JAKARTA, IndoBisnis – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Tebet, Jakarta Selatan, pada Rabu 24 Juli 2024.
Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan yang tengah dilakukan KPK.
“Kami sampaikan bahwa pada hari ini tanggal 24 Juli 2024, sedang ada kegiatan penggeledahan di kantor Ditjen Minerba ESDM, Tebet, Jakarta Selatan,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangannya di Jakarta.
Tessa menjelaskan bahwa penggeledahan ini terkait dengan penyidikan dugaan suap, gratifikasi, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK).
Selain itu, penggeledahan juga berhubungan dengan dugaan suap kepada Ghani Kasuba terkait pengadaan barang dan jasa serta pengurusan perizinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, yang melibatkan tersangka swasta, Muhaimin Syarif (MS).***
IndoBisnis.co.id akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terkini kepada pembaca.
