JAKARTA, IndoBisnis – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merilis hasil Monitoring dan Evaluasi (MSITI) untuk Kabupaten Pulau Morotai dengan skor 53,17, yang dikategorikan buruk dalam pelaksanaan delapan area MSITI.
Area tersebut mencakup bencana, penganggaran, pengelolaan SDM, API, pelayanan publik, dan lainnya. Hingga bulan Juni, tidak ada tindak lanjut signifikan yang dilakukan untuk perbaikan.
“KPK menyoroti bahwa kinerja masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berjalan sendiri-sendiri tanpa harmonisasi, mengakibatkan pelaksanaan tugas pemerintah daerah tidak optimal,” ungkap Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi, Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah V, Komisi Pemberantasan Korupsi (Korsupgah KPK), Abdul Haris saat dihubungi IndoBisnis.co.id pada Rabu, 24 Juli 2024.
Berbagai masalah terungkap, seperti aset yang belum memiliki sertifikat dan aset-aset seperti MALL, pasar, dan terminal yang tidak dimanfaatkan meskipun sudah selesai dibangun selama tiga tahun.
Selain itu, pajak hotel dan restoran di Morotai tidak dipungut dengan alasan COVID-19, berbeda dengan daerah lain yang tetap memungut pajak tersebut.
“KPK juga mengkritisi bahwa banyak masalah di Pulau Morotai merupakan peninggalan Bupati sebelumnya, Beni Laos, yang akrab disapa BL. Mantan Bupati ini diminta bertanggung jawab atas berbagai persoalan yang terjadi,” jelasnya kepada IndoBisnis.
Sistem distribusi air PAM di Morotai juga menjadi sorotan dengan tingkat kebocoran mencapai 70%, jauh di atas toleransi yang diizinkan yaitu 20%. Jika masalah ini tidak segera diatasi, kondisi di Morotai diperkirakan akan memburuk.
“Manajemen ASN juga belum terintegrasi, begitu pula dengan sistem keuangan yang belum sinkron. Sebagai perbandingan, daerah Halmahera Tengah telah memiliki sistem yang terintegrasi dengan baik,” tambahnya.
Oleh karena itu, diperlukan kerja keras untuk memperbaiki kinerja ASN di Morotai yang dinilai tidak profesional.
“KPK mendesak PJ Bupati Morotai untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja seluruh OPD di Kabupaten Pulau Morotai guna meningkatkan pelayanan dan pengelolaan daerah,” pungkasnya.***