JAKARTA, IndoBisnis – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan melakukan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas Tersangka HH dari Mahkamah Agung.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK hari ini, Rabu (31/7).
Saksi yang diperiksa hari ini adalah: Imanuel Eras Muda Harahap (IEMH), Direktur Cabang PT Cimendang Sakti Kontrakindo
“Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengungkap lebih jauh keterlibatan pihak-pihak terkait dalam kasus TPPU yang melibatkan Tersangka HH dari Mahkamah Agung,” ungkap Juru Bicara KPK dalam keterangan resminya pada Rabu (31/7).
Kasus ini mencuat setelah adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan praktik pencucian uang yang melibatkan pejabat tinggi di Mahkamah Agung.
Pihak KPK berkomitmen untuk terus mengusut tuntas kasus ini demi menegakkan hukum dan memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana pencucian uang.
Masyarakat diharapkan untuk tetap mengikuti perkembangan berita ini melalui media resmi dan terpercaya.***
IndoBisnis.co.id akan terus memberikan update terkini mengenai kasus ini dan berbagai berita penting lainnya di tanah air.
