JAKARTA, IndoBisnis – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Heri Gunawan, anggota DPR RI dari Komisi 11 Fraksi Partai Gerindra, Jumat (27/12), terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dana corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI).
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, dalam keterangan tertulis pada, Jumat (27/12).
Heri Gunawan, yang mewakili daerah pemilihan Jawa Barat IV meliputi Kabupaten Sukabumi dan Kota Sukabumi, tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 12.28 WIB. Namun, hingga berita ini diterbitkan, KPK belum membeberkan rincian materi pemeriksaan terhadap politisi tersebut.
Kasus ini menjadi fokus utama tim penyidik KPK. Pada Senin (16/12) malam, KPK menggeledah sejumlah lokasi penting, termasuk ruang kerja Gubernur Bank Indonesia.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, menyebutkan bahwa penggeledahan tersebut menghasilkan barang bukti berupa dokumen dan perangkat elektronik. “Beberapa dokumen terkait besaran dana CSR dan penerimanya telah diamankan. Semua ini akan dianalisis lebih lanjut,” ujar Rudi di Gedung KPK, Selasa (17/12).***
Artikel ini telah tayang di IndoBisnis.co.id.