Labuha. IndoBisnis — Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Basam Kasuba membuka Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJPD) Kabupaten Halmahera Selatan periode 2025-2045.
Forum tersebut dilaksanakan pada Selasa, 16 Januari 2024, di Ballroom Hotel Buana Lipu.
Menurut Bupati Bassam, forum ini berfungsi sebagai wadah konsultasi publik, sehingga pemangku kepentingan dapat berpartisipasi aktif dan memberikan saran dan masukan yang membangun bagi perencanaan pembangunan daerah.
“Tujuan dari Forum Konsultasi Publik ini adalah untuk memperoleh masukan dan saran bagi penyempurnaan rancangan awal RPJPD, yang akan dirumuskan dalam kesepakatan musyawarah untuk mufakat dan pada akhirnya menjadi penyempurnaan akhir untuk ditetapkan sebagai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah. (RPJMD),” kata Basam Kasuba.
Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD di Halmahera Selatan sangat penting karena bertujuan untuk menyempurnakan, menyelaraskan, memperjelas, dan mencapai kesepakatan mengenai isu-isu strategis dan isu-isu strategis daerah periode 2025-2045, sejalan dengan hal tersebut.
Dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) Maluku Utara.
Halmahera Selatan sebagai pusat maritim di kawasan timur Indonesia mempunyai misi sebagai berikut:
1. Mencapai transformasi sosial, ekonomi, dan tata kelola.
2. Memastikan supremasi hukum dan stabilitas regional.
3. Mencapai ketahanan sosial, budaya, dan ekologi.
4. Mempromosikan pembangunan regional yang adil dan merata.
5. Mengembangkan infrastruktur yang berkualitas dan ramah lingkungan.
6. Menjamin keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Halmahera Selatan.
Sebagai Putra Sulung Mantan Bupati dua periode, Basam berharap tim perumus dan tenaga ahli lebih memperhatikan arah Pembangunan Nasional dan Provinsi untuk mendukung pencapaian tujuan Pembangunan Nasional.
“Kami berharap proses konsultasi publik dan proses lainnya dalam penyusunan RPJPD Halmahera Selatan periode 2025-2045 dapat berjalan lancar dan sukses,” kata Basam.
“Penetapan RPJPD bersama DPRD Kabupaten Halmahera Selatan ditargetkan selesai pada pertengahan tahun 2024, sebelum berakhirnya masa RPJPD Kabupaten Halmahera Selatan periode 2005-2025,” ucapnya dia
Acara tersebut dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Lembaga Pemerintah Daerah (OPD), serta pimpinan lembaga vertikal, rektor universitas, pimpinan badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD), perusahaan swasta, dan tokoh masyarakat.***
Potgaco.
