Jakarta. IndoBisnis — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap terkait pengadaan dan perizinan proyek di lingkungan Pemprov Maluku Utara dengan tersangka AGK.
Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan Tim Penyidik KPK telah menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi di Brimob Polda Malut.
“Benar, hari ini di Sat Brimob Polda Malut ada pemeriksaan saksi, tersangka mantan Gubernur Malut, kata Ali Fikri kepada IndoBisnis.co.id, di Jakarta, Rabu (1 /10).
Pemeriksaan saksi di Brimob Polda Malut dalam kasus dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek di lingkungan Pemprov Malut dengan tersangka AGK dan rekannya, meliputi:
1. Suriyanto Andili (Kepala ESDM)
2. Imran Yakub (Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Maluku Utara)
3. Abdullah Assegaf (Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku Utara)
4. Ahmad Purbaya (Kepala BPKAD Pemprov Maluku Utara)
5. Zaldy Kasuba (Ajudan Gubernur Maluku Utara)
6. Syahril U Adewal (Bendahara Dinas Perumahan dan Prasarana Wilayah/Pegawai Negeri Sipil)
7. Djafar Ismail alias Jafar Ismail (Mantan Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara)
