JAKARTA, IndoBisnis – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyidikan terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Juru bicara KPK, Tessa Mahardika, menyampaikan bahwa proses penyidikan berjalan lancar tanpa kendala berarti.
“Ini masih berjalan prosesnya, tidak ada kesulitan. Kalau seandainya penyidik masih mengumpulkan alat bukti atau jaksa merasa masih perlu ditambahkan, tentunya kita tidak bisa mengatakan ada kesulitan. Sampai dengan saat ini tidak ada kesulitan penanganan perkara tersebut,” kata Tessa kepada wartawan, Jumat 26 Juli 2024.
Terkait dengan pengembalian aset oleh keluarga Syahrul Yasin Limpo, Tessa mengungkapkan bahwa sejauh ini baru ada pengembalian aset sebesar Rp600 juta.
“Info yang kami dapat baru pengembalian sebesar Rp600 juta, selebihnya belum ada info ada pengembalian lagi yang diupdate oleh penyidik,” jelasnya.
Tessa juga menekankan bahwa meskipun belum ada informasi terbaru mengenai pengembalian aset lainnya, bukan berarti tidak ada upaya pengembalian.
“Bukan berarti belum ada yang dikembalikan, tapi penyidik sampai saat ini belum memberikan update,” tambahnya.
KPK berharap proses penyidikan ini dapat segera diselesaikan dengan maksimal agar penanganan kasus TPPU ini dapat memberikan keadilan dan efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi.***
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi IndoBisnis.co.id.
