Jumat, April 18, 2025
spot_img
BerandaHUKUM DAN KRIMINALKemunculan Mendadak Paman Birin di Apel Kantor Gubernur, Publik Terkejut

Kemunculan Mendadak Paman Birin di Apel Kantor Gubernur, Publik Terkejut

BANJARBARU, IndoBisnis – Di tengah statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi, Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, yang dikenal dengan sapaan Paman Birin, tiba-tiba muncul di hadapan para pegawai dalam apel pagi di Kantor Gubernur Kalimantan Selatan pada Senin (11/11).

Kemunculan Paman Birin ini mengundang perhatian publik, mengingat dirinya tidak tampak di hadapan masyarakat selama sebulan terakhir sejak penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kondisi tubuhnya yang terlihat lebih kurus turut menyulut keharuan di antara para pegawai yang hadir. “Kenapa Paman kurus banar,” ujar seorang pegawai sembari menitikkan air mata.

Dalam pidatonya, Paman Birin menyampaikan bahwa dirinya masih berada di Kalimantan Selatan dan merasa bersyukur dapat kembali melihat wajah para pegawai.

“Alhamdulillah, mudah-mudahan Allah SWT selalu memberikan keselamatan kepada kita semua dan Banua kita menjadi baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur,” katanya dengan nada haru.

Paman Birin juga mengajak seluruh pegawai untuk tetap semangat menjalankan tugas-tugas mereka. Ia mendorong agar pegawai terus mendukung program ketahanan pangan serta mempererat kerja sama dengan pemerintah kabupaten dan kota se-Kalsel.

“Sukseskan ketahanan pangan serta selalu menjalin sinergitas dengan kabupaten kota se-Kalsel,” ujarnya, seperti dikutip dari situs resmi Humas Pemprov Kalsel, wasaka.kalselprov.go.id.

Usai memimpin apel, Paman Birin dilaporkan langsung menuju fasilitas medis untuk memeriksakan kesehatannya.

Sementara itu, sidang praperadilan yang diajukannya terkait status tersangkanya dijadwalkan akan diputuskan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (12/11).

  • Daftar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Fasilitas Olahraga Kalsel

Dalam kasus ini, KPK menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, yang terdiri dari lima penerima dan dua pemberi suap. Berikut adalah daftar nama tersangka:

  • Tersangka penerima:

1. Sahbirin Noor (SHB), Gubernur Kalimantan Selatan

2. Ahmad Solhan (SOL), Kepala Dinas PUPR Kalimantan Selatan

3. Yulianti Erynah (YUL), Kabid Cipta Karya sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas PUPR Kalsel

4. Ahmad (AMD), pengurus Rumah Tahfidz Darussalam yang diduga menjadi pengepul fee

5. Agustya Febry Andrean (FEB), Plt Kepala Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalimantan Selatan

  • Tersangka pemberi:

1. Sugeng Wahyudi (YUD), pihak swasta

2. Andi Susanto (AND), pihak swasta

Paman Birin tidak tinggal diam atas status tersangka yang disematkan kepadanya. Ia menggugat keputusan KPK dengan mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

  • KPK Belum Memberi Tanggapan

Hingga berita ini diterbitkan, KPK belum memberikan tanggapan atas kemunculan Paman Birin yang memimpin apel pagi.***

Artikel ini telah tayang di IndoBisnis.co.id.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments