- Kementerian Keuangan Tunjuk Bukti, BI Tegaskan Validitas, Kepala Daerah Gelagapan Menjawab
Pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kembali menggelegar di ruang publik. Ia menegaskan bahwa dana pemerintah daerah sebesar Rp234 triliun yang “tidur” di perbankan bukan sekadar isu, tapi fakta yang diverifikasi dan terukur.
Melansir Dalam momentum Upacara Hari Oeang ke-79 di Gedung AA Maramis, Jakarta Pusat, Jumat (31/10), Purbaya menyampaikan sindiran tajam terhadap para kepala daerah yang justru memprotes data resmi Kementerian Keuangan.
“Data adalah hal yang paling penting. Saya atau Kementerian Keuangan berbicara tentang dana Rp234 triliun di daerah, banyak sekali daerah yang protes dan agak menyalahkan Kementerian Keuangan dengan data yang tidak akurat,” kata Purbaya, mengutip dari CNN Indonesia, Sabtu (1/11) .
Nada suaranya meninggi, seolah ingin menegaskan bahwa angka Rp234 triliun bukan karangan politik, melainkan potret telanjang dari lemahnya penyerapan anggaran daerah.
“Kami selalu berpegang pada data yang resmi dan sudah dicek berkali-kali,” tegasnya lagi, memastikan setiap laporan keuangan negara telah melalui verifikasi berlapis dan audit internal Kemenkeu.
Fenomena “uang tidur” di rekening pemerintah daerah bukanlah cerita baru. Namun angka Rp234 triliun yang kini diungkap Menkeu membuat publik terhenyak.
Dalam logika fiskal, dana sebesar itu seharusnya sudah mengalir ke proyek-proyek strategis dan pembangunan rakyat — bukan mengendap di bank sebagai saldo kas pasif tanpa manfaat sosial.
“Pastikan setiap rupiah yang kami berikan atau kami alokasikan untuk anggaran digunakan semaksimal mungkin untuk kesejahteraan masyarakat,” tandas Purbaya, mengingatkan pejabat daerah agar tidak menunda penyerapan anggaran hingga akhir tahun hanya demi laporan keuangan “rapi di atas kertas.”
Purbaya juga menegaskan, data yang dipublikasikan oleh Kemenkeu merupakan hasil kerja terkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) yang dipimpin Askolani.
“Setiap data telah diperiksa secara menyeluruh. Kami tidak bermain dengan angka,” ujar Purbaya menambahkan.
Menanggapi riuhnya perdebatan, Bank Indonesia (BI) ikut angkat bicara. Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menegaskan bahwa sumber data tersebut murni berasal dari laporan resmi seluruh bank nasional yang diserahkan ke BI setiap bulan.
“Bank menyampaikan data tersebut berdasarkan posisi akhir bulan dari pelapor bank,” kata Denny dalam pernyataan resmi, Rabu (22/10).
Ia menjelaskan, setiap laporan simpanan pemerintah daerah diperiksa, diverifikasi, dan dipublikasikan secara transparan melalui Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia yang dapat diakses di situs BI.
“Kami melakukan verifikasi kelengkapan data sebelum dibuka kepada masyarakat,” sambungnya.
Dengan pernyataan ini, BI secara tidak langsung memperkuat posisi Kementerian Keuangan — menegaskan bahwa angka Rp234 triliun bukan tudingan, melainkan fakta yang dapat diverifikasi publik.
Pernyataan Purbaya yang lugas itu tak diterima begitu saja. Sejumlah kepala daerah justru balik menyerang, mengklaim bahwa data Menkeu tidak sesuai dengan catatan kas daerah mereka.
Salah satu suara paling keras datang dari Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.
“Saldo Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) kita saat ini hanya sebesar Rp990 miliar, bukan Rp3,1 triliun seperti disebut Pak Menteri,” ujar Bobby pada Selasa (21/10).
Namun, Bobby tak membantah bahwa laporan kas daerah bisa berbeda dengan data bank tergantung waktu pelaporan.
“Nanti coba kita lihat lagi, apakah ada salah input atau seperti apa yang disampaikan Pak Menteri. Tapi yang jelas, RKUD kita terbuka untuk umum, dan saat ini tercatat Rp990 miliar”.
***
