Kamis, Mei 21, 2026
spot_img
BerandaFOTOEks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Dibawa ke Bareskrim

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Dibawa ke Bareskrim

Bareskrim Polri menetapkan mantan Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Jonathan Sasiang sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU), setelah penyidik ​​menemukan fakta baru keterlibatannya dalam jaringan bandar narkoba Ishak di Kutai Barat, Kalimantan Timur. (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)

 

Deky diduga berulang kali meminta jatah setoran uang kepada bandar Ishak dengan alasan mulai dari kebutuhan sertijab hingga malam tahun baru. Dirtipidnarkoba Bareskrim menyebut Deky bukan sekedar menerima aliran dana haram, namun aktif menjadi pelindung atau beking peredaran narkoba. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Pengungkapan bermula dari penangkapan bandar Ishak yang memunculkan nama Deky. Bareskrim mengambil alih penanganan dari Polda Kaltim pada 12 Mei 2026. (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)

Sebelum ditangkap, Deky dulu dipecat tanpa rasa hormat melalui sidang kode etik di Polda Kaltim pada Senin (18/5/2026). Tak lama setelah pemecatan resmi, tim gabungan Bareskrim langsung menangkapnya. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Kasus ini bukan yang pertama melibatkan Kasat Narkoba di Kalimantan Timur. Polda Kaltim juga tengah memproses AKP Yohanes Bonar Adiguna, Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara, yang menetapkan tersangka kasus narkotika golongan II jenis etomidate. Dua Kasat Narkoba dari satu provinsi terseret kasus yang sama. (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments