. Kita harus optimalkan PAD, efisiensi belanja, dan sinergi dengan pusat,” kata Muhammad Sinen.
Wali Kota mengakui penurunan Dana Transfer dan tingginya beban belanja pegawai menjadi tantangan dalam pengelolaan keuangan daerah pada 2026.
Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menyiapkan tiga langkah untuk menjaga kemampuan fiskal daerah.
Pertama, mengoptimalkan PAD melalui peningkatan pajak dan retribusi serta menggali sumber ekonomi lokal baru.
Kedua, melakukan efisiensi belanja dengan menunda kegiatan yang dinilai kurang prioritas dan mengurangi belanja administratif.
Ketiga, memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat melalui pengusulan program maupun pendanaan khusus kepada kementerian terkait.
“Pertama, optimalisasi PAD dengan meningkatkan pajak dan retribusi serta menggali potensi ekonomi lokal baru. Kedua, efisiensi belanja dengan menunda kegiatan yang kurang prioritas dan memangkas anggaran administratif. Ketiga, sinergi dengan pusat dengan mengusulkan program atau pendanaan khusus langsung ke kementerian,” tegasnya.
Muhammad Sinen menyampaikan penyusunan Perubahan APBD 2026 mengacu pada Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 serta PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Permendagri tersebut menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam penyusunan, pembahasan, dan penetapan APBD 2026.
Pemerintah daerah juga mempertimbangkan kondisi fiskal serta kebutuhan pembangunan dalam menentukan perubahan target pendapatan dan belanja.
Wali Kota mengajak seluruh pihak ikut mengawal pelaksanaan APBD dengan semangat “Toma Loa Se Banari”.
Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Sinen turut menyampaikan capaian Kota Tidore Kepulauan pada ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri pada 17 September 2026.
Kota Tidore Kepulauan meraih dua penghargaan, yakni Terbaik ke-2 untuk Akses Pelayanan Pendidikan dan Terbaik ke-2 kategori Pengelolaan Lingkungan dan Sampah.
Masing-masing penghargaan memperoleh Insentif Fiskal sebesar Rp1,5 miliar sehingga total insentif yang diterima mencapai Rp3 miliar.
Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ade Kama mengatakan Nota Kesepakatan tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026 telah disepakati DPRD bersama Wali Kota.
Menurut Ade Kama, pembahasan dilakukan dengan mempertimbangkan skala prioritas kebutuhan masyarakat serta prinsip ekonomi, efisiensi, dan efektivitas anggaran.
Rapat paripurna tersebut dihadiri 22 dari 25 anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan. Hadir pula unsur Forkopimda, Plt Kepala BNN, para asisten, staf ahli Wali Kota, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Rangkaian rapat kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangan dari Wali Kota Tidore Kepulauan kepada Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan.
***



